Awas  Bom Waktu  Kesenjangan Ekonomi Meledak

Oleh: Yuniman Taqwa Nurdin

Demonstrasi berjilid-jilid yang berlangsung minggu terakhir Agustus 2025 di beberapa kota di Indonesia menyimpan duka mendalam. Sedikitnya 10 nyawa melayang akibat unjuk rasa yang berakhir dengan kerusuhan. Berbagai tudingan dilontarkan unuk menjawab misteri siapa dibalik dalang kerusuhan tersebut.

Bahkan Presiden Prabowo Subianto mengatakan,  ada upaya tindakan melawan hukum yang mengarah kepada makar dan terorisme dalam aksi demonstrasi  berujung ricuh  itu. Ia telah memerintahkan Polri dan TNI untuk menindak tegas pelaku perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku.

Prabowo  mengatakan menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam pasal 19 Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum.

Bunyi Pasal 19 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 adalah: “(1) Setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok, menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (2) Penyampaian pendapat di muka umum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini”. 

Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Jika dalam pelaksanaannya ada kegiatan bersifat anarkis destabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai ada korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah dan instansi publik dan rumah pribadi hal itu merupakan pelanggaran hukum.

Pertanyaannya mengapa begitu cepat aksi massa tersulut bertindak anarkis? Okeylah, bila kita asumsikan ada “oknum” yan bermain di air keruh! Apa pun motif dalam permainan itu, tapi tak bisa dilepaskan dengan kondisi sosial ekonomi yang melanda negeri ini . Kesenjangan antara si kaya dan si miskin yang makin lebar, membuat rasionalitas kehilangan kontrol. Dalam kondisi demikian, sangat mudah arus bawah (si miskin-red) tersulut hanya sekedar stimulus yang diperolehnya – bila ada suatu “kekuatan” yang memanfaatkan kondisi demikian.

Kesenjangan ekonomi di Indonesi yang kian melebar, dapat terlihat naiknya koefisien Gini dari 0,379 menjadi 0,381 antara Maret dan September 2024. Kenaikan itu menunjukkan distribusi pendapatan yang tidak merata. Kelompok kaya semakin kaya dan kelompok miskin semakin miskin, serta adanya perlambatan pertumbuhan tabungan masyarakat berpenghasilan rendah sementara simpanan masyarakat berpenghasilan tinggi meningkat signifikan. Kondisi ini menjadi salah satu pemicu keresahan sosial dan demonstrasi di masyarakat. 

Kendati  produk domestik bruto (PDB) Indonesia cukup besar. Menurut data BPS tahun 2024, PDB per kapita mencapai Rp 78,6 juta atau 4.960,3 dollar AS per tahun. PDB tersebut membuat Indonesia sebetulnya dikategorikan sebagai negara berpendapatan menengah ke atas.

Walapun ada pertumbuhan PDB, tapi distribusinya tidak merata. Yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat pertumbuhan tabungan masyarakat atau individu yang kurang dari Rp 100 juta mengalami perlambatan. Sementara masyarakat yang memiliki tabungan di atas Rp 5 miliar justru cenderung mengalami laju peningkatan signifikan.

Data LPS menunjukkan pertumbuhan tabungan masyarakat yang kurang dari Rp 100 juta dari Juli 2016 hingga Juli 2019 tercatat sebesar 26,3%. Pertumbuhan ini melambat dibandingkan dengan Juli 2021 hingga Juli 2024 yang hanya bertambah 11,9%.

Sementara masyarakat yang memiliki tabungan di atas Rp 5 miliar, pada periode 2016-2019 pertumbuhan tabungannya naik 29,7% dan pada Juli 2021 hingga Juli 2024 tumbuh lebih tinggi, sebesar 33,9%.

Berdasarkan kajian yang dilakukan LPEM FEB-UI bahwa selama 10 tahun terakhir ini, terjadi penurunan middle class Indonesia. Adapun definisi middle class adalah kelompok yang 10% berpotensi menjadi kelompok miskin. Dengan kata lain,  middle class shifting ke aspiring middle class yang rentang menjadi miskin. Klasifikasi baku ini juga dipakai oleh world bank.

Menurut Jahen F. Rezki, Ph.D, LPEM FEB-UI, dari tahun 2014 – 2024 jumlah kelompok menengah mengalami peningkatan. Awalnya sekitar 40-an juta naik menjadi 52 juta. Tapi sejak tahun 2019 jumlah kelas menengah turun 8,5 juta orang menjadi ke aspiring middle class. Kenapa mereka turun? Perekonomian kita kurang inklusif. Dalam laporan LPEM, ada pertumbuhan yang bukan di level konsumsi masyarakat selama satu tahun terakhir, sebagaimana dikutip dari pelakubisnis.com, dalam artikel Daya Beli Kelas Menengah Anjlok, Ekonomi Terpuruk, November 2024.

Berdasarkan fenomena melebarnya kesenjang ekonomi antara si kaya dengan si miskin menjadi variabel cepatnya aksi masa tersulut bertindak anarkis. Akar masalah ini boleh jadi fondasi mendasar ekspresi “arus bawah” dalam menyikapi ketimpangan ekonomi. Di tambah lagi dengan gaya hidup hedonisme yang dipertontonkan vulgar melalui media sosial. Gambaran ini membuat “gugatan rasa ketidakadilan” di kalangan arus bawah.

Kurangnya rasa empati yang dibangun kelompok elite di tengah realitas kehidupan masyarakat, membuat naluri keadilan masyarakat tensinya meningkat. Dalam kondisi demikian, sangat mudah diekplorasi bila ada momentum.

Demonstrasi akhir Agustus lalu merupakan momentum untuk memanfaatkan kondisi kesenjangan ekonomi untuk melampiaskan “ketidakadilan” hidup. Memang hidup tidak harus “sama rasa”, tapi hidup harus sama empati dalam melihat etika sosial. Sebab bila akumulasi kecemburuan sosial sudah memuncak, maka tunggu waktunya momentum kerusuhan akan datang.

Hal yang sama juga terjadi di Nepal. Demonstrasi berujung aksi kekerasan terjadi di Nepal yang membuat pemerintahan kolaps. Awalnya, pemuda Nepal harus menerima kenyataan bagaimana pemerintah mencoba mengekang akses ke 26 aplikasi media sosial, termasuk Facebook dan X. Keputusan pemerintah ini menjadi trigger awal kemarahan warga, yang didominasi Generasi Z.

Apalagi banyaknya pengangguran dan terbatasnya kesempatan kerja, korupsi dan lambatnya pembangunan ekonomi negara tersebut menjadi faktor pemicu. Sayangnya di tengah situasi sulit, pejabat dan keluarganya tak bisa berempati. Flexing kekayaan baik di muka umum atau media sosial menjadi masalah lain yang memicu warga semakin marah.

Kecemburuan sosial akibat kesenjangan ekonomi menjadi nilai universal dalam membuat titik rawan kemarahan masyarakat. Rasa ketidakadilan dalam berbagai perspektif kehidupan di satu sisi, dan kurangnya empati kelas elite dalam mengekspresikan eksistensi diri di sisi lain, membuat ketidakadilan menjadi “menggunung”. Dalam kondisi demikian, tinggal tunggu momentumnya saja!

Oleh karena itu, konsep pembangunan Sumitro Djojohadikusumo yang merupakan ayah dari Presiden Prabowo Subianto mengenai trilogi pembangunan, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas nasional yang dinamis dan pemerataan pemanfaatan pembangunan yang perlu dilanjutkan lagi.

Saya yakin Presiden Prabowo Subianto mafhum akan hal itu!/foto ilustrasi: ist***

*Penulis adalah pimpinan redaksi pelakubisnis.com