LaporGub Solusi Menindaklanjuti Laporan Masyarakat
LaporGub yang digagas oleh Ganjar Pranowo, ketik awal menjabat Gubernur Jawa Tengah (Jateng) pada tahun 2013, merupakan instrument cepat laporan yang disampaikan masyarakat. Selanjutnya memastikan agar laporan atau keluhan masyarakat tersebut ditindaklanjuti oleh OPD terkait.
Menjelang Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Festival Media Digital Pemerintah (FMDP) 2023, yang berlangsung pada 29 – 30 November 2023, di Yogyakarta. Dalam ajang itu, Diskominfo Jateng turut ambil bagian dengan inovasi digital LaporGub, yang memudahkan pelaporan layanan publik.
Menurut Sekjen KPK Cahya Harefa, platform digital harus dimanfaatkan pemerintah daerah, sebagai jembatan komunikasi masyarakat. Namun demikian, pemanfaatannya harus mengedepankan etika dan norma. “Melalui FMDP kita dorong good governance. Harapannya ini berlangsung di semua sektor terkait transparansi. Ajang ini juga sesuai dengan visi KPK bersama seluruh elemen masyarakat, untuk menurunkan tingkat korupsi,” tuturnya.
Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Hasyim Gautama mengatakan, Indonesia berada di urutan ke-4 pengguna internet di dunia. Sebanyak 212 juta pengguna atau 77 persen penduduk Indonesia, telah berinteraksi di dunia maya.“Penggunaan media digital memudahkan laporan masyarakat dan bisa direspon dengan cepat,” ujarnya.
Dalam ajang FMDP 2023, Diskominfo Jateng menampilkan aplikasi LaporGub. Pranata Komputer Ahli Muda, Gatot Widodo menyampaikan, sistem sambat digital tersebut kini dilengkapi dengan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelegent (AI).
Selain LaporGub, kata Gatot, pada ajang itu Diskominfo Jateng juga mengajak peserta bermain scavenger hunt dan kuis antikorupsi. Cukup scan tautan yang disediakan, peserta FMDP bisa berkesempatan memperoleh suvenir.
LaporGub hadir di FMDP KPK 2023 mengusung tema “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Melalui FMDP KPK, dapat mendorong good governance, salah satunya melalui LaporGub. Laporkan pungli, gratifikasi, atau menjadi whistleblowing. Bisa mengadu di LaporGub, dilengkapi dengan fitur privat aduan, identitas pelapor aman.
Tak pelak, stan milik Diskominfo Jateng ramai dikunjungi peserta FMDP 2023. Seperti Tiara, peserta FMDP asal Bantul ini mendapatkan suvenir berupa dompet cantik.“Seru banget tadi ada permainan lewat tik tok komplet. Ini dapat suvenir,” tuturnya.
Buat kamu yang kunjungi booth LaporGub, bisa ikutan main scavenger hunt dan kuis antikorupsi dengan hanya scan barcode yang tersedia, dapatkan hadiah menariknya! Yuk, sinergi berantas korupsi, tentu mulai dari kita sendiri!
LaporGub merupakan gebrakan yang diinisiasi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sejak periode pertamanya pada 2013. Saat itu, LaporGub berbasis website dan terus berkembang hingga bisa diakses multi platform. Mulai dari Web, WhatsApp, direct message (DM) di media sosial, serta SMS maupun hotline.

Berdasarkan data terbaru Government Resource Management System (GRMS) Jawa Tengah, sejak 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022 tercatat ada 22.980 aduan masyarakat yang masuk ke kanal LaporGub.
Dari jumlah tersebut, sejumlah 14.983 aduan atau 65,2 persen dapat diselesaikan, 4.927 aduan atau 21,4 persen dalam proses verifikasi, sebanyak 1895 aduan atau 8,24 persen dalam progres, serta 257 aduan atau 1,11 persen belum dijawab. Sisanya, 918 aduan atau 3,99 persen aduan masuk dalam kategori tidak layak, dikembalikan, spam, atau bukan wewenang Pemprov Jateng.
Sementara pengamat kebijakan publik Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Kumorotomo, LaporGub! sebagai terobosan yang bagus untuk menampung aspirasi dan keluhan warga di Jawa Tengah (Jateng) secara langsung.
Laporgub, sistem yang diciptakan Ganjar Pranowo selama memimpin Jawa Tengah itu dinilai efektif untuk menampung dan mengatasi persoalan yang dilaporkan masyarakat kepada gubernur sebagai pimpinan tertinggi pemerintahan di tingkat provinsi.“Ya. LaporGub! bagus sebagai upaya untuk menampung aspirasi dan keluhan warga di Jateng secara langsung,” kata Kumoro, dalam keteranganya, 24/9, sebagaimana dikutip dari voi.id, yang diposting pada24/9/2023.
Ia menekankan, laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Selain itu, yang harus ditekankan pada sistem LaporGub! adalah melacak kebenaran laporan yang dilayangkan masyarakat, tanggapan serius dari gubernur, serta ditindaklanjuti secara cepat oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
LaporGub! Memang disiapkan untuk menindaklanjuti aduan secara cepat dan tepat. Prof. Kumoro menganggap penggagasnya yakni Ganjar Pranowo, konsisten menanggapi secara cepat laporan yang disampaikan masyarakat. Selanjutnya, Ganjar memastikan agar laporan atau keluhan masyarakat tersebut ditindaklanjuti oleh OPD terkait.
Diketahui, selama menjabat Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, berhasil mengubah mental masyarakat agar berani melapor, bila menemukan penyimpangan terkait dengan fasilitas dan pelayanan publik. Setiap tahun, jumlah warga yang melapor melalui LaporGub! terus bertambah.
Berdasarkan data Government Resources Management System (GRMS) Jateng mencatat, sejak 2014 hingga Juli 2023, LaporGub, telah menerima sebanyak 126.289 aduan. Laporan itu lantas ditelusuri dan direspon untuk kemudian diberikan solusi.
“Yang dimaksud ‘ditindaklanjuti’ sebagian besar bukan sekadar ditanggapi atau dijawab dengan waktu respon yang cepat. Namun yang lebih diperlukan adalah upaya untuk menangani masalah yang diadukan, dilacak kebenarannya, ditanggapi secara serius, dan ditindaklanjuti melalui OPD yang relevan,” papar Kumorotomo.
Disampaikan lebih lanjut, dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) kontak pemerintah dengan warga (government to citizens) sekarang ini sangat mudah dilakukan. “Tetapi apakah itu akan memperbaiki kualitas layanan oleh pemerintah, masih bisa “Ya”. bisa juga “Tidak”. Kuncinya adalah ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan yang nyata,” tegasnya.
Disebutkan, kanal aduan masyarakat semacam LaporGub! saat ini banyak diterapkan di provinsi maupun kabupaten/kota di luar Jateng. Misalnya, di Jawa Barat, Kota Yogyakarta, Kota Bengkulu, dan daerah lainnya.[] Yuniman Taqwa/foto utama: pemprov Jateng
