Instrumen Pembiayaan Membantu UMKM

Pemerintah mengeluarkan berbagai kemudahan untuk memperoleh modal kerja. Dari mulai Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga 7% per tahun sampai kredit  Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Tujuannya agar bisa naik kelas ke jenjang usaha yang lebih besar.

Pemerintah  serius mendorong masyarakat agar memanfaatkan program peningkatan akses permodalan mikro, kecil, dan menengah yang kini sedang gencar ditawarkan. Salah satunya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus di sektor produktif seperti peternakan, pertanian, perikanan  dan sebagainya.

Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) , saat ini sudah banyak akses ke pembiayaan lembaga keuangan. Selain KUR, ada juga Umi (Usaha Mikro), untuk yang nilainya di bawah KUR. Selain itu juga ada program Bank Wakaf Mikro yang sudah berjalan dua tahun di sejumlah pondok pesantren.

“Program-program yang digulirkan pemerintah seperti KUR ini silakan dimanfaatkan oleh para santri dan masyarakat agar bisa meningkatkan modal usahanya”, ujar Presiden Joko Widodo dalam acara Penyaluran KUR Ketahanan Pangan dan Aksi Ekonomi untuk Rakyat, di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, akhir Februari lalu.

Sementara itu, total penyaluran KUR sejak 2007 sampai Februari 2019 sebesar Rp357 triliun. Porsi penyaluran KUR masih berpusat di Pulau Jawa, yakni 54,29 persen atau sebesar Rp194 triliun dari total KUR yang sudah dikucurkan.

Setelah Pulau Jawa, KUR juga banyak digelontorkan di Sumatera dengan porsi 20,34 persen atau 73 triliun. Selanjutnya, Sulawesi memberikan kontribusi sebesar 10,22 persen atau Rp36 triliun, Bali sebesar 7 persen atau 25 triliun, Kalimantan 6,06 persen atau Rp22 triliun, dan Maluku serta Papua 2,09 persen atau Rp7 triliun.

“Saya pesan betul, jangan sampai pulang dari bank dapat KUR Rp30 juta, besoknya malah ke dealer sepeda motor, pulang gagah bawa motor baru. Paling-paling enam bulan nggak kuat nyicil, sepeda motor ditarik, KUR-nya juga macet. Semuanya harus dipakai untuk modal kita, jangan buat belanja konsumtif. Nanti kalau sudah dapat untung, nah keuntungannya itu baru boleh buat beli pakaian,” ujar Presiden Jokowi kepada para hadirin.

Sebagai informasi, pada awal diluncurkan pada  2007-2014, KUR diberikan dengan skema Iuran Jasa Penjaminan (IJP) dan suku bunga relatif tinggi yaitu sebesar 24% untuk KUR Mikro dan 13% untuk KUR Ritel. Lalu pada 2015 diubah menjadi skema subdisi bunga dengan suku bunga 12%. Selanjutnya sejak 1 Januari 2018, suku bunga tersebut diturunkan pada titik terendah sebesar 7%.

Target minimum penyaluran KUR sektor produksi pun telah ditingkatkan menjadi 60% di tahun ini, dari minimum 40% di 2017 dan 50% pada 2018. Secara khusus, alokasinya akan diarahkan ke sektor pertanian, perburuan dan kehutanan; kelautan dan perikanan; industri pengolahan; konstruksi; dan jasa produksi. Sementara itu, secara kumulatif KUR yang telah disalurkan sejak 2015 hingga akhir Januari 2019 senilai Rp342,1 triliun, yang telah diberikan kepada 14,2 juta debitur, dengan tingkat Non Performing Loan  (NPL) tetap terjaga sebesar 1,2%.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, pemerintah sebenarnya telah mengeluarkan beberapa skema KUR Khusus, yakni KUR sektor Perkebunan Rakyat, Peternakan Rakyat, dan Perikanan Rakyat. Kemudian, ada pula skema KUR untuk pengadaan dryer atau alat pendukung pertanian, serta KUR Garam Rakyat. Skema KUR khusus tersebut adalah KUR yang diberikan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dikelola secara bersama dalam bentuk kelompok dengan off-taker perusahaan besar.

“Dalam rangka mempercepat pemerataan ekonomi, pemerintah telah mengeluarkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE) yang mencakup tiga pilar, yaitu lahan, kesempatan, dan kapasitas SDM. Salah satu pilar kesempatan pada KPE adalah pemberian kesempatan kepada UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan,” imbuh Menko Darmin seraya menjelaskan latar belakang kebijakan KUR yang berpihak pada rakyat ini.

“KUR ini, tidak memerlukan agunan tambahan, agunannya ya bidang usahanya. Jadi kalau ada petugas bank yang mensyaratkan sertifikat tanah atau rumah sebagai agunan, itu hanya pikirannya si petugas bank, kita pahamlah, tentu dia ingin lebih aman, tapi itu sebenarnya tidak diwajibkan,” tegas Menko Darmin meyakinkan. “Pemerintah saat ini nyata betul memang kebijakannya membela rakyat kecil dan berpihak pada usaha kecil”, tambahnya.

“Pemerintah berkomitmen mengurangi masalah ketimpangan dan kemiskinan dengan memperkuat Kebijakan Pemerataan Ekonomi yang mencakup lahan, kesempatan, dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM),” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat memberikan sambutan di Sentra Peternakan Rakyat Kebonagung Sidoharjo, Wonogiri, Jateng.

Menurut Darmin, salah satu fokus pemerintah adalah akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sementara pilar lahan mencakup reforma agraria dan perhutanan sosial, serta pendidikan vokasi untuk pilar kapasitas SDM.

Darmin menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2017, pemerintah memang mengatur tentang KUR khusus. Artinya, KUR tersebut khusus diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat.

“Seperti di Sumatera dan Kalimantan, pemerintah telah menyalurkan KUR khusus untuk replanting sawit. Lalu khusus untuk komoditas peternakan rakyat, KUR ini bisa digunakan baik untuk penggemukan, perah, maupun pembiakan ternak,” terang Menko Darmin yang juga Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM.

Adapun bank yang ditunjuk sebagai penyalur KUR khusus peternakan rakyat kali ini adalah Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank Jateng, dan Bank Sinarmas, dengan off taker PT Widodo Makmur Perkasa dan Badan Usaha Milik Petani (BUMP) PT Pengayom Tani Sejagat.

Darmin menghimbau bank atau penyalur KUR untuk turut mendukung KUR khusus peternakan rakyat ini. Caranya adalah dengan membantu peternak menyelesaikan persyaratan seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan dokumen pendukung lain dalam mengajukan KUR.

“Kekurangan persyaratan justru harus dibantu oleh bank, mengingat terbatasnya pengetahuan peternak kecil terhadap KUR ini. Selain itu, penarikan KUR baiknya dilakukan dengan sistem kartu sehingga peternak menarik KUR sesuai dengan kebutuhan pembiayaan,” tegas Darmin.

Pemerintah pun mengalokasi dana KUR untuk sektor Pariwisata. Program ini diharapkan   dapat mendorong optimalisasi pengembangan sektor pariwisata khususnya di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas serta 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. Demikian disampaikan  Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR), di Jakarta, Agustus tahun lalu.

Darmin mengungkapkan, KUR Sektor Pariwisata dapat diberikan kepada individu dan/atau kelompok usaha, dengan plafon sesuai kebutuhan usahanya, baik KUR Mikro maupun KUR Kecil.

Sejumlah UMKM mengikuti pameran untuk memperluas pasar/foto: ist

Sementara Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menjelaskan, kinerja KUR sampai Semester I Tahun 2018 mencatatkan capaian yang positif. “Berdasarkan data realisasi KUR yang dihimpun oleh sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, sejak tahun 2015 sampai dengan 30 Juni 2018, nilai KUR yang telah disalurkan sebesar Rp 277,4 Triliun dengan outstanding sebesar Rp 130,8 Triliun kepada 11,8 juta pelaku UMKM. Capaian tersebut juga diikuti dengan terjaganya tingkat Non Performing Loan (NPL) KUR pada tingkatan 1,06%,” ungkap Iskandar.

Sementara akumulasi pemberian KUR dengan sistem subsidi bunga sejak tahun 2015 sampai dengan 31 Oktober 2018 telah mencapai Rp317 triliun dengan baki debet sebesar Rp132 triliun. Penyalurannya adalah kepada 13,3 juta debitur dengan rasio kredit macet  dengan NPL di level 1,24%.

Tak hanya KUR, pemerintah pun mendorong perbankan nasional mengalokasikan kredit ke sektor UMKM. Tahun ini sejumlah bank berupaya meningkatkan alokasi kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Berdasarkan statistik perbankan Indonesia (SPI) yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Maret 2019 porsi kredit UMKM Bank Umum sudah mencapai 18,5% dari total kredit secara industri.

Angka itu meningkat dari periode setahun sebelumnya yang baru mencapai 18,39% dari total kredit per Maret 2018. Pihak OJK menginstruksikan perbankan untuk mendorong porsi kredit UMKM minimal 20% dari total kredit. Hal ini merupakan cara pemerintah untuk menggerakkan ekonomi domestik terutama di sektor produktif dan UMKM.

“Bisnis UMKM di tahun 2019 ini mulai menunjukkan perkembangan, sehingga kreditnya pun mengikuti adanya perkembangan,” terang Direktur UMKM Bank Bukopin Heri Purwanto. Sampai kuartal I 2019 ini menurut Heri pertumbuhan kredit UMKM perseroan telah meningkat sebesar 5% secara year on year (yoy). Adapun, porsi kredit UMKM dan konsumer merupakan yang terbesar dari total kredit perseroan yakni sekitar 65% lebih, sebagaimana dikutip dari kontan.co.id.

Sementara Direktur Utama BRI Suprajarto mengatakan, kredit UMKM, sebagaimana yang dikutip dari bisnis.com,  dapat memberikan efek domino lebih besar terhadap perekonomian nasional. Selain berupaya meningkatkan porsi debitur UMKM, perseroan juga membuat ekosistem yang sehat bagi para pelaku usaha agar dapat naik kelas.

Suprajarto menjelaskan aktivitas dimaksud adalah membuat kelompok berdasarkan jenis usaha masing-masing debitur. Di dalam kelompok tersebut, perseroan memberikan banyak bantuan dari segi pengadaan kebutuhan barang modal hingga penyuluhan cash management.

Adapun porsi kredit UMKM BRI merangkak naik dalam beberapa waktu terakhir. Hingga akhir Maret 2019, perusahaan mencatat penyaluran dana sebesar Rp855,47 triliun atau naik 12,91 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Per akhir 2018, komposisi kredit UMKM BRI sebesar 76,5 persen, naik dari tahun sebelumnya, 75,6 persen. Pada tahun lalu penyaluran dana ke segmen tersebut naik 15,5 persen yoy.

PT Bank Mandiri  Tbk juga  terus mendukung perkembangan ekonomi berbasis kerakyatan melalui pembiayaan sektor  usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Hasilnya, kredit UMKM yang disalurkan perseroan sampai akhir Juni 2019 tercatat sebesar Rp 87,05 triliun, naik 11,96 persen dibandingkan Rp 77,75 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Berdasarkan data uang beredar BI menunjukkan, penyaluran kredit UMKM di Januari 2019 tercatat sebesar Rp953 triliun, atau mengalami pertumbuhan 11,4% (yoy), atau meningkat pertumbuhannya dari 9,9% (yoy) pada Desember 2018.

Namun demikian, Bank Indonesia mengungkapkan besaran kredit bermasalah (Non Performing Loan /NPL) untuk sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada awal 2019 mengalami peningkatan. Pada Januari 2019 angka NPL di sektor ini mencapai 3,79%, lebih tinggi dibandingkan Desember 2018 yang tercatat 3,44%.

Menurut Deputi Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Ita Rulina, kenaikan NPL UMKM ini dibarengi dengan peningkatan kredit di sektor tersebut. Salah satunya peningkatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), sebagaimana dikutip dari okezone.com.

Itu sebabnya Presiden Jokowi kepada masyarakat yang menerima kredit KUR agar digunakan untuk modal kerja. Bila usahanya sudah mendapat keuntungan baru boleh buat beli pakaian, misalnya.

Tujuan instrumen pembiayaan itu agar pengusaha kecil bisa naik kelas menjadi pengusaha menengah dan pengusaha menengah bisa naik kelas menjadi pengusaha besar.[]  Yuniman T Nurdin/Siti Ruslina