Kesepakatan ART Indonesia-AS Mendukung Hilirisasi dan Nilai Tambah
Perjanjian ART mendorong perusahaan AS bekerja sama dengan perusahaan Indonesia dalam implementasi kebijakan hilirisasi serta pengembangan industri pengolahan untuk mineral kritis dan Migas. Tapi tetap mematuhi koridor peraturan yang berlaku di Indonesia.
Pertemuan bilateral antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Washington, DC., Kamis (19/2) waktu setempat, menjadi momentum penting dalam memperkuat kemitraan kedua negara melalui kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Bagi Indonesia, kerja sama ini bukan sekadar kesepakatan dagang, melainkan bagian dari strategi untuk memastikan bahwa kekayaan mineral kritis nasional tidak diperdagangkan dalam bentuk mentah. Pemerintah menegaskan, setiap peluang investasi yang lahir dari ART harus bermuara pada hilirisasi dan penciptaan nilai tambah di dalam negeri, sehingga manfaat ekonominya dirasakan langsung oleh bangsa Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Indonesia menganut asas ekonomi bebas aktif dengan memberikan ruang investasi yang sama kepada seluruh negara, termasuk AS, dengan tetap mematuhi koridor peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Untuk mineral kritikal, kami telah bersepakat untuk memfasilitasi bagi pengusaha-pengusaha yang ada di AS untuk melakukan investasi, dengan tetap menghargai aturan-aturan yang berlaku dalam negara kita. Kita juga akan memberikan prioritas untuk mendukung, memfasilitasi dalam rangka eksekusi. Termasuk dalamnya ada investasinya,” tutur Bahlil saat menyampaikan Keterangan Pers di Washington DC, Jumat (20/2) waktu setempat.
Perjanjian ART mendorong perusahaan AS untuk bekerja sama dengan perusahaan Indonesia dalam implementasi kebijakan hilirisasi serta pengembangan industri pengolahan untuk mineral kritis dan rare earths. Perusahaan AS dapat melakukan penambangan dan pengolahan di dalam negeri, untuk kemudian komoditas yang sudah diproses tersebut dapat diekspor sama seperti praktik bisnis yang saat ini berlaku dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Jadi katakanlah mereka membangun smelter di Indonesia untuk nikel, kita akan dorong, kita akan kasih ruang yang sebesar-besarnya, sama juga dengan negara lain. Jadi jangan diartikan bahwa kita akan membuka ekspor barang mentah. Yang dimaksudkan di sini adalah mereka setelah melakukan pemurnian, kemudian hasilnya bisa diekspor. Biar clear nih, biar tidak ada salah interpretasi.” tegas Bahlil.

Bahlil mencontohkan, kerja sama yang telah berjalan sebelumnya, seperti investasi yang dilakukan oleh Freeport Indonesia yang membangun fasilitas smelter tembaga dengan nilai investasi hampir USD4 miliar dan menjadi salah satu yang terbesar di dunia. Menurutnya, pola serupa dapat diterapkan pada pengembangan mineral kritis lainnya seperti nikel, logam tanah jarang, dan emas.
Dalam implementasinya, Bahlil menyebut pemerintah menawarkan dua skema investasi bagi perusahaan AS. Pertama adalah dengan menawarkan langsung kepada perusahaan-perusahaan asal AS untuk melakukan eksplorasi, dan yang kedua bisa melalui kemitraan atau joint venture (JV) dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia.
“Begitu mereka sudah berproduksi dan membangun smelter atau hilirisasinya, maka hak mereka untuk mengekspor ke Amerika,” sambungnya.
Meski demikian, Bahlil mengungkapkan, Indonesia membuka ruang kepada negara lain untuk bekerja sama dalam pengembangan mineral kritis. Menurutnya, kebijakan pemerintah tidak bersifat eksklusif dan tidak hanya ditujukan kepada satu negara tertentu. Indonesia tetap konsisten menjalankan prinsip kerja sama yang terbuka, adil, dan saling menguntungkan dengan seluruh mitra strategis global. “Kita berikan ruang sama juga dengan negara-negara lain, jadi equity treatment (perlakuan setara) saja,” tandas Bahlil.
Menurut Bahlil, pemerintah memberikan ruang investasi yang setara kepada seluruh negara, termasuk Amerika Serikat, sepanjang mendukung agenda hilirisasi dan mematuhi regulasi nasional. Bahlil menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak berarti membuka kembali ekspor bahan mentah dari Indonesia.
Pemerintah juga terus memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi nasional melalui langkah strategis perpanjangan kerja sama dengan sejumlah perusahaan internasional yang beroperasi di Indonesia, sekaligus meningkatkan porsi kepemilikan dan penerimaan negara. Salah satunya dengan peningkatan kepemilikan saham Indonesia pada PT Freeport Indonesia dari 51 persen pada saat ini menjadi 63 persen pada tahun 2041.

“Perpanjangannya kita lakukan dengan maksud agar bisa dilakukan eksplorasi di awal dengan menambah 12 persen saham kepada negara. Jadi dilakukan divestasi 12 persen ini tanpa ada biaya apapun khususnya untuk pengambilalihan 12 persen,” ucap Bahlil.
Selain peningkatan kepemilikan, Menteri ESDM juga menegaskan skema perpanjangan harus menghasilkan penerimaan negara yang lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya, termasuk melalui optimalisasi royalti, pajak, serta kontribusi kepada pemerintah daerah Papua sebagai wilayah penghasil. “Dengan demikian maka penciptaan lapangan pekerjaan dapat bertambah, yang eksistensi bertahan pendapatan negara juga bertambah, begitupun royalti PNBB dan pendapatan daerah,” ungkapnya.
Bahlil menambahkan, setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU), pemerintah akan melanjutkan pembahasan teknis terkait pemenuhan aspek administrasi oleh pihak Freeport. Dalam proses peningkatan eksplorasi ke depan, kebutuhan pendanaan akan ditanggung bersama sesuai porsi kepemilikan.
“Di dalam perpanjangan 2041 nantinya diharapkan pendapatan negara harus jauh lebih tinggi ketimbang pendapatan negara yang ada sekarang ini. Termasuk dalamnya royalti dan pajak-pajak lain khususnya emas. Ini biar tidak disalah terjemahkan lain-lain oleh saudara-saudara saya yang ada di Tanah Air,” ujar Menteri ESDM.
Menteri ESDM turut menjelaskan bahwa selama dua tahun terakhir, pemerintah bersama MIND ID dan Freeport-McMoRan telah melakukan komunikasi dan negosiasi intensif. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan usaha pertambangan di Papua, mengingat puncak produksi Freeport diproyeksikan terjadi pada 2035.
“Kita tahu bahwa konsentrat Freeport sekarang memproduksi 1 tahun pada saat belum terjadi musibah, Itu mencapai 3,2 juta ton biji konsentrat daripada tembaga yang menghasilkan kurang lebih sekitar 900 ribu lebih tembaga dan kurang lebih sekitar 50 sampai 60 ton emas,” ucapnya.
Di sektor migas, pemerintah juga melanjutkan komunikasi dengan ExxonMobil terkait perpanjangan operasi hingga 2055. Dalam skema tersebut, direncanakan tambahan investasi sekitar USD 10 miliar untuk menjaga dan meningkatkan produksi (lifting) yang saat ini berada pada kisaran 170–185 ribu barel per hari.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh negosiasi, baik di sektor tambang maupun migas, dilakukan dengan tetap mengacu pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menempatkan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Tentu dalam bernegosiasi kami akan mengedepankan kepentingan negara lebih ke depan karena pasal 33, (UUD) 1945 sebagaimana apa yang diarahkan dan diperintahkan oleh Bapak Presiden adalah kita harus mengedepankan kepentingan negara,” tandasnya.
Sementara terkait butir perjanjian perdagangan timbal balik yang ditandatangani oleh Indonesia dan Amerika Serikat mengenai impor bioetanol, Menteri ESDM menjelaskan hal tersebut sebagai langkah dalam upaya memenuhi kebutuhan etanol nasional sebelum mencapai kemandirian produksi.
“Namun sampai dengan produksi kita bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka ruang untuk kita melakukan impor boleh saja, termasuk di impor dari Amerika, sampai dengan kebutuhan produksi kita dalam negeri terpenuhi,” ucapnya.
Dalam implementasinya, pengalihan sumber impor etanol dilakukan dengan memanfaatkan tarif masuk 0 persen. Kebijakan ini dinilai memberikan keuntungan langsung bagi Indonesia karena harga bahan baku menjadi lebih kompetitif.
“Kalau kita masuknya dengan tarif 0 persen ke negara kita, berarti kan harus lebih murah dong. Ini kan menguntungkan kita sebenarnya. Kita melakukan impor dari sini, tarifnya masuk 0 persen, harganya lebih murah sehingga industri kita lebih kompetitif dalam memakai bahan baku daripada etanol,” jelasnya.
Menurut Bahlil, etanol tidak hanya digunakan untuk pencampuran bahan bakar, tetapi juga menjadi bahan baku penting bagi berbagai sektor industri. Dengan biaya impor yang lebih efisien, pemerintah berharap struktur biaya produksi industri nasional dapat ditekan sehingga meningkatkan daya saing di pasar global.
Menteri ESDM menjelaskan bahwa sektor energi mendapat mandat menjaga keseimbangan neraca perdagangan melalui alokasi pembelian energi dari Amerika Serikat senilai sekitar USD15 miliar.
“Kita dari sektor ESDM akan membelanjakan kurang lebih sekitar USD15 miliar. Dari USD15 miliar ini terdiri dari membeli BBM jadi, kemudian LPG, dan crude,” tutur Bahlil dalam keterangannya kepada awak media di Washington D.C., pada Jumat, 20 Februari 2026.
Bahlil menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi nasional untuk menjaga ketahanan energi dan keseimbangan neraca perdagangan, tanpa menambah ketergantungan impor, melalui optimalisasi dan penataan ulang sumber pasokan dari berbagai negara mitra.
“Kita menggeser sebagian volume impor kita dari beberapa negara, di antaranya negara dari Asia Tenggara, Middle East maupun beberapa negara di Afrika. Secara keseluruhan, neraca komoditas daripada pembelian BBM kita dari luar negeri itu sama, cuma kemudian kita geser,” ucapnya.
Menurut Bahlil, mekanisme pembelian tetap mempertimbangkan prinsip keekonomian yang saling menguntungkan bagi kedua negara maupun badan usaha yang terlibat. “Dalam praktiknya nanti, pembelian ini sudah tentu akan memperhatikan mekanisme-mekanisme keekonomian yang saling menguntungkan, baik menguntungkan kepada pihak Amerika Serikat dan badan usahanya, maupun dari pihak Indonesia,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama (Dirut) Pertamina Simon Aloysius Mantiri menjelaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan energi nasional, pemerintah melalui Pertamina telah merintis kerja sama dengan sejumlah mitra strategis dari Amerika Serikat, serta menandatangani nota kesepahaman untuk pengembangan teknologi pemulihan lapangan minyak.
“Kerja sama ini tidak hanya fokus pada peningkatan produksi tapi lebih dari itu, dari transfer teknologi, dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan tentunya dengan best global practices dalam industri minyak dan gas yang bisa mendorong agar kita makin meningkatkan produksi,” jelasnya.
Implementasi kesepakatan dagang RI-AS ini menegaskan pendekatan pemerintah yang pragmatis dan strategis, memperkuat kemitraan global sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan tetap berpijak pada kepentingan nasional. Langkah ini juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain kunci dalam lanskap energi global yang semakin dinamis.[] Yuniman Taqwa
