Kinerja Industri Halal Indonesia Menunjukkan Tren Positif
Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pusat industri halal dunia. Untuk mewujudkan hal tersebut, industri halal nasional harus semakin produktif, inovatif, berdaya saing, serta mampu menghasilkan produk yang memenuhi kebutuhan dan standar pasar global.
Besarnya pasar halal global membuka peluang bagi Indonesia untuk tampil sebagai produsen dan pemasok produk halal dunia. Dengan kekuatan industri nasional, pasar domestik yang besar, serta posisi Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, pengembangan industri halal menjadi salah satu peluang strategis untuk memperkuat daya saing industri sekaligus memperluas pasar ekspor.
“Pasar halal dunia terus menunjukkan pertumbuhan positif. Pada tahun 2024, konsumsi umat Muslim di enam sektor ekonomi syariah telah menembus USD2,6 triliun. Angka ini diperkirakan akan meningkat menjadi USD3,56 triliun pada tahun 2029,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada, pembukaanIndustrial Festival x Halal Indo 2026 di ICE BSD Tangerang, Kamis (24/9).
Agus mengemukakan, potensi pasar di dalam negeri cukup menjanjikan. Konsumsi rumah tangga Indonesia tercatat mencapai Rp5.974,9 triliun pada semester I tahun 2026. Hal ini dipacu oleh jumlah penduduk Indonesia yang mencapai lebih dari 87,14 persen populasi, yakni sebanyak 252,8 juta jiwa. “Berbekal modal utama ini, Indonesia harus bertransformasi dari sekadar pasar menjadi produsen dan pemain utama industri halal dunia,” ungkapnya.
Berdasarkan State of The Global Islamic Economy Report (SGIER) 2025/26, Indonesia menempati peringkat keempat dalam ekosistem industri halal dunia, setelah Malaysia, UEA, dan Arab Saudi, serta Bahrain di peringkat kelima. Pemeringkatan SGIER sendiri didasarkan pada lima indikator utama, yaitu finansial, regulasi halal, kesadaran masyarakat, sosial, dan inovasi.
Lebih lanjut ditambahkan, kinerja industri halal Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang menggembirakan. Hingga akhir semester I/2026, terdapat 2,67 juta perusahaan industri yang telah memiliki sertifikat halal. Angka ini didominasi oleh sektor makanan halal sebanyak 2,32 juta industri, diikuti oleh industri minuman halal dengan 342,09 ribu industri, serta kimia, farmasi dan obat tradisional dengan 5.341 industri.
Jumlah produk industri yang telah tersertifikasi halal mencapai 5,49 juta produk dengan total 2,76 juta sertifikat halal. Ini menandakan semakin tingginya kesadaran industri dan masyarakat akan pentingnya sertifikasi halal.
Sementara itu, daya tarik investasi di ekonomi syariah, termasuk industri halal terus menunjukkan tren positif. Pada tahun 2025, Indonesia berhasil mencatatkan diri sebagai penerima Foreign Direct Investment (FDI) terbesar ketiga di antara negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dengan total nilai investasi mencapai USD24,2 miliar yang tersebar di 33 proyek strategis.
Berikutnya, ekspor produk halal Indonesia juga terus mengalami pertumbuhan yang signifikan. Pada tahun 2024, nilai ekspor produk halal Indonesia ke ngara-negara OKI mencapai USD12,51 miliar, tumbuh sebesar 4,61 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menempatkan Indonesia di urutan ke-9. Meski di sisi lain, impor produk halal Indonesia dari negara-negara OKI pada periode yang sama sebesar USD31,52 miliar, meningkat 6,22 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Kondisi ini memberi pesan penting bahwa pekerjaan rumah kita masih banyak, terutama untuk memperkuat kapasitas produksi dalam negeri agar mampu menekan ketergantungan impor. Namun, inilah momentum yang harus kita kelola agar Indonesia bisa bangkit sebagai pusat industri halal dunia,” tegas Agus.

Pasalnya, pengembangan industri halal merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi pasar yang semakin luas, baik di dalam maupun luar negeri. Oleh karena itu, penguatan ekosistem industri halal perlu dilakukan secara terintegrasi, mulai dari peningkatan kapasitas pelaku industri, fasilitasi sertifikasi, promosi produk, hingga perluasan akses pasar.
“Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi salah satu pusat industri halal dunia. Untuk mewujudkan hal tersebut, industri halal nasional harus semakin produktif, inovatif, berdaya saing, serta mampu menghasilkan produk yang memenuhi kebutuhan dan standar pasar global. Halal Indo 2026 menjadi salah satu momentum untuk mempertemukan kekuatan industri dalam negeri dengan peluang pasar yang lebih luas,” kata Agus. dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (19/9).
Kemenperin bertekad terus memperkuat industri halal melalui berbagai kebijakan dan fasilitasi, termasuk peningkatan penerapan dan sertifikasi halal di sektor industri. Sertifikasi halal tidak semata-mata dipandang sebagai pemenuhan ketentuan, tetapi juga sebagai instrumen peningkatan nilai tambah, jaminan kualitas, daya saing, serta pembuka akses menuju pasar global.
Indonesia memiliki modal kuat untuk mengambil peran lebih besar dalam industri halal dunia. Selain pasar domestik yang besar, Indonesia didukung basis industri yang luas dan sumber daya manusia yang terus berkembang. Potensi tersebut perlu dioptimalkan sehingga Indonesia tidak hanya dikenal sebagai pasar produk halal, tetapi juga sebagai salah satu basis produksi halal dunia.
“Untuk mampu menembus dan memenangkan pasar global, sertifikasi halal saja tidak cukup. Produk Indonesia harus memiliki daya saing global dan didukung ekosistem halal yang kuat, terintegrasi, serta siap memenuhi kebutuhan industri,” kata Kepala BSKJI Kemenperin Emmy Suryandari.[] Yuniamn Taqwa
