Kemendag Perkuat Sinergi Pengawasan Melalui Forum Koordinasi dan INAMS Award

Jakarta, 20 Januari  2026, pelakubisnis.com – Kementerian  Perdagangan bekerja  sama  dengan Pemerintah  Inggris melalui  United  Kingdom  Mission  to  ASEAN menyelenggarakan Forum  Koordinasi  Pengawasan Barang Beredar dan Jasa di Jakarta, pada 19/1. Kegiatan dihadiri sekitar 200 peserta yang terdiri atas  Kepala  Dinas  Provinsi  yang  membidangi  perdagangan,  perwakilan Kedutaan  Besar Inggris, pelaku usaha, dan asosiasi.

“Forum  inibertujuan  memperkuat  sinergi  pemerintah  pusat  dan  daerah  dalam  peningkatan efektivitas pengawasan barang beredar dan jasa, sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatan sistem  Indonesian  Market  Surveillance  (INAMS)  sebagai  basis  data  nasional  hasil  pengawasan,” jelas Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang.

INAMS  merupakan  digitalisasi  pelaporan  hasil  pengawasan  barang  beredar  dan  jasa  dengan penerapan   pendekatan   berbasis   risiko (risk   based   approach)   yang   dikembangkan   untuk mengintegrasikan, mengonsolidasikan,  dan  mengelola  data  pengawasan  dari  seluruh  tingkatan pemerintahan  sehingga  dapat  mendukung  pelaporan  dan  pengelolaan  hasil  pengawasan  barang beredar   di   Indonesia.

Moga   menambahkan, peran   aktif   seluruh pemangkau   kepentingan diharapkan  dapat  menjawab  berbagai  tantangan  yang  timbul  dalam  pengawasan  barang  beredar dan jasa utamanya pada era digital.

“Melalui pemanfaatan sistem INAMS sebagai platform pencatatan, pemantauan, dan analisis hasil pengawasan  secara  nasional,saat  ini,telah  tercatat  sebanyak  2.553  masukan  laporan  hasil pengawasan  dari  seluruh  daerah.  Data  ini  menjadi  dasar  penting  dalam  pengambilan  kebijakan pengawasan yang lebih akurat, terintegrasi, dan responsif,” ujar Moga.

Moga   menyampaikan   apresiasinya   kepada   Pemerintah   Inggris melalui   United   Kingdom Mission  to  ASEAN atas  dukungan  dan  pendampingan  yang  telah  diberikan  untuk  mendukung penguatan  sistem  INAMS.  Menurutnya,  hal  ini  merupakan  langkah  nyata  dalam  memperkuat kapasitas  kelembagaan  pengawasan  pasar  di  Indonesia,  sekaligus  mendukung  upaya  harmonisasi standar pengawasan di kawasan ASEAN.

Dalam  kesempatan  ini, Kementerian  Perdagangandan  Pemerintah  Inggris juga memberikan penghargaan   dalam   bentuk      INAMS   Award kepada Dinas   Perdagangan   Provinsi yang   telah menunjukkan kinerja optimal dalam pelaksanaan pengawasan barang beredar dan jasa, serta aktif berpartisipasi dalam pemanfaatan INAMS.

Penghargaan  diberikan  kepada  sepuluh dinas  di  tingkat  provinsi  yang  membidangi  perdagangan, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, Daerah Istimewa Aceh, dan Papua Barat.

Sejak   disosialisasikan   pada   2023,hingga   saat   ini, jumlah   provinsi   yang   telah   berpartisipasi menyampaikan    laporan melalui    INAMS sebanyak    37 dinas provinsi    yang    membidangi perdagangan. ”Penghargaan  ini  diharapkan  menjadi  motivasi  bagi  seluruh  pemerintah  daerah untuk  terus  meningkatkan  kualitas  pengawasan,serta  tersusunnya  integrasi  data  pengawasan secara nasional,” imbuh Moga.

Dalam  kesempatan  yang  sama,  Ditjen  PKTN melakukan penandatanganan kesepakatan bersama  dengan  Asosiasi E-Commerce Indonesia  (idEA)yang  ditandatangani  Dirjen  PKTN,  Moga Simatupang  dan  Ketua  Umum  idEA,  Hilmi  Adrianto. Penandatanganan  ini  menjadi  bentuk  nyata sinergi pemerintah dengan idEA dalam pelaksanaan perlindungan konsumen dan tertib niaga pada perdagangan  melalui  sistem  elektronik. 

Melalui  kerja  sama  ini,  kedua  belah  pihak  menyepakati ruang   lingkup   kerja   sama   dalam   hal   pertukaran   data   dan   informasi,   perlindungan   dan pemberdayaan konsumen, hingga pengawasanperdagangan melalui sistem elektronik.[]sp