Kemendag Perkuat Sinergi Pengawasan Melalui Forum Koordinasi dan INAMS Award
Jakarta, 20 Januari 2026, pelakubisnis.com – Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Pemerintah Inggris melalui United Kingdom Mission to ASEAN menyelenggarakan Forum Koordinasi Pengawasan Barang Beredar dan Jasa di Jakarta, pada 19/1. Kegiatan dihadiri sekitar 200 peserta yang terdiri atas Kepala Dinas Provinsi yang membidangi perdagangan, perwakilan Kedutaan Besar Inggris, pelaku usaha, dan asosiasi.
“Forum inibertujuan memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam peningkatan efektivitas pengawasan barang beredar dan jasa, sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatan sistem Indonesian Market Surveillance (INAMS) sebagai basis data nasional hasil pengawasan,” jelas Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang.
INAMS merupakan digitalisasi pelaporan hasil pengawasan barang beredar dan jasa dengan penerapan pendekatan berbasis risiko (risk based approach) yang dikembangkan untuk mengintegrasikan, mengonsolidasikan, dan mengelola data pengawasan dari seluruh tingkatan pemerintahan sehingga dapat mendukung pelaporan dan pengelolaan hasil pengawasan barang beredar di Indonesia.
Moga menambahkan, peran aktif seluruh pemangkau kepentingan diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan yang timbul dalam pengawasan barang beredar dan jasa utamanya pada era digital.
“Melalui pemanfaatan sistem INAMS sebagai platform pencatatan, pemantauan, dan analisis hasil pengawasan secara nasional,saat ini,telah tercatat sebanyak 2.553 masukan laporan hasil pengawasan dari seluruh daerah. Data ini menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan pengawasan yang lebih akurat, terintegrasi, dan responsif,” ujar Moga.
Moga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Inggris melalui United Kingdom Mission to ASEAN atas dukungan dan pendampingan yang telah diberikan untuk mendukung penguatan sistem INAMS. Menurutnya, hal ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat kapasitas kelembagaan pengawasan pasar di Indonesia, sekaligus mendukung upaya harmonisasi standar pengawasan di kawasan ASEAN.
Dalam kesempatan ini, Kementerian Perdagangandan Pemerintah Inggris juga memberikan penghargaan dalam bentuk INAMS Award kepada Dinas Perdagangan Provinsi yang telah menunjukkan kinerja optimal dalam pelaksanaan pengawasan barang beredar dan jasa, serta aktif berpartisipasi dalam pemanfaatan INAMS.
Penghargaan diberikan kepada sepuluh dinas di tingkat provinsi yang membidangi perdagangan, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, Daerah Istimewa Aceh, dan Papua Barat.
Sejak disosialisasikan pada 2023,hingga saat ini, jumlah provinsi yang telah berpartisipasi menyampaikan laporan melalui INAMS sebanyak 37 dinas provinsi yang membidangi perdagangan. ”Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan,serta tersusunnya integrasi data pengawasan secara nasional,” imbuh Moga.
Dalam kesempatan yang sama, Ditjen PKTN melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA)yang ditandatangani Dirjen PKTN, Moga Simatupang dan Ketua Umum idEA, Hilmi Adrianto. Penandatanganan ini menjadi bentuk nyata sinergi pemerintah dengan idEA dalam pelaksanaan perlindungan konsumen dan tertib niaga pada perdagangan melalui sistem elektronik.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak menyepakati ruang lingkup kerja sama dalam hal pertukaran data dan informasi, perlindungan dan pemberdayaan konsumen, hingga pengawasanperdagangan melalui sistem elektronik.[]sp
