KPMI Bangun Ekosistem Muamalah Secara Syariah

Membangun ekosistem muamalah secara syariah, menjadi misi KPMI dalam membantu akselerasi pengusaha muslim khususnya di tanah air. Komunitas ini melakukan sinergi dengan banyak pihak. Implementasi apa yang dijalankan untuk mencapai target itu?

Ketua  Umum KPMI,  Rachmat Sutarnas Marpaung/Foto: pelakubisnis.com

Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI) kian menunjukkan eksistensinya. Beberapa aktivitas digelar dalam membangun iklim kondusif bermuamalah yang sesuai dengan ajaran Islam. Diantaranya kontinyu  menggelar pelatihan tentang cara bermuamalah sesuai syariah Islam.

Menurut  Ketua  Umum KPMI,  Rachmat Sutarnas Marpaung, berusaha itu bukan semata untung rugi, tapi membawa kebaikan di dunia dan akhirat. “Tidak menjadikan harta dunia menjadi tujuan. Harta itu bisa bermanfaat  bagi banyak orang,” kata  Rachmat kepada pelakubisnis.com, pertengahan Juni lalu, di Mall Taman Anggrek, di sela-sela acara Jakarta Kreatif Festival (JaKreatiFest2023).

Kini anggota KPMI, kata Rachmat, sudah mencapai 48.000 pengusaha. Dari jumlah tersebut 90 persen anggotanya adalah pengusaha mikro  dan kecil, 8 persen pengusaha menengah dan 2 persen pengusaha skala besar.  Anggota KPMI tidak terbatas pada UMKM, tapi pengusaha skala besar pun dapat menjadi anggota KPMI. “Anggota KPMI dikelompokkan berdasarkan wilayah dan jenis usaha,” kata Rachmat seraya menambahkan saat ini ada 21 klub bisnis yang ada  di KPMI. Diantaranya di  KPMI ada klub eksportir, klub properti dan sebagainya.

Keanggotaan KPMI  dalam hal ini tidak mengikat. Misalnya anggota hanya belajar tentang muamalah, kemudian belajar bisnisnya ke komunitas lain. Yang terpenting pengusaha muslim itu bisa mengambil manfaat  dari gerakan yang diberikan KPMI.

Awalnya komunitas ini berinteraksi hanya di dunia maya, sebelum dibentuknya sebuah organisasi. Beberapa ustadz yang masih belajar di Saudi Arabia  ingin membagikan ilmu tentang bagaimana menjalankan usaha  yang sesuai dengan tuntunan syariah Islam.  “Prinsipnya mereka mengajarkan tentang fiqih muamalah,” kata Rachmat. Bahkan diantara para ustadz ini  sudah ada yang mempunyai usaha sendiri.

Rachmat mengatakan, sebagian dari mereka menginisiasi membuat website  yang namanya pengusahamuslim.com. Sampai sekarang website itu masih ada. Website itu menjadi wadah mempublikasikan artikel-artikel mengenai bagaimana cara bermuamalah yang sesuai  Alquran dan Sunnah. Bagaimana kita bisa memiliki aqidah dan keyakinan bahwa bermuamalah itu tidak hanya mencari untung dunia semata, tapi  bagian dari ibadah kita kepada Allah SWT, sehingga ketika kita berusaha harus memberi manfaat buat sesama.

“Itulah yang terus menerus dipublikasi oleh para ustadz itu mulai tahun 2005. Mereka menyebarluaskan  tulisan-tulisan bagaimana menghindari riba, menghindari kezholiman dalam berusaha  tidak boleh untung-untungan tapi usaha  dibuat dengan perencanaan, sehingga harus punya ilmunya,” tandas Rachmat serius.

Tak pelak lagi, website pengusahamuslim.com banyak dikunjungi  orang. Namun demikian, website zaman itu, kata Rachmat, masih komunikasi satu arah. Baru tahun 2008 membuat mailing list di yahoo group.com.  Dari sini  baru punya media untuk tanya-jawab. Melalui media ini banyak yang bertanya-tanya dan didiskusikan melalui mailing list itu.

Dari sini subscriber terus meningkat. Pada tahun 2008 mencapai 8000 subscribers. Angka ini meningkat menjadi 15 ribuan subscribers pada tahun 2009. Kemudian di tahun ini dibuat akun facebook sebagai sarana komunikasi.  Ternyata di mailing list ada usulan melakukan kopi darat (kopdar). Akhirnya digelar silaturahmi nasional anggota mailing list pada tahun 2009 yang dihadiri 400-an pengusaha muslim. Kemudian di tahun 2010 diadakan Rapat Kerja Nasional pertama (Rakernas).”Di tahun 2010 subscibers facebook meningkat pesat mencapai  1 juta-an akun pada saat ini,” terang Business Owner Human Resource Certification Institute ini.

Menurut Rachmat, keingintahuan masyarakat tentang  ilmu yang berkaitan dengan sistem bermuamalah  lagi gencar-gencarnya. Itu sebabnya di Indonesia mulai dibangun beberapa Koordinator Wilayah (Korwil) di daerah-daerah yang sampai sekarang ada 48 Korwil di seluruh Indonesia yang membawahi kabupaten kota. Dan ada tiga perwakilan KPMI di luar negeri, yaitu di Mesir, Qatar dan Arab Saudi.

“ Setiap Korwil ada Ustadz Pembina. Di mana visi utama KPMI  menjadi perkumpulan yang terkemuka dan terdepan dalam memberikan literasi-literasi kepada para pengusaha tentang bagaimana bermuamalah yang baik dan benar,” ujarnya. Salah satu misinya, yaitu ingin para pengusaha muslim itu sadar bahwa usaha itu bukan untung rugi dunia semata, tapi bagaimana usaha ini membawa kita selamat juga ke akhirat.

Sementara bagaimana cara berusaha, menurut Rachmat, di KPMI tidak terlalu banyak disentuh. Cara bagaimana berdagang itu sudah dilakukan banyak komunitas, lembaga dan organisasi lain. Kalau masalah berusaha, orang bisa belajar dari mana saja. KPMI lebih konsen melakukan literasi bagaimana bermualah secara syariah agar lebih paham. Bukan hanya harga di dunia itu menjadi tujuan buat kesenangan semata-mata, tapi harga itu bisa bermanfaat buat banyak orang.

Lebih lanjut ditambahkan, mereka yang ingin menjadi anggota KPMI harus mengisi biodata, seperti, apakah sudah menjadi pengusaha? Apa jenis usahanya? Apakah sudah pernah ikut pendidikan yang namanya KPMI Entrepreneurs School? “Kalau belum ikut, maka secara otomatis calon anggota KPMI diminta untuk ikut kuliah sistem muamalah,” jelas mantan Director Center for Retail Skill Development Indonesia ini.

Kuliah sistem muamalah ini belajar secara online tentang fiqih muamalah. “Saat ini baru ada 2 modul, tapi Insya Allah ke depan ada 30 modul  (video) yang harus diikuti oleh calon anggota KPMI,” tambah Rachmat. Lamanya pendidikan untuk dua modul selama 4 – 5 pekan yang berlangsung setiap hari. Sedangkan kalau pendidikan sampai 30 modul bisa selesai 3 sampai 4 bulan. Setelah mengikuti pendidikan itu, peserta ikut ujian. Kalau lulus ujian, baru mendapat sertifikat fiqih muamalah  dan layak menjadi anggota KPMI.

Rachmat menambahkan, untuk 2 modul saat ini sudah cukup memahami fiqih muamalah, tapi KPMI ingin anggotanya yang memahami fiqih muamalah akan semakin luas pemahamannya. Itu sebabnya dibuat 30 modul supaya lebih komprehensif.

Gerakan yang dilakukan KPMI, tambah Rachmat, yang pertama adalah eduksi dan literasi. Untuk pilar yang pertama ini KPMI punya KMPI Entrepreneurs School yang mempunyai program seperti  Export Academy dan punya pelatihan yang berkaitan dengan pelatihan  halal. “Pelatihan halal, misalnya berisi tentang caranya untuk mendapatkan sertifikat halal. Kemudian bagaimana bisa menjadi produsen untuk makanan yang baik. Ada juga pelatihan pendampingan proses produk halal. Intinya bagaimana produsen mendapatkan sertifikat halal, mendapatkan izin edar dan BPOM. Semua itu dilakukan pelatihan dan pendampingan,”papar  mantan Senior Manager Human Resources and Services Premier Oil Indonesia ini.

Kedua adalah bagaimana anggota KPMI bisa memproduksi produk dengan baik dan efisien. “Sekarang KPMI sedang menggagas bikin rumah produk halal bersama,” tandasnya seraya menambahkan bahwa program ini untuk membantu UMKM dalam mengurus sertifikat halal, izin edar dan sebagainya. Sebab, tidak semua UMKM mampu mengurusi perizinan-perizinan tersebut. Dengan adanya rumah halal bersama itu, UMKM tidak harus membuat pabrik sendiri. Cukup datang ke rumah halal bersama, maka proses perizinan tersebut dan desain kemasan, misalnya, dapat dikerjakan di rumah produk halal bersama.

Lebih lanjut ditambahkan, saat ini anggota yang sekaligus pengurus KPMI  sedang membangun dua rumah produk halal bersama, berupa pabrik makanan dan produk-produk tradisional herbal yang salah satunya jamu.

Sementara pilar ketiga, menurut Rachmat, bekerja dengan anggota-anggota KPMI yang berkiprah di lembaga keuangan atau lembaga pembiayaan untuk membantu anggota KPMI yang layak mendapatkan pembiayaan. “Ketika usaha anggota KPMI mau scale up, sehingga perlu pembiayaan. KPMI bekerjasama dengan  Hijra bank, kemudian kerjasama  Bank Syariah Indonesia (BSI) dan lembaga pembiayaan non perbankan yang berbasis syariah,” tambahnya.

Diakui Rachmat, pihak lembaga pembiayaan tersebut dalam mendukung pembiayaan anggota KPMI sesuai persyaratan yang berlaku. Namun demikian, persyaratan-persyaratan dari lembaga pembiayaan tersebut sudah dimasukkan dalam program pelatihan KPMI. “Kami melakukan kerjasama dengan mereka (lembaga keuangan tersebut-red), sehingga harapannya setahun dua tahun  anggota KPMI yang mau scale up sudah ada lembaga yang bisa membiayai,” jelas Rachmat.

Sedangkan pilar keempat yang dilakukan pengurus KPMI adalah lini pemasaran. Itu sebabnya KPMI punya event pameran Muslim  Life Fair, Muslim Life Fest dan KPMI juga punya Life Drop Shipping, di mana reseller bisa bergabung di platform Evermos. “Itu bagian KPMI memasarkan produk-produk anggota dengan cara melakukan kolaborasi dengan banyak pihak,” lanjutnya. Jadi tugas KPMI, mempersatukan dan memperkenalkan anggota dengan anggota KPMI lainnya untuk saling bersinergi, sehingga sama-sama mendapat manfaat.

Tidak hanya itu, KPMI juga memfasilitasi anggota untuk ikut pameran-pameran di luar negeri. Walaupun biaya pameran ditanggung oleh anggota, tapi peserta pameran dilakukan secara kolektif, maka bisa lebih efisien dibandingkan bila peserta pameran mengikuti pameran sendiri-sendiri.

Dan akhirnya semua kegiatan yang dijalankan  KPMI bertujuan membangun ekosistem, sehingga anggota KPMI dapat terbantu dalam melakukan akselerasi usaha dengan tetap berpegang teguh pada muamalah yang sesuai syariat.[] Siti Ruslina/Yuniman Taqwa