Kemendag Dorong Pemanfaatan Skema FTA/CEPA di Asia Tenggara dan Asia Timur

Tangerang,   18 Oktober   2025, pelakubisnis.com  – Kementerian   Perdagangan   menekankan  pemanfaatan  skema perjanjian  perdagangan  bebas  (Free  Trade  Agreement/FTA)  dan  kemitraan ekonomi  komprehensif  (Comprehensive  Economic  Partnership  Agreement/CEPA) menjadi  kunci strategis untuk memperluas pasar ekspor Indonesia, khususnya di kawasan Asia Tenggara daran Asia Timur. Indonesia  telah  menandatangani sembilan  perjanjian  perdagangan  bebas,  baik  bilateral maupun regional dengan negara-negara di kawasan tersebut.a

 Demikian dikemukakan  Direktur  Perundingan  ASEAN  Kementerian  Perdagangan  Nugraheni Prasetya saat membuka seminar bertajuk “Potensi Bisnis Indonesia di Asia Tenggara dan Asia Timur melalui FTA/CEPA” pada, 17/10. Seminar tersebut merupakan bagian dari rangkaian  acara Trade  Expo  Indonesia  (TEI)  ke-40  di  Indonesia  Convention  Exhibition  (ICE)  BSD  City, Tangerang, Banten.

“Berdasarkan data yang kami miliki, 60 persen dari perdagangan Indonesia dilakukan dengan negara-negara mitra kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur. Oleh karena itu, dengan pemanfaatan berbagai  skema  FTA  dan  CEPA,  kami  berharap  Indonesia  dapat  terus  memperluas  pasar  ekspor, meningkatkan daya saing produk nasional, dan semakin memperkuat posisinya dalam rantai pasok global,” ujar Nugraheni.

Seminar ini dimoderatori oleh NegosiatorPerdagangan Ahli Madya Kemendag Silvi Mustikawati dan menghadirkan  empat  narasumber  yang  terdiri  atas  perwakilan  perdagangan  RI  di  kawasan  Asia Tenggara dan Asia Timur, serta perwakilan dari asosiasi.

Atase Perdagangan Malaysia Aziza Rahmaniar Salam menyoroti potensi besar pasar Malaysia sebagai salah  satu  pintu  masuk  produk  Indonesia  ke  kawasan  Asia  Tenggara  dan  Asia  Timur.  Menurutnya, posisi strategis Malaysia dan keterlibatannya dalam berbagai perjanjian perdagangan seperti ASEAN Trade  in  Goods  Agreement  (ATIGA)  dan  Regional  Comprehensive  Economic  Partnership  (RCEP) memberikan peluang luas bagi produk Indonesia untuk memperluas jangkauan pasarnya.

“Melalui pemanfaatan skema ATIGA dan RCEP, pelaku usaha Indonesia dapat menikmati tarif preferensi dan kemudahan asal produk untuk menjangkau pasar Malaysia. Selain itu, Malaysia juga dapat berperan sebagai hub bagi produk Indonesia untuk menembus pasar lain, seperti Turkimelalui skema Malaysia–Turki FTA,”ujar Aziza.

Aziza menekankan,pelaku usaha Indonesia harus memahami  preferensi konsumen dan regulasi di pasar Malaysia, terutama karakter pasar yang terdiri dari tiga kelompok etnis dengan kebutuhan yang berbeda.

“Karakter pasar ini akan sangat membantu pelaku usaha dalam menyesuaikan produknya agar  lebih  diterima.Misalnya,  konsumen  Melayu  mengutamakan  produk  yang  bersertifikat  halal, sementara konsumen Tionghoa cenderung menghindari makanan tinggi lemak,”kata Azizah.

Dari  sisi  Asia  Timur,  Atase  Perdagangan  Korea  Selatan  Roesfitawati  berpendapat  pentingnyamengenali tren pasar yang kita tuju. Ia menyebut, Korea Selatan tengah mendorong pertumbuhan ekonomi hijau dan gaya hidup sehat, yang membuka peluang bagi produk-produk Indonesia seperti makanan dan minuman alami, produk halal, kosmetik dan wellness, serta furnitur ramah lingkungan.

“Produk-produk sehat dan berkelanjutan sangat diminati di Korea Selatan. Pelaku usaha Indonesia dapat menyesuaikan produknya agar tetap relevan sepanjang tahun, misalnya melalui diversifikasi bentuk dan kemasan sesuai musim,” jelas Roesfitawati.

Atase Perdagangan Tokyo Merry Astrid Indriasari menyoroti potensi ekspor ke Jepang. Menurutnya, Jepang merupakan pasar yang sangat potensial bagi produk makanan dan bahan pangan Indonesia. Ketergantungan Jepang terhadap impor bahan makanan yang mencapai sekitar 60 persen dari total kebutuhan nasional, menjadi peluang besar.

“Jepang memang memiliki sektor pertanian yang maju. Namun,hasil produksinya belum mencukupi untuk  memenuhi  kebutuhan  konsumsi  masyarakat. Mereka  masih  sangat  bergantung  pada  impor bahan   makanan,   termasuk   produk   pertanian.   Namun, tantangannya   terletak   pada   standar keamanan pangan yangsangatketat,”ungkap Merry.

Wakil   Ketua   Bidang   Perdagangan   Asosiasi   Pengusaha   Indonesia   (Apindo)   Jahja   B.   Soenarjo menekankan  pentingnya  kolaborasi  lintas  sektor,  riset  pasar,  dan  kesiapan  pelaku  usaha  dalam mengakses  pasar  internasional.  Menurutnya,  partisipasi  dalam  pameran  perdagangan  seperti  TEI bukan  sekadar  ajang  promosi,  tetapi  menjadi  wadah  strategis  untuk  menggali  peluang,  menjalin kemitraan, dan memperkuat jaringan global.

“Hal  penting  yang  harus  dilakukan  saat  mau  masuk  pasar  luar  negeri  itu  riset.  Perwakilan  dagang yang ada  di depan  inilah yang  bisa  membantu  memberikan  informasi  pasar.  Selain  itu, partisipasi dalam pameran  jangan  cuma  buat  jualan,  tapi  untuk  mencari  agen,  kontak,  buyer,  dan  informasi pasar,”urai Jahja.

Pemilik Setia Pearl Setiawati yang juga menjadi peserta dalam seminartersebut mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada kemendag atas kesempatan bertukar wawasan yang disediakan.  Ia menilaiseminar tersebut  sangat  bermanfaat,  terutama  dalam  memberikan  pemahaman  yang  lebih  dalam terkait proses dan regulasi ekspor.

 “Untuk menembus pasar ekspor ternyata dibutuhkan banyak pengetahuan dan pemahaman. Kami sangat bersyukur dapat mengikuti kegiatan ini karena membuka wawasan kami mengenai berbagai persyaratan dan regulasi ekspor ke luar negeri. Saya berterima kasih sekali dengan adanya acara ini kami memperoleh informasi dan ilmu yang sangat bermanfaat,”ucap Setiawati.[]sp