Langkah Strategis Mengkalkulasi Subsidi BBM
Melambungnya harga minyak dunia, membuat krisis energi global tak dapat ditolak! Meskipun pemerintah menggelontorkan subsidi mencapai Rp502,4 triliun untuk energi, tapi 70% dinikmati masyarakat mampu. Pemerintah terpaksa menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tapi memberikan alokasi subsidi tepat sasaran. Itulah langkah strategis membuat energi di negeri ini bangkit lebih kuat
Akhirnya pemerintah menutuskan menaikkan harga BBM bersubsidi pada 3 September lalu. Keputusan itu diambil karena harga minyak dunia berfluktuatif, bahkan menembus angka di atas US$ 100 per/barrel. Meskipun harga minyak ICP sempat turun ke US$90 per barel, tapi harga rata-rata satu tahun itu masih di kisaran US$ 98,8 atau hampir US$99 per barel. Kalaupun harga minyak turun sampai di bawah US$90 dolar per barel, maka keseluruhan tahun rata-rata ICP Indonesia masih di US$97.
Kondisi itu berdampak signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Subsidi dan kompensasi energi, termasuk BBM, tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152 triliun menjadi Rp502 triliun dan dapat terus meningkat. Selain membebani APBN, subsidi dan kompensasi tersebut mayoritas dinikmati oleh masyarakat mampu.
“Lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan kepada subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu”, ungkap Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada 3/9.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2022, pemerintah menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi energi menjadi tiga kali lipat. Subsidi BBM dan elpiji naik dari Rp77,5 triliun menjadi Rp149,4 triliun serta subsidi listrik dari Rp56,5 triliun menjadi Rp59,6 triliun. Sementara, kompensasi untuk BBM dari Rp18,5 triliun menjadi Rp252,5 triliun serta kompensasi untuk listrik naik dari Rp0 menjadi Rp41 triliun.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, total subsidi dan kompensasi untuk BBM, elpiji, listrik itu mencapai Rp502,4 triliun. Angka Rp502,4 triliun ini dihitung berdasarkan rata-rata dari ICP yang bisa mencapai US$105 per barel dengan kurs Rp14.700 per Dolar AS, dan volume pertalite yang diperkirakan akan mencapai 29 juta kiloliter serta volume solar bersubsidi adalah 17,44 juta kiloliter.
Sri Mulyani mengatakan, angka kenaikan subsidi dari Rp502 triliun masih akan tetap naik. Subsidi akan naik menjadi Rp653 triliun jika harga ICP adalah rata-rata US$99 per barel. Sedangkan jika harga ICP sebesar US$85 per barel sampai Desember 2022 maka kenaikan subsidi menjadi Rp640 triliun.
“Ini adalah kenaikan Rp137 triliun atau Rp151 triliun tergantung dari harga ICP. Perkembangan dari ICP ini harus terus kita monitor, karena memang suasana geopolitik dan suasana dari proyeksi ekonomi dunia masih akan sangat dinamis,” tandasnya.
Tak pelak lagi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengumumkan, terhitung mulai 3 September 2022, pukul 14.30 WIB, Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM antara lain Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, Solar Bersubsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax (Non-Subsidi) dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
“Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” ujar Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, pada 3/9.
Pemerintah melakukan pengalihan sebagian subsidi BBM menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang kurang mampu untuk memastikan agar penggunaan subsidi tepat sasaran, sehingga harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang selama ini disubsidi mengalami penyesuaian. Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati memastikan ketersediaan (stok) BBM Subsidi di seluruh SPBU dalam posisi aman pasca penyesuaian harga oleh pemerintah.
Dan Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan, pihaknya terus memperbaharui dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menjamin agar penyaluran bantuan sosial (bansos) termasuk BLT BBM tepat sasaran.
“Jadi di UU itu sebetulnya satu tahun dua kali, tapi karena kondisi perubahan di daerah itu cukup pesat maka kemudian kita melakukan perubahan (DTKS) setiap bulan. Jadi setiap bulan, saya membuat SK baru,” ujar Mensos dalam keterangan persnya, di Istana Merdeka, Jakarta, pada 3/9.
Risma menyampaikan, pembaharuan DTKS dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah. Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan masukan melalui menu Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos. Masyarakat juga dapat menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.
“Itu masukan dari daerah dan Usul-Sanggah. Jadi masyarakat bisa mengusulkan sendiri. Nanti memang harus kita verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi nanti tidak sesuai juga,” ujarnya seraya menambahkan Mensos memiliki sekitar 70 ribu pendamping di seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan dan verifikasi data penerima bansos di lapangan.
Lebih lanjut ditambahkan, dari total 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) BLT BBM, PT Pos Indonesia telah siap menyalurkan BLT BBM kepada 18 juta KPM. Sementara sisanya akan menunggu proses pemutakhiran DTKS.
“Seperti kita ketahui misalkan kita umumkan (DTKS) hari ini, jam ini, satu jam atau berapa menit kemudian ada yang meninggal jadi kita perlu cleansing. Masih ada 313.244 keluarga penerima manfaat di PT Pos yang sedang kita cleansing bersama,” imbuhnya.
Risma menambahkan, BLT BBM dengan alokasi anggaran Rp12,4 triliun ini akan disalurkan kepada KPM masing-masing sebesar Rp600 ribu. “Kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp300 ribu. Kita berikan per September ini dan nanti pada awal Desember kita berikan (tahap) yang kedua,” ujarnya.
Risma menyampaikan, dalam penyaluran BLT BBM pihaknya siap melakukan ‘jemput bola’ untuk memfasilitasi para penerima bantuan yang kondisinya tidak memungkinkan untuk datang ke kantor pos.
“Kita sudah sepakat dengan PT Pos, kita akan siapkan, kita akan kerja sama dengan kepala suku, kepala adat, kemudian pemerintah daerah dan tokoh-tokoh agama untuk membagi salur di sana dengan kami melakukan penerbangan khusus ke sana. Itu sudah kami janjikan. Jadi (warga) yang sakit, yang lansia, yang mungkin jauh tidak bisa mengakses PT Pos tidak usah khawatir, kami akan antar ke rumah masing-masing,” pungkasnya.
Di samping itu, Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) dengan alokasi anggaran sebesar Rp9,6 triliun yang diperuntukkan bagi 16 juta pekerja.“Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu,” ujar Presiden Jokowi.
Jokowi juga telah memerintahkan pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan. “Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,” pungkasnya.
Sementara Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memberlakukan kembali penyesuaian harga berkala untuk produk Pertamax. Mekanisme penyesuaian harga secara berkala ini kembali dilakukan seperti sebelum pandemi, mengingat Pertamax sebagai BBM non subsidi yang harganya fluktuatif mengikuti perkembangan terkini dan tren dari industri minyak dan gas, terutama harga minyak dunia atau ICP.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan dalam beberapa bulan terakhir ini harga Pertamax tidak disesuaikan secara berkala mengikuti tren ICP, sehingga sampai dengan saat ini harga jual Pertamax terdapat selisih dengan harga keekonomian.
“Tercatat sejak Maret hingga September 2022, BBM RON 92 yang setara Pertamax sudah disesuaikan secara berkala oleh badan usaha lain, sedangkan Pertamax baru sekali penyesuaian harga pada April lalu,” jelas Irto.
Dengan tren ICP yang masih cukup tinggi pada Agustus lalu sekitar US$94.17 per Barel, Pertamina Patra Niaga menetapkan harga baru Pertamax yang berlaku mulai 3 September 2022. Harga jual Pertamax ditetapkan Rp 14.500 per liter untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5%.
“Penetapan harga ini sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Jika dibandingkan dengan seluruh produk RON 92, harga Pertamax masih paling kompetitif,” tambah Irto.
Irto melanjutkan, penyesuaian harga ini akan terus diimbangi dengan ketersediaan stok serta jaminan distribusi ke seluruh SPBU di Indonesia.“Ini adalah komitmen Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional. Dari segi harga juga tetap dijaga paling kompetitif. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, dan kedepan harga Pertamax akan terus dievaluasi mengikuti tren harga minyak dunia, ini sudah berlaku ketika kemarin Pertamina mengevaluasi dan menurunkan harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex,” pungkasnya.
Sebagai catatan, menurut, Dirut Pertamina Nicke, setelah penyesuaian harga baru ini, subsidi dari Pemerintah masih tetap ada, sehingga harga jual Pertalite dan Solar masih tetap di bawah harga keekonomian dan masih lebih murah dibandingkan harga kompetitor atau beberapa negara lain dengan spesifikasi sejenis.
Langkah strategis yang dilakukan Pemerintah ini merupakan upaya menciptakan iklim kondusif agar krisis energi global yang terjadi saat ini tidak berpengaruh signifikan terhadap kondisi ekonomi anak negeri. Itu sebabnya, diperlukan instrumen kebijakan yang tepat sasaran pada masyarakat yang memang membutuhkan subsidi BBM.
Dengan demikian , Indonesia bisa bangkit lebih kuat dalam menghadapi situasi krisis energi global. Instrumen tersebut merupakan “bantalan sosial” yang tepat sasaran, sehingga masyarakat terdampak dari kenaikan BBM mendapat penawar yang “cespleng” menghadapi realitas kenaikan harga BBM.[] Yuniman Taqwa




