Apakah Indonesia Akan Bangkrut?
Kinerja pemerintah menjaga rasio utang agar tetap aman terlihat pada semakin menurunnya rasio utang terhadap PDB yang menurun dibandingkan Juni lalu di angka 39,61%, sementara Agustus ini mencapai 37,91%. Apakah dapat disimpulkan kondisi ini bisa membuat negara Indonesia bangkrut?
Pandemi Covid-19 yang melanda dunia lebih dari dua tahun belakangan ini telah “merontokkan” sendi-sendi” ekonomi dunia. Kondisi itu kian diperparah dengan geopolitik Rusia – Ukraina yang menyebabkan rantai pasok global pun terganggu. Tak pelak lagi, dunia pun kini dihadapi krisis pangan, krisis energi dan krisis finansial.
Bahkan, belakangan ini dunia dipertontonkan dengan peristiwa yang terjadi di Sri Lanka. Pada 22/6 lalu, Perdana Menteri Sri Lanka Ranil Wickremesinghe mengungkapkan kalau Sri Lanka bangkrut!. Pasalnya ada sejumlah faktor yang menyebabkan kebangkrutan negara itu. Mulai dari utang luar negeri yang tinggi, anjloknya pendapatan dari sektor pariwisata karena akibat pandemi Covid-19, di samping harga komonitas kian melambung.
Sri Lanka tercatat tidak dapat membayar kembali utang luar negerinya sebesar US$51 miliar atau sekitar Rp 766 triliun. Sebanyak sekitar US$6,5 miliar (Rp97,6 triliun) di antaranya terutang ke China. Akibatnya, krisis kemanusiaan tak terelakkan. Sekolah-sekolah ditutup karena kekurangan bahan bakar untuk membawa anak-anak dan guru ke ruang kelas.
Negara berpenduduk 22 juta jiwa ini mengalami pemadaman listrik berbulan-bulan. Warga mengalami kekurangan pangan dan bahan bakar yang akut, serta inflasi yang melonjak ke rekor paling menyakitkan yang dicatat sejarah negeri itu.
Pertanyaannya, apakah kondisi yag terjadi di Sri Langka itu juga bisa terjadi di Indonesia?
Membandingkan kasus di Sri Langka dengan di Indonesia, ibarat “jauh panggang dari api”. Kondisi ekonomi kita saat ini bergerak positif. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pertumbuhan ekonomi semester I-2022 yang sangat baik yakni sebesar 5,44% harus terus dipertahankan pada semester II-2022.
Menurut Sri Mulyani, pertumbuhan ekonomi yang cukup kuat di Indonesia harus terus dijaga, terutama faktor-faktor pendukung dari sisi domestik, seperti konsumsi, investasi, dan belanja pemerintah.
“Bapak Presiden minta untuk tahun 2022 ini seluruh Kementerian Lembaga fokus merealisir belanja pemerintah dan terutama dipakai untuk membeli produk-produk yang memiliki kandungan lokal tinggi. Produk dalam negeri, bangga buatan Indonesia akan bisa mendukung pemulihan ekonomi yang makin kuat di kuartal ketiga dan kuartal keempat pada saat lingkungan global sedang mengalami kecenderungan gejolak,” kata Menkeu dalam keterangan pers usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada 8/8.
Di sisi lain, Perang Rusia-Ukraina menambah parah kondisi ekonomi dunia. Hal ini membuat 60 negara terancam bangkrut karena tidak mampu mengatasi krisis utang yang dianggap bisa sangat vulnerable untuk mengalami krisis utang dan krisis refinancing dari pembiayaan mereka.
Ekonom Piter Abdullah mengatakan, Indonesia tidak akan mengalami mengalami hal yang serupa dengan Sri Lanka. Hal itu berkat koordinasi kebijakan yang sangat baik, membuat ekonomi Indonesia cepat kembali pulih. Selain itu, ekonomi Indonesia didukung kekayaan sumber daya alam (SDA) yang berlimpah, sebagaimana dikutip dari republikasi.co.id, pada 27/7 lalu.
“Indonesia tidak bisa disamakan dengan Sri Lanka. Kenaikan harga komoditas yang saat ini menjadi beban bagi banyak negara lain justru menjadi limpahan berkah bagi Indonesia. Penerimaan pemerintah mencatatkan kenaikan yang cukup signifikan selama periode booming harga komoditas. Hal ini tidak dialami oleh Sri Lanka,” kata Piter pada 27/7.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) tersebut menjelaskan, banyak alasan yang membuat Indonesia tidak akan menjadi seperti Sri Lanka. Di antaranya, struktur ekonomi Indonesia yang cukup kokoh ditopang oleh berbagai BUMN maupun swasta nasional, di berbagai sektor ekonomi seperti Pertamina, Inalum, Telkom, Bank Mandiri, Bank BCA, Medco, hingga Indofood.
“Semuanya aktif memutar perekonomian Indonesia menghasilkan output nasional sekaligus menjadikan Indonesia termasuk 20 besar ekonomi dunia. Sekali lagi hal ini tidak dimiliki oleh Sri Lanka,” jelas Piter seraya menambahkan kebijakan moneter dan fiskal yang terencana cukup baik. Piter menilai fiskal Indonesia sangat disiplin dan utang pemerintah tidak pernah melewati batas 60% PDB.
Meski demikian, perekonomian Indonesia masih relatif jauh lebih aman dan terkendali kalau dibandingkan dengan Sri Lanka. “Hal ini dapat terus dipertahankan kalau ekonomi dikelola dengan baik dan fokus pada mitigasi faktor-faktor yang mempengaruhi inflasi,” ucap Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hasran, sebagaimana dikutip dari sindonews.com, pada 14/7 lalu.
Hasran menerangkan, Indonesia dan Sri Lanka memiliki kondisi makroekonomi yang tidak sama. Rasio utang terhadap GDP (Debt to GDP ratio) Sri Lanka berada di atas 107% dengan tingkat inflasi sekitar 54,6% pada Juni lalu. Sementara itu, rasio utang terhadap PDB Indonesia pada akhir bulan Mei 2022 hanya 38,88%, jauh di bawah ambang batas yang diatur dalam UU Keuangan Negara yakni 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga Juli 2022 telah mencapai Rp 7.163,12 triliun atau setara 39,56% dari produk domestik bruto (PDB). Nilai utang pada Juli 2022 tersebut naik 0,55% dibandingkan bulan lalu yang nilainya mencapai Rp 7.123,62 triliun.
Berdasarkan laporan APBN Kita edisi Agustus 2022, realisasi utang pemerintah pada Juli 2022 yang sebesar Rp 7.163,12 triliun tersebut setara dengan 37,91% dari produk domestik bruto (PDB). Rasio utang tersebut turun dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 39,56%.
Kinerja pemerintah dalam menjaga rasio utang agar tetap aman terlihat pada semakin menurunnya rasio utang terhadap PDB yang jauh menurun dibandingkan bulan Juni lalu yang di angka 39,61%, sementara bulan ini mencapai 37,91%, sebagaimana dikutip dari cnbcindonesia.com, pada 15/8 lalu.
Sementara dalam bentuk valas mencapai Rp 1.305,65 triliun. Terdiri dari Surat Utang Negara Rp 978,73 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara sebesar Rp 326,92 triliun.Dari komposisi pinjaman, utang Indonesia per 31 Juli 2022 mencapai Rp 823,48 triliun. Terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp 15,65 triliun serta pinjaman luar negeri Rp 807,82 triliun, yakni pinjaman bilateral Rp 271,72 triliun, multilateral Rp 493,02 triliun, dan commercial banks Rp 43,08 triliun.
Selain itu, saat ini kepemilikan oleh investor asing terus menurun sejak tahun 2019. Mencapai 38,57%, hingga akhir tahun 2021 tercatat 19,05%, dan per 11 Agustus 2022 mencapai 15,58%.
Kendati demikian, kepemilikan perbankan dan Bank Indonesia meningkat menjadi masing-masing 25,02% dan 25,45% per 11 Agustus 2022.”Berdasarkan beberapa indikator risiko utang tersebut, dapat dikatakan bahwa utang pemerintah Indonesia masih berada pada level yang aman, dengan risiko yang terkendali,” tulis Kemenkeu.
Mayoritas hutang Indonesia berupa surat berharga negara yang berdenominasi rupiah (lebih dari 70%). Berbeda dengan Sri Lanka yang terlilit utang valuta asing dalam jumlah besar dan mayoritas ialah utang luar negeri.
Inflasi Indonesia pada bulan Juni, walaupun terbilang tinggi kalau dibandingkan di tahun-tahun sebelumnya, juga masih dalam kategori aman, yaitu sekitar 4,35%. Sri Mulyani menilai, kenaikan harga pangan dan energi di tingkat global mulai berdampak ke Indonesia dilihat dari inflasi atau kenaikan harga umum per Juni 2022 mencapai 4,35%.
Pemerintah perlu fokus untuk menjaga keterjangkauan masyarakat terhadap pangan, salah satunya dengan memastikan ketersediaannya yang cukup di pasar sehingga dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah. “Di saat yang bersamaan, penguatan kapasitas petani dan upaya-upaya untuk meningkatkan produktivitas pangan nasional juga perlu diteruskan,” kata Hasran.
Berdasarkan indikator-indikotar tersebut, maka fundamental ekonomi Indonesia masih kokoh. Dengan demikian, kemungkinankan Indonesia manjadi negara bangkrut, seperti Sri Langka – jauh dari kondisi itu. Tapi, kinerja pertumbuhan ekonomi di semester I 2022 harus tetap jaga agar tetap tumbuh di semester berikutnya. [] Siti Ruslina/Yuniman Taqwa



