Komitmen Menguatkan Nilai Tukar Rupiah Sesuai APBN 2026
Bank Indonesia telah menjalankan berbagai langkah stabilisasi, mulai dari intervensi di pasar valas hingga pengelolaan instrumen moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar. Namun, tekanan terhadap rupiah menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi tidak sepenuhnya berasal dari faktor eksternal.
Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat bukan semata dipicu oleh dinamika global, tetapi juga mencerminkan masih adanya tantangan struktural di dalam negeri. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan fundamental ekonomi nasional sekaligus upaya meningkatkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino pada Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Gubernur Bank Indonesia mengenai Laporan Kinerja Bank Indonesia Tahun 2025 di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada18/5.
“Kalau tekanan terhadap rupiah masih cukup kuat, artinya kita juga perlu melihat faktor-faktor domestik yang memengaruhi persepsi pasar dan kepercayaan investor,” ujar Legislator Fraksi PDI – Perjuangan itu.
Ia menilai kondisi fiskal, defisit transaksi berjalan, dinamika investasi, dan kepastian kebijakan ekonomi merupakan aspek penting yang menentukan ketahanan nilai tukar. Karena itu, stabilitas rupiah harus dijaga melalui koordinasi erat antara Bank Indonesia, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan.
Harris menegaskan, kepercayaan investor menjadi elemen kunci dalam menjaga stabilitas pasar keuangan. Semakin tinggi keyakinan pelaku usaha terhadap prospek ekonomi nasional, semakin kuat pula daya tahan rupiah terhadap gejolak eksternal.
“Bank Indonesia tidak bisa bekerja sendiri. Stabilitas nilai tukar juga sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi domestik dan tingkat kepercayaan terhadap kebijakan pemerintah,” kata Politisi asal Dapil Jawa Tengah IX itu.
Lebih lanjut ditambahkan, pentingnya komunikasi kebijakan yang konsisten dan kredibel agar pelaku pasar memperoleh kepastian. Menurutnya, sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal akan menentukan kemampuan Indonesia menghadapi tekanan ekonomi global.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mengingatkan Bank Indonesia (BI) akan pentingnya menjaga kesepakatan politik terkait asumsi dasar ekonomi makro, khususnya nilai tukar rupiah yang telah disepakati bersama pemerintah dan DPR. Menurutnya, asumsi nilai tukar dalam APBN bukan sekadar angka teknis, melainkan bentuk legitimasi politik yang harus dijaga oleh otoritas moneter.
Ia menilai Bank Indonesia perlu menunjukkan langkah konkret untuk menjaga rupiah tetap bergerak sesuai asumsi yang telah ditetapkan bersama. Sebab hingga saat ini, rata-rata nilai tukar rupiah dinilai belum pernah menyentuh level yang menjadi target dalam asumsi makro tersebut.
“Kesepakatan politik terhadap nilai tukar, rata-ratanya, itu di tahun ini di 16.500 Rupiah. Tolong dijaga dan dihormati bahwa kita saat ini, keputusan politik sebagai kesepakatan itu di 16.500,” ujar Misbakhun dalam Rapat Kerja Komisi XI bersama Gubernur Bank Indonesia di Nusantara I Senayan, Jakarta, pada 18/5/2026.

Menurut Misbakhun, kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi Bank Indonesia, terutama karena saat ini rupiah masih berada di kisaran Rp17 ribu-an per dolar AS. Ia menilai dibutuhkan upaya luar biasa agar target rata-rata nilai tukar dapat tercapai hingga akhir tahun.
Sementara dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI atau BI-Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6,00%. Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah.
Keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada stabilitas (“pro-stability“) untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak gejolak global. Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan (“pro-growth“). Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan.
Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, termasuk sinergi yang erat antara kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal untuk memitigasi dampak ketidakpastian global akibat perang di Timur Tengah terhadap perekonomian domestik sehingga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga baik. Sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga dipererat untuk turut menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pembiayaan bagi program Asta Cita Pemerintah.
Tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah memperburuk kondisi dan prospek perekonomian dunia. Penutupan Selat Hormuz mengakibatkan melonjak tingginya harga minyak dunia. Terganggunya produksi, distribusi, dan rantai pasok perdagangan antarnegara juga mendorong kenaikan pada harga komoditas dunia lainnya.
Perkembangan ini mengakibatkan prospek pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2026 diperkirakan akan lebih rendah menjadi sebesar 3,0% dan tekanan inflasi global meningkat menjadi sekitar 4,3%. Respons kebijakan moneter global menjadi lebih ketat, bahkan sejumlah bank sentral mulai menaikkan kebijakan suku bunganya. Suku bunga kebijakan moneter AS, Fed Funds Rate (FFR), diperkirakan tidak akan turun hingga akhir 2026 dan terdapat kemungkinan akan naik pada 2027 dengan inflasi AS yang masih tinggi. Imbal hasil (yield) US Treasury yang telah naik ke 4,66% (tenor 10 tahun) dan 4,11% (tenor 2 tahun) pada 19 Mei 2026, dan diperkirakan naik lebih tinggi didorong oleh defisit fiskal AS yang membesar.
Sementara momentum peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia perlu terus dipertahankan. Pertumbuhan ekonomi meningkat dari 5,39% (yoy) pada triwulan IV 2025 menjadi 5,61% (yoy) pada triwulan I 2026, ditopang oleh permintaan domestik. Konsumsi rumah tangga meningkat didorong kenaikan mobilitas masyarakat pada periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan dampak positif berbagai stimulus Pemerintah. Konsumsi Pemerintah tumbuh tinggi didorong belanja program prioritas Pemerintah, terutama Makan Bergizi Gratis (MBG), serta peningkatan belanja pegawai melalui gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR).
Investasi khususnya investasi bangunan meningkat dipengaruhi oleh Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Sementara itu, ekspor turun dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi global yang melambat. Ke depan, pertumbuhan ekonomi diprakirakan tetap baik ditopang oleh optimalisasi belanja Pemerintah yang bersinergi dengan bauran kebijakan Bank Indonesia termasuk pelonggaran kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran untuk turut mendukung kegiatan ekonomi digital dan keuangan inklusif.
Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) perlu terus diperkuat di tengah memburuknya perekonomian dan pasar keuangan global. Surplus neraca perdagangan barang turun dari 7,6 miliar dolar AS pada triwulan IV 2025 menjadi 5,5 miliar dolar AS pada triwulan I 2026.
Aliran modal pada triwulan I 2026 tercatat net outflows sebesar 0,8 miliar dolar AS. Perkembangan ini perlu direspon dengan penguatan sinergi kebijakan antara Pemerintah dan Bank Indonesia sehingga kinerja neraca pembayaran dapat terus mendukung ketahanan eksternal perekonomian nasional dan sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dalam menghadapi gejolak global akibat perang Timur Tengah.
Dari sisi Bank Indonesia, suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dinaikkan menjadi 6,21%, 6,31% dan 6,45% masing-masing untuk tenor 6, 9 dan 12 bulan pada tanggal 13 Mei 2026. Berbagai respons kebijakan yang ditempuh dapat mendorong kembali masuknya investasi portofolio asing pada triwulan II 2026 yang mencatatkan netinflows sebesar5,5 miliar dolar AS (hingga 18 Mei 2026), terutama ditopang oleh aliran masuk modal asing ke SRBI dan SBN didorong oleh meningkatnya imbal hasil di kedua instrumen tersebut.
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir April 2026 tetap terjaga sebesar 146,2 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 5,8 bulan impor atau 5,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Ke depan, Bank Indonesia memprakirakan defisit transaksi berjalan 2026 dalam kisaran defisit 1,3% sampai dengan 0,5% dari PDB. Karenanya, penguatan sinergi kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia perlu diperkuat untuk meningkatkan surplus neraca modal dan finansial guna menjaga ketahanan eksternal perekonomian nasional dan sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dalam menghadapi gejolak global.[] Yuniman Taqwa
