Mendag Resmikan Kantor Pusat ATTEC, Upaya Intensifkan Komunikasi Bisnis untuk Perkuat Ekspor

Jakarta,  20  Januari  2026, pelakubisnis.com – Menteri  Perdagangan  Budi  Santoso  mengungkapkan  pentingnya komunikasi bisnis antarpelaku usaha dalam aktivitas business-to-business (B2B) untuk perdagangan maupun investasi. Ia mengapresiasi kehadiran Asian Trade, Tourism, and Economics Council (ATTEC) sebagai forum kolaborasiyang sekaligus memperkuat ekspor Indonesia.

Demikian disampaikan Mendag Busan saat meresmikanKantor Pusat ATTEC di Jakarta, pada 19/1.

Mendag Budi menyebut, kehadiran ATTEC dapat menjadi platform praktis untuk mempertemukan pelaku usaha, mempermudah arus investasi, serta mempercepat realisasi ekspor, khususnya antara Indonesia  dan  negara-negara  di  Asia.  Ia  berharap,  kantor  ATTEC  di  Jakarta  dapat  menjadi  lokasi strategis untuk penyelenggaraan business matching secara  berkelanjutan.

“Komunikasi  bisnis  antarpelaku  usaha  sangat  mendukung  keberhasilan  komunikasi antarpemerintah.  ATTEC  hadir  sebagai  wadah  yang  mempermudah  pelaku  usaha  untuk  langsung menemukan mitra, baik untuk ekspor maupun investasi,”ujar Budi.

Terkait  investasi,  Mendag  Busan  menyampaikan,  persepsi  terhadap  Indonesia  selama  ini  kerap berkutat pada kurangnya pemahaman dan arus komunikasi yang belum optimal. Menurut Mendag Budi, kegiatan usaha dan investasi di Indonesia relatif mudah dilakukan dari segi regulasi.

 “Kami harap kehadiran wadah seperti ATTEC  dapat  menjadi  sarana  untuk  memberikan  informasi yang  jelas  kepada  para  investor.  Selain  itu,  juga  untuk  mempermudah  pelaku  usaha  dalam memahami mekanisme investasi di Indonesia,”tambah Budi.

Ketua  Umum  ATTEC  Budihardjo  Iduansjah mengungkapkan, salah satu tantangan utama bagi investor asing selama ini adalah keterbatasan pemahaman terhadap regulasi, bahasa, serta prosedur perizinan di Indonesia. Untuk menjawab tantangan tersebut, ATTEC hadir sebagai wadah pendampingan yang menjembatani  komunikasi  antara  pelaku  usaha  asing,  asosiasi,  dan  pemerintah.  Melalui  ATTEC, pelaku  usaha  akan  difasilitasi  dalam  proses  legalitas  dan  perizinan  agar  kegiatan  investasi  dan perdagangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui ATTEC, Indonesia akan membawadan  memperjuangkan kepentingan nasional terbaik di kawasan  Asia.  Indonesia  Emas  2045  menjadi  momentum  strategis  sekaligus  peluang  besar  bagi mitra internasional untuk berinvestasi dan berkolaborasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,”jelas Budiharjdo.[]sp