Kabupaten Bojonegoro: Dana Abadi Pendidikan, Membangun Masyarakat Lintas Generasi

Sadar akan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang tidak terbarukan dari sektor Migas, membuat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro membuat kebijakan strategis. Kebijakan Dana Abadi Pendidikan (DAP), menjadi solusi pembanguan lintas generasi!

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, pada Maret 2025 lalu,  menjadi Keynote Speaker dalam acara Workshop Inisiasi Dana Abadi Daerah dengan tema “Mewujudkan Pengelolaan Sumberdaya Migas yang Berkelanjutan dan Berkeadilan untuk Antar Generasi Bojonegoro” yang diselenggarakan oleh Bojonegoro Institute bekerjasama dengan Ford Foundation, di Fave Hotel Bojonegoro.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, kiri dan Wakil Bupati Bojonegora Nurul Azizah, kanan/foto/ist

Kegiatan ini bertujuan  memperkuat kesepahaman dan membangun kolaborasi multi pihak  untuk mewujudkan pengelolaan pendapatan migas yang berkelanjutan, pro-poor dan berkeadilan untuk lintas generasi Bojonegoro dan membuka ruang partisipasi dan ketertiban multi pihak dalam perumusan inisiasi pembentukan pengelolaan Dana Abadi Daerah Kabupaten Bojonegoro.

Setyo Wahono mengatkan, tingkat kemiskinan di Bojonegoro 11,6% dengan urutan No 7 termiskin di Jawa Timur. Hal ini menjadi PR (Pekerjaan Rumah-red) bersama. “Dengan adanya minyak ini kami mulai berfikir bagaimana agar minyak dapat di nikmati dan dikelola oleh anak cucu kita yang akan datang,” ujarnya. 

Apalagi potensi sumber daya alam Migas di Bojonegoro adalah sumber daya yang tidak terbarukan, Pemkab menyiapkan strategi jangka panjang untuk mewujudkan keberlanjutan pembangunan Bojonegoro, agar Bojonegoro tidak jatuh miskin. Hal ini menjadi komitmen bersama.

Sejak adanya Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah dalam Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi serta Pengolahan Minyak dan Gas Bumi di Kabupaten Bojonegoro, telah mengatur secara runtut dan lengkap tentang tanggung jawab, hak, kewajiban, dan larangan sektor Migas terhadap Kabupaten Bojonegoro.

Berdasar data yang dihimpun, pendapatan daerah Kabupaten Bojonegoro dari DBH Migas setiap tahun rata-rata sekitar Rp 2 triliun. Kontribusi DBH Migas berperan besar meningkatkan penerimaan daerah, sehingga menjadi motor penggerak pembangunan Kabupaten Bojonegoro.

Sementara memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui dana abadi pendidikan menjadi langkah strategis Pemkab Bojonegoro dalam mewujudkan pembangunan lintas generasi. Demikian disampaikan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono yang didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah saat menyambut kunjungan kerja dari Kabupaten Kutai Kertanegara Provinsi Kalimantan Timur, di Rumah Dinas Bupati Bojonegoro, pada 19/5/2025.

Menurut Wahono, Pemkab Bojonegoro memiliki sumber pendapatan yang berasal dari minyak dan gas bumi. Saat ini Pemkab Bojonegoro memiliki kapasitas keuangan cukup tinggi. Namun harus disadari bahwa pendapatan ini semakin lama semakin habis, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kapubaten Bojonegoro.

Oleh karena itu, dengan pendapatan dari dana migas, Pemkab berupaya memperbaiki kualitas pengelolaan keungan daerah demi kemanfaatan dan keberlanjutan lintas generasi. “Maka dalam rangka menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi perlu dibentuk dana abadi pendidikan,” tegas Wahono.

Dalam proses pembentukan dana abadi pendidikan, kata Wahono, memang tidak mudah. Sehingga perlu ada kesepakatan bersama, baik dari pemerintah kabupaten, DPRD dan masyarakat. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah melakukan forum group discussion (FGD) dengan mengundang seluruh stakeholder, DPRD, tokoh masyarakat, dan akademisi yang punya semangat sama, yaitu untuk kesejahteraan anak cucu di masa mendatang. 

Dana Abadi Pendidikan menjadi salah satu instrumen pembangunan berkelanjutan/foto/ist

“Rencanaya kami anggarakan Rp 3 trilliun untuk dana abadi. Di mana realisasi setiap tahunnya mengikuti kekuatan APBD Pemkab Bojonegoro. Semoga dengan dana abadi dapat memaksimalkan pendidikan yang ada di Bojonegoro,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah. Peraturan Daerah (Perda) terkait dana abadi pendidikan sudah terfasilitasi Gubernur Jawa Timur, meski dari hasil evaluasi, masih ada beberapa koreksi. 

Sesuai arahan Bupati Bojonegoro, lanjut Azizah, dana abadi dengan anggaran Rp 3 triliun ini akan direalisasikan setiap tahun di mana tahun pertama adalah Rp 500 miliar, tahun kedua Rp 750 miliar, tahun ketiga Rp 750 miliar, tahun keempat Rp 500 miliar dan tahun kelima Rp 500 miliar. “Hal ini digunakan untuk memaksimalkan sektor pendidikan melalui program beasiswa scientist, beasiswa 10 sarjana satu desa, beasiswa tugas akhir dan beasswa Gus dan Ning. 

“Semoga apa yang menjadi inisiasi Pemkab Bojonegoro ini sedikit menjadi bahan dan gambaran terkait dana abadi untuk diimplementasikan di Kabupaten Kutai Kertanegara,” imbuhnya.

Sementara, Bupati Kutai Kertanegara Edy Damansyah mengucapkan terimakasih atas kesediaan Pemkab Bojonegoro menerima kunjungan kerja dalam rangka studi tiru dana abadi. Kutai mempunyai struktur ekonomi yang juga ditopang minyak, gas bumi, dan batu bara.

 “Maka kami ingin belajar dan mengikuti langkah-langkah apa saja yang dilakukan terkait dana abadi,” ucapnya.

Edy Damansyah berharap dari kunjungan kerja ini, pihaknya mendapat ilmu dan informasi kebijakan hingga hal teknis berkaitan proses asistensi pemerintah pusat dan kementerian keuangan. “Juga langkah Pemkab Bojonegoro terhadap realisasi dan mengimplementasikan terkait dana abadi tersebut,” tegasnya.[] Yuniman Taqwa