Bappebti Umumkan Penilaian Pialang Berjangka Triwulan III-2025

Jakarta,  24 November  2025, pelakubisnis.com – Badan  Pengawas  Perdagangan  Berjangka  Komoditi  (Bappebti) Kementerian  Perdagangan  kembali  menetapkan  hasil  penilaian  berkala (rating) terhadap  seluruh pialang  berjangka periode triwulan  III-2025  (Juli—September  2025).  Penilaian  ini  diharapkan menjadi   motivasi   bagi   seluruh   pelaku   usaha   Perdagangan   Berjangka   Komoditi   (PBK)   untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas kinerjanya.

“Penetapan penilaianini   merupakan   bagian   dari   komitmen   Bappebti   dalam   melakukan pengawasan  dan  pembinaan  yang  efektif  bagi  pelaku  usaha  PBK  di  Indonesia.  Langkah  ini diharapkan  dapat  meningkatkan  profesionalis medan transparansi serta memastikan  pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya secara tertib dan sesuai ketentuan,”ujar  Kepala  Bappebti Tirta Karma Senjaya pada Senin(24/11).

Tirta menegaskan, melalui   sistem   pemeringkatan   yang   terbuka,   masyarakat   dapat memperoleh  gambaran  mengenai  kinerja  masing-masing pialang  berjangka.  Dengan  demikian, masyarakat  yang  juga  merupakan  calon nasabah  di  bidang  PBK  memperoleh tambahan  informasi dan dapat lebih bijak dalam menentukan perusahaan pialang yang kredibel dan terpercaya untuk bertransaksi.

“Pelaksanaan penilaian berkala ini dilakukan berdasarkan Peraturan Bappebti Nomor 6 Tahun 2023  tentang  Perubahan  atas  Peraturan  Kepala  Bappebti  Nomor  5  Tahun  2017  mengenai  Sistem Perdagangan  Alternatif  (SPA),  khususya  pasal  34A  ayat  (1).  Disebutkan, pemeringkatan  atas pelaksanaan kegiatan usaha peserta SPA paling lambat setiap tigabulan sekali,”imbuh Tirta.

 Lebih  lanjut,  penilaian  berkala  disusun  berdasarkan  hasil  pengawasan  Biro  Pengawasan  dan Penindakan  Perdagangan  Berjangka  Komoditi  (PBK),  Sistem  Resi  Gudang  (SRG),  dan  Pasar  Lelang Komoditas (PLK) terkait tingkat kepatuhan pialang berjangka.

Kepala   Biro   Pengawasan   dan   Penindakan   PBK,   SRG,   dan   PLK,   Matheus   Hendro   Purnomo menyampaikan, penilaian berkala Pialang Berjangka periode Juli–September 2025 telah dilakukan terhadap 66 perusahaan pialang berjangka yang aktif.

“Berdasarkan  hasil  penilaian  berkala  periode  Juli–September  2025,  lima  perusahaan  dengan peringkat  teratas yaitu PT  MRG  Mega  Berjangka,  PT  Orbi  Trade  Berjangka,  PT  Phillip  Futures, PT  Premier  Equity  Futures,  dan  PT  Menara  Mas  Futures.  Penilaian  ini  akan  dilakukan  setiap  tiga bulan agar pialang termotivasi untuk terus memperbaiki kinerjanya,”imbuh Hendro.

Terdapat  tiga  indikator  utama  dalam  penilaian  berkala pialang  berjangka.  Pertama,  indikator kinerja pialang  berjangka dengan  bobot  maksimal  70  persen  yang  meliputi  lima  aspek  penilaian. Aspek  dimaksud mencakup penilaian  atas  hasil  pengawasan  laporan  kegiatan pialang  berjangka, penilaian  atas  hasil  pengawasan  integritas  keuangan  pialang  berjangka,  penilaian  atas  hasil pengawasan  transaksi pialang  berjangka,  penanganan  pengaduan  nasabah,  dan  penilaian  atas implementasi  Anti-Pencucian  Uang  dan Pencegahan  Pendanaan  Terorisme  (APU  PPT) triwulanIII-2025.

Kedua,  indikator  penilaian  masyarakat  dengan  bobot  maksimal  30  persen.  Penilaian  masyarakat dilakukan melalui penyebaran kuesioner kepada nasabah melalui kontak yang ada (nomor telepon seluler  atau  alamat  surel/email)  yang  diperoleh  dari  data  sistem  pengaduan daring yang  dikelola Biro  Perundang-undangan  PBK,  SRG,  dan  PLK,  serta  data  nasabah  yang  melakukan  konsultasi melalui Layanan Informasi (Lini) Bappebti.

Ketiga,  indikatornilai  pengurang  dengan  bobot  maksimal  30  persen.  Nilai  ini  diterapkan  untuk mengurangi  total  nilai  kinerja  perusahaan  dan  hasil  penilaian  masyarakat  untuk  memfasilitasi aspek  yang  belum  tercantum  di  dalam  indikator  kinerja pialang  berjangka berdasarkan  hasil pengawasan di lapangan.

“Sumber data yang digunakan dalam penyusunan penilaian pialang berjangka ini berasal dari data laporan pialang   berjangka yang   disampaikan   ke   Bappebti   yang   meliputi   laporan   integritas keuangan,  laporan  kepatuhan  kegiatan  pelaku  usaha,  laporan  transaksi,  penilaian  implementasi APU   PPT   periode triwulan   III-2025,   dan   hasil   pengawasan   secara onsite dan offsite.   Tidak ketinggalan, umpan  balik  penilaian  dari  masyarakat  yang  menjadi  nasabah pialang  berjangka,”jelas Hendro.

Sekretaris   Bappebti   Ivan   Fithriyanto   menyampaikan, hasil pemeringkatan  kepada pialang  berjangka ini  digunakan  pula  sebagai  dasar  penyusunan  usulan atau  rekomendasi  tindak  lanjut  pembinaan  dan  pengawasan.  Hal  ini termasuk  pertimbangan pemberian   sanksi   terhadap pialang   berjangka yang   tidak   memenuhi   ketetuan   yang   telah ditetapkan.

“Bappebti akan terus melaksanakan penilaian berkala terhadap Pialang Berjangka secara objektif, transparan, dan berkesinambungan. Hal ini sebagai wujud komitmen kami dan bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik serta reputasipositif industri PBK di Indonesia,”tutup Ivan.[]sp