Kawasan Industri Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Keberadaan kawasan industri berkontribusi sebesar 9,44 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada Triwulan III Tahun 2025 serta menyumbang pertumbuhan ekonomi sebesar 0,67 persen.

Kawasan industri boleh jadi menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di tengah dinamika tantangan geoekonomi dan geopolitik global. Selain menyediakan lahan, kawasan industri kini berkembang menjadi ekosistem terintegrasi yang mendukung hilirisasi, peningkatan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, hingga daya saing industri nasional di tingkat global.

“Kawasan industri telah bertransformasi menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi melalui penguatan hilirisasi, peningkatan nilai tambah, serta penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, pada 22/1.

tercatat sebanyak 175 kawasan industri telah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri /foto: megatamaepoxy.com

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 175 kawasan industri telah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dengan total luas lahan mencapai 98.235,5 hektare dan tingkat okupansi sebesar 58,19 persen. Keberadaan kawasan industri tersebut berkontribusi sebesar 9,44 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional Triwulan III Tahun 2025 serta menyumbang pertumbuhan ekonomi sebesar 0,67 persen.

Dalam lima tahun terakhir, jumlah kawasan industri meningkat signifikan dengan penambahan 57 kawasan industri atau tumbuh sebesar 48,3 persen. Selain itu, terdapat 11.970 perusahaan industri yang beroperasi di kawasan industri dengan penyerapan tenaga kerja sekitar 2,35 juta orang serta total investasi yang berhasil dihimpun mencapai Rp6.744,5 triliun.

“Kawasan industri adalah engine pertumbuhan ekonomi nasional yang berkontribusi signifikan pada PDB (produk domestik bruto), lapangan kerja, dan ekspor nonmigas. Dengan kondisi PMI (Purchasing Managers’ Index) manufaktur ekspansif pada 2026, ini bukan saatnya wait and see, melainkan momen tepat menjadi first mover dalam berinvestasi,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2020-2024 Sandiaga S Uno, pada acara Krakatau Industrial Business Gathering 2026, di Jakarta, pada 23/1.

Menurut Sandiaga, masa depan kawasan industri terletak pada integrasi konsep Special Economic Zone (SEZ) dan Green Economy. Dukungan energi terbarukan, konektivitas logistik yang efisien, serta prinsip keberlanjutan jadi syarat mutlak menarik minat investor global.

“Keberlanjutan harus jadi nilai tambah bisnis, doing good and profitable. Melalui inovasi, adaptasi, dan kolaborasi, kawasan industri dapat bertransformasi jadi ekosistem unggulan yang tidak hanya menarik investasi berkualitas, tapi juga memperkuat basis ekspor nasional,” tandas Sandiaga.

Menurut Agus, kinerja sektor industri manufaktur nasional atau Industri Pengolahan Non Migas (IPNM) terus menunjukkan tren positif dan menjadi penopang utama perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan IPNM pada Triwulan III Tahun 2025 mencapai 5,58 persen (year-on-year), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar 5,04 persen.

Menperin: Kontribusi IPNM terhadap PDB nasional pada Triwulan III Tahun 2025 sebesar 17,39 persen/foto:doc. Kemenperin

Industri manufaktur masih menjadi kontributor terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, dengan sumbangan sebesar 1,04 persen. Ini menegaskan peran strategis sektor industri dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Agus.

Kontribusi IPNM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada Triwulan III Tahun 2025 tercatat sebesar 17,39 persen, meningkat dibandingkan Triwulan II 2025 yang sebesar 16,92 persen. Dari sisi perdagangan, nilai ekspor IPNM secara kumulatif pada periode Januari hingga Oktober 2025 mencapai USD 187,82 miliar atau setara 80,25 persen dari total ekspor nasional, dengan pertumbuhan 15,75 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menperin menambahkan, tingkat utilisasi industri manufaktur yang berada di angka 59,28 persen pada Triwulan III 2025 menunjukkan masih besarnya ruang ekspansi industri nasional. Optimisme pelaku usaha juga tercermin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) November 2025 yang berada di level 53,45 dan Purchasing Managers’ Index (PMI) sebesar 53,3.

“Kinerja positif industri manufaktur ini tidak terlepas dari peran kawasan industri sebagai lokasi utama kegiatan produksi,” tegasnya.

Agus mengatakan, pengembangan kawasan industri ke depan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus paralel dan in line dengan kebijakan pemerintah, khususnya dalam memperkuat ketahanan nasional di berbagai sektor strategis.

“Kita akan mengupayakan pembentukan kawasan industri yang nantinya bisa kita arahkan menjadi (Proyek Strategis Nasional-red)  atau KEK (Kawasan Ekonomi Khusus-red). Hal ini sangat tergantung pada tema atau tematik kawasan tersebut, agar benar-benar selaras dengan apa yang dibutuhkan oleh negara,” ujar Agus pada Konferensi Pers Kinerja Industri Manufaktur Tahun 2025 dan Outlook Industri Manufaktur 2026 di Jakarta, pada 31/12.

Menurut Agus, Kemenperin akan secara selektif menilai setiap usulan pengembangan kawasan industri, terutama dari sisi kesesuaiannya dengan kebijakan prioritas pemerintah. Beberapa di antaranya adalah kebijakan ketahanan energi, ketahanan pangan, serta kebijakan strategis lainnya yang menjadi fondasi pembangunan nasional.

“Yang akan kita lihat, kawasan industri itu harus memang in line atau paralel dengan kebijakan kita. Misalnya kebijakan ketahanan energi dan kebijakan ketahanan pangan,” jelasnya.

Sebagai bagian dari langkah konkret, Kemenperin baru-baru ini menerima proposal dari sebuah grup usaha besar yang menyatakan ketertarikannya untuk membangun kawasan industri tematik bertajuk Biotown. Kawasan ini dirancang sebagai pusat pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan nasional.“Dari Biotown ini, diharapkan akan memperkuat kemampuan Indonesia dalam memproduksi obat-obatan dan alat-alat kesehatan,” ungkap Agus.

 Menariknya, konsep Biotown tersebut juga menitikberatkan pada pemanfaatan sumber daya alam Indonesia sebagai basis produksi, khususnya bahan baku herbal dan sumber hayati lokal.

 “Yang lebih menarik lagi, obat-obatan yang dikembangkan nantinya akan berbasis sumber daya alam Indonesia, berbasis herbal, dan berbasis apa yang dihasilkan oleh kekayaan alam kita sendiri,” tambahnya.

Menperin menilai, pengembangan kawasan industri dengan pendekatan tematik seperti Biotown menjadi contoh ideal yang perlu terus dicari dan didorong. Pasalnya, model tersebut tidak hanya menciptakan nilai tambah industri, tetapi juga memperkuat kemandirian nasional dan selaras dengan arah kebijakan Presiden, mulai dari ketahanan pangan, ketahanan energi, hingga ketahanan dan kemampuan di bidang kesehatan.

Sementara di tengah tantangan ekonomi global, peran dan daya saing kawasan industri menjadi kunci untuk menarik investasi industri yang berkualitas dan bernilai tambah tinggi. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah sebagai regulator dan HKI (Himpunan Kawasan Industri-red) sebagai representasi para pengelola kawasan industri menjadi hal yang penting.

“Kami memandang HKI sebagai mitra strategis dalam perumusan kebijakan yang bertujuan mengoptimalkan peran Kawasan Industri dalam misi industrialisasi nasional, sekaligus memastikan kebijakan di sektor kawasan industri dapat dilaksanakan secara efektif di lapangan,” ungkap Agus.

Dalam mendukung pengembangan kawasan industri, Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian memiliki tugas dan fungsi strategis dalam perumusan kebijakan kawasan industri, fasilitasi perizinan dan investasi, peningkatan daya saing kawasan, serta penguatan keterkaitan kawasan industri dengan rantai pasok nasional dan global.

“Peran tersebut sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam Asta Cita, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, memperkuat struktur industri, serta meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global melalui pengembangan kawasan industri yang berkelanjutan,” kata Direktur Jenderal KPAII Tri Supondy.

Sejalan dengan implementasi Asta Cita tersebut, pelantikan Dewan Pengurus Harian (DPH) Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Periode 2025–2029 menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan para pengelola kawasan industri.[] Yuniman Taqwa/foto: laman Menko Perekonomian