Langkah Presiden BJ Habibie Menguatkan Nilai Rupiah
Banyak ekonom menyangsikan Presiden Habibie bisa memulihkan ekonomi terjadi pada awal masa jabatannya di Mei 1998. Bahkan PM Singapura, Lee Kuan Yew, pernah meragukan kemampuan Presiden B.J. Habibie memulihkan ekonomi Indonesia akibat krisis moneter 1998. Terbukti Presiden Habibie berhasil memulihkan perekonomian Indonesia saat itu
Jelang lengsernya Presiden Soeharto pada 1997-1998, perekonomian Indonesia mengalami krisis moneter. Masyaraka menuntut pergantian kepemimpinan dan reformasi bebargai bidang yang menjadi faktor kemunduran Soeharto. Apalagi setelah peristiwa Mei 1998 yang memakan korban jiwa semakin menuntut pergantian kepemimpinan dan reformasi.
Tak pelak lagi, kepemimpinan beralih ketangan B.J Habibie yang sebelumnya sebagai Wakil Presiden. Meskipun pengangkatan B.J Habibie sebagai presiden mengalami pro dan kontra akibat prosesnya yang tidak dilaksanakan di gedung MPR.
Saat itu Habibie mendapat warisan dari kepeimpinan Soeharto bahwa kondisi ekonomi sedang berada dalam titik nadir. akibat terjangan krisis finansial Asia. Ekonomi mengalami kontraksi tajam dengan pertumbuhan minus (-13,1%), inflasi meroket hingga 82,4%, nilai tukar rupiah anjlok hingga menembus level Rp16.650 per Dolar AS, dan angka pengangguran melonjak drastis.
Ketika menjabat presiden, Habibie dihadapi dengan krisis ekonomi. Ia harus menyelesaikan krisis ekonomi yang saat itu sedang terjadi. Pada masa kepemimpinannya ia mendasari adanya kebijakan-kebijakan untuk memperbaiki krisis ekonomi.
Banyak ekonom yag menyangsikan Presiden Habibie bisa memulihkan ekonomi terjadi pada awal masa jabatannya di Mei 1998. Keraguan tersebut muncul karena Habibie berlatar belakang sebagai ilmuwan/teknolog karena pemahaman soal ekonomi makro dan mewarisi negara yang ekonominya nyaris runtuh akibat krisis moneter.
Bahkan Perdana Menteri sekaligus Menteri Senior Singapura, Lee Kuan Yew, pernah meragukan kemampuan Presiden B.J. Habibie dalam memulihkan ekonomi Indonesia yang hancur akibat krisis moneter 1998.
Namun, keraguan tersebut terpatahkan. Selama masa pemerintahannya (Mei 1998 – Oktober 1999), Habibie berhasil menyelamatkan Indonesia dari krisis terburuk tersebut.

Ekonom Indef & Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini, menjadi salah satu sosok yang menyaksikan langsung proses pemulihan ekonomi pada masa Habibie. Pada 1998, Didik ditunjuk sebagai anggota Tim Reformasi Nasional bidang Ekonomi berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 198 Tahun 1998 tentang Pembentukan Tim Nasional Reformasi Menuju Masyarakat Madani, sebagaimana dikutip dari kompas.com, posting 20/5/2026.
Menurutnya, apa yang dilakukan BJ Habibie saat itu bisa menjadi “best practice” untuk kondisi perekonomian Indonesia saat ini. Pada saat itu, Habibie bisa menguatkan nilai tukar Rupiah dari Rp 16.800 per dollar AS menjadi Rp 6.500 per dollar AS hanya dalam waktu singkat melalui kebijakan yang komprehensif.
Habibie memiliki peran besar dalam perkembangan perekonomian Indonesia antara lain dengan menekan praktik monopoli dan tumbuhnya persaingan usaha tidak sehat. Ia mengeluarkan UU No 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat.
Undang-unda tersebut membuat KPPU berhasil menyelamatkan uang negara dan termasuk menguntungkan masyarakat dari terjadinya proyek asal jadi. Sebab, dana proyeknya tergerus oleh “permainann”.
Presiden Habibie pun membuat kebijakan untuk membebaskan tahanan politik guna menghadirkan kebebasan berdemokrasi kepada setiap orang. Kebijakan tersebut dinilai positif oleh pelaku ekonomi pada saat itu karena Presiden Habibie dianggap menghadirkan kepastian hukum bagi setiap warga negara.
Mantan Wakil Presiden Boediono pernah mengungkapkan bagaimana mantan Menteri Riset dan Teknologi era Soeharto itu berhasil menerapkan independensi bagi Bank Indonesia, sebagaimana dikutip dari idntimes.com, posting pada 13/9/2019.
Habibie yang lama belajar di Jerman membuatnya memahami independensi bank sentral Jerman yang sangat tinggi. Salah satu tujuan pembentukan independensi Bank Indonesia adalah agar fokus menjaga kondisi moneter domestik, khususnya menjaga kondisi perekonomian pasca krisis Asia 1998.
Bahkan, mantan gubernur bank sentral Jerman pun kala itu dilibatkan sebagai pakar untuk memberi masukan saat membuat Undang-Undang Bank Indonesia, termasuk melibatkan jajaran menteri ekonomi. Melalui UU No 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, Bank Indonesia menjadi bank sentral yang independen.
Habibie mengatasi krisis ekonomi yang terjadi juga mencari dukungan dari International Monetary Fund (IMF) dan komunitas negara-negara penyokong guna memulihkan perekonomian negara. Pada masa reformasi di bidang ekonomi pun mengikuti saran-saran IMF, yang disesuaikan dengan kondisi Indonesia saat itu.
Habibie juga berhasil menyelamatkan industri perbankan yang hancur diterpa krisis. Walaupun pada pemerintah Soeharto sudah dicanangkan penggabungan empat bank pemerintah yaitu Bank Dagang Negara (BDN), Bank Budi Daya (BBD), Bank Exim, dan Bapindo, pada akhir tahun 1997. Tapi baru ketika Habibie menjadi Presiden, jalan menuju proses merger makin jelas. Proses merger empat bank BUMN yang ‘tenggelam’ akhirnya terealisasi menjadi Bank Mandiri.
Sementara Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun juga menyinggung pengalaman Indonesia saat menghadapi krisis moneter 1998-1999. Dalam pandangannya, rupiah pernah mengalami penguatan signifikan bahkan ketika kondisi fundamental ekonomi nasional berada dalam tekanan berat akibat krisis multidimensi.
“Rupiah pernah dalam sebuah sejarah, fundamental ekonomi kita sedang menghadapi tekanan dan kita sedang mengalami situasi krisis yang sangat dalam. Tahun 1998-1999 dalam waktu singkat, rupiah pernah Rp 6.000. Jamannya Pak Habibie,” tegas Legislator dari Fraksi Partai Golkar dalam Rapat Kerja Komisi XI bersama Gubernur Bank Indonesia di Nusantara I Senayan, Jakarta, pada 18/5/2026.
Misbakhun mengatakan pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pergerakan rupiah tidak selalu sepenuhnya ditentukan oleh kondisi fundamental ekonomi. Karena itu, ia mempertanyakan rumusan kebijakan yang saat ini digunakan otoritas dalam menjaga stabilitas nilai tukar di tengah tekanan global dan sentimen pasar.
“Artinya apa? Kita tidak pernah bisa menemukan rumusan yang bagus. Ketika tidak menemukan rumusan yang bagus, terus siapa, Pak? Yang bisa menemukan rumusan yang bagus, sementara Bapak sendiri tidak bisa menemukan,” pungkas Misbakhun.[] Yuniman Taqwa
