Fintech Tawarkan Kemudahan Layanan Keuangan
Aplikasi Fintech menjadi gaya hidup masyarakat zaman now. Kemudahan layanan keuangan yang diberikan, memang menggiurkan di satu pihak. Untuk line business FinTech tertentu konsumen merasa diuntungkan karena banyak promo menarik yang ditawarkan.
Satu dekade terakhir ini bisnis yang termasuk dalam platform Financial Teknologi (Fintech) marak di Indonesia. Kemunculan bisnis ini dipicu dengan berkembangnya teknologi informasi sebagai infrastruktur penunjang. Di samping itu, penggunaan smartphone yang terus meningkat menjadi pemicu bisnis ini kiat berkembang.
Lembaga riset eMarketer memproyeksikan, pengguna smartphone di Indonesia akan terus berkembang pesat hingga tahun 2019. Saat ini masuk tiga besar kawasan Asia Pasifik, setelah Tiongkok dan India. Pada 2015, pengguna smartphone masih 55,4 juta dan akan terus bertambah menjadi 92 juta pada 2019.
Seiring dengan meningkatnya penggunaan smartphone, mendorong tumbuh kembang bisnis e-commerce, satu dekade terakhir ini. Kehadiran startup-startup yang melesat belangan ini, turut pula memberi sumbangan terhadap platform bisnis fintech. Fintech bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses produk-produk keuangan, mempermudah transaksi dan juga meningkatkan literasi keuangan.
Dikutip dari Wikipedia, Fintech merupakan teknologi dan inovasi baru dengan tujuan bersaing dengan layanan keuangan tradisional dan mempermudah akses masyarakat pada layanan tersebut.
Kini Fintech di Indonesia terus berkembang dengan sejumlah line business. mulai dari startup pembayaran, peminjaman (lending), perencanaan keuangan (personal finance), investasi ritel, pembiayaan (crowdfunding), remitansi, riset keuangan, dan lain-lain.
Sementara berdasarkan data Business Insider, ada beberapa area fintech yang diprediksi akan terus berkembang untuk beberapa tahun mendatang. Area pertama adalah area fintech yang mengusung cloud solutions and improved processes. Hal ini terutama berpengaruh pada startup fintech yang mengandalkan aplikasi.
Selanjutnya, ada kecanggihan mesin dan teknologi. Perusahaan startup fintech dalam kategori ini juga akan berkembang pesat. Yang terakhir adalah startup fintech dengan menawarkan penyedia jasa finansial yang beragam. Hal ini dipicu faktor pilihan konsumen dan segmentasinya yang semakin beragam.
Jadi, tidak menutup kemungkinan startup fintech bisa menggusur pemain perbankan tradisional. Meski memiliki jasa yang baik, adanya sistem perbankan digital juga menawarkan jasa yang sama dan dengan kemudahan akses yang lebih baik karena bisa melalui aplikasi, sebagaimana dikutip dari artikel bertajuk Lima Perkembangan Terbaru Startup Fintech di Indonesia, 23 Mei 2018, di sleekr.co.
Kini masyarakat kian dimanjakan dalam urusan financial. Dari segi pembayaran, misalnya, konsumen tak perlu lagi membayar dengan uang cash. Konsumen cukup mengisi dana elektroniknya di platform Fintench, seperti OVO, DANA, GO-PAY, DANAKU dan banyak lagi lannya, sudah dapat belanja dengan membayar melalui Fintech tersebut.
Go-Pay dimilik unicorn PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, yang lebih dikenal sebagai Go-Jek. OVO adalah dompet digital kepunyaan PT Visionet Internasional, sedangkan DANA adalah produk serupa yang dimiliki PT Espay Debit Indonesia Koe.
Apalagi Fintech pembayaran tersebut banyak mengobral promosi yang menarik konsumen men- download aplikasi Fintech. Triliunan rupiah dana masyarakat tersedot perusahaan pembayaran elektronik tersebut. Riset Morgan Stanley yang dipublikasikan minggu ketiga Februari lalu, menunjukkan besarnya jumlah kenaikan pengguna dan transaksi pembayaran digital di Indonesia. Lembaga ini memprediksi jumlah transaksi melalui pembayaran digital akan mencapai US$50 miliar pada 2027.
Morgan Stanley mengungkapkan dari 1.582 responden, 20% di antaranya lebih memilih menggunakan layanan pembayaran digital dari perusahaan teknologi finansial (tekfin) dibanding milik bank, perusahaan telekomunikasi, atau e-commerce. Rata-rata transaksi melalui pembayaran digital mencapai Rp600.000 per bulan.
Jumlah kenaikan transaksi digital ditopang layanan Fintech. Satu tahun terakhir pertumbuhan transaksi digital menggunakan layanan tekfin mencapai 55%, melampaui kenaikan penggunaan layanan milik e-commerce (47%), bank (41%), uang tunai (35%), dan provider seluler (33%), sebagaimana dikutip dari bisnis.com.
Sementara berdasarkan data Bank Indonesia (BI), nilai transaksi pembayaran digital atau uang elektronik menyentuh Rp47,19 triliun sepanjang 2018. Angka itu meningkat empat kali lipat dibandingkan nilai transaksi tahun sebelumnya, yang sebesar Rp12,37 triliun.
Padahal awal 2006, perusahaan Fintech di Indonesia hanya ada sekitar 7%, namun kini telah meningkat mencapai 78% dengan total penyedia mencapai lebih dari 150 perusahaan, baik itu rintisan (startup) ataupun perbankan. Ada banyak hal yang menyebabkan fintech berkembang sangat pesat di Indonesia. Namun, kemudahan dalam akses keuangan menjadi hal yang paling vital sehingga konsumen sangat menyukainya dan mulai beralih perlahan-lahan dari metode konvensional, sebagaimana dikutip dari artikel bertajuk: Mengenal Perusahaan Fintech Dan Perkembangan Inovasi Keuangan Masa Kini, oleh Fery Andriawan, paper.id, yang diposting 15 November 2018.
Menurut Fery, ada satu fakta unik di balik perkembangan financial technology, yakni sasaran target pengguna jasa tersebut. Usut punya usut, andil dari generasi milenial sangatlah besar bahkan yang tertinggi saat ini. Menurut data yang diambil dari Asosiasi Financial Technology Indonesia (AFTECH), generasi milennial menjadi pengguna tertinggi metode keuangan modern ini.
Lebih lanjut ditambahkan, munculnya generasi milenial sebagai pengguna fintech terbanyak bukanlah hal yang aneh. Sebab, kebiasaan mereka menghabiskan waktu di pusat perbelanjaan menjadi salah satu contohnya. Mulai dari nongkrong, minum kopi di tempat ternama hingga menonton bioskop, semua hal itu mereka bayar melalui smartphone. Alasannya sangat tertebak selain karena lebih mudah, potongan harga yang ditawarkan juga cukup besar.
Sementara beberapa tahun belakangan ini marak kita sering mendapat pesan singkat (SMS) perusahaan-perusahaan yang memberi pinjaman tanpa agunan dalam tempo singkat dengan cara online. Boleh jadi banyak masyarakat yang menggunakan jasa ini karena kebutuhan yang mendesak. Cukup dengan membuka aplikasi yang ditawarkan itu, dan mengisi form yang tersedia sesuai dengan persyaratan berlaku, maka dalam tempo singkat dana pinjaman itu sudah berada di tangan kita.
Tidak hanya perusahaan Fintech saja yang menawarkan kredit online yang katanya diklaim dengan bunga rendah, tapi perusahaan perbankan nasional mulai menawarkan kredit berbasis aplikasi. PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, pada Februari lalu, melalui anak perusahaannya PT BRI Agro Tbk meluncurkan produk digital terbarunya yakni PINANG, singkatan dari Pinjam Tenang. Layanan itu merupakan digital lending dari BRI Agro sekaligus menjadi produk pinjaman bank berbasis aplikasi pertama di Indonesia.
Plafon maksimum Rp 20 juta yang memiliki bunga rendah dibandingkan dengan fintech yang ada, sehingga penetrasi produk ini diharapkan dapat sangat cepat karena didukung dengan biaya operasional yang relative lebih murah karena adanya teknologi digital.
“Produk Pinang ini kami siapkan untuk membantu pekerjaan dasar atau blue collar di pabrik-pabrik kawasan industri dan perusahaan yang telah memiliki payroll di Bank BRI atau di BRI Agro. Kita sangat senang bisa bekerjasama dan launching bersama Sritex pada hari ini,” kata Direktur Utama BRI Agro, Agus noorsanto, sebagaimana dikutip dari tribunnews.com.
Sementara berdasarkan daftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai Mei lalu, sudah ada 258 fintech yang terdata. Dari jumlah tersebut, sebanyak 113 berupa fintech peer to peer lending, dan dari jumlah ini sebanyak 108 berstatus terdaftar dan 5 berstatus berizin. Sisa fintech yang terdata di OJK berjenis sistem pembayaran, wealth management, hingga crowd funding.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida, mengatakan pihaknya mendorong fintech untuk mendukung ekonomi kerakyatan khususnya pendanaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bisnisnya berpotensi namun belum tersentuh perbankan. “Sebanyak 70 persen UMKM belum punya akses ke pembiayaan, padahal ini sangat dibutuhkan UMKM. Karena itu kami dorong fintech itu ke sana,” ujar Nurhaida di kantornya, Jakarta, Senin (20/5/2019), sebagaimana dikutip dari cnbcindonesia.com.
Namun diakui saat ini bunga pinjaman dari fintech cukup tinggi, di atas suku bunga pinjaman dari bank. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), masih dari sumber yang sama, memiliki kesepakatan di antara anggotanya, bahwa bunga pinjaman fintech maksimal 0,8% per hari. Itu berarti sekitar 24% per bulan, dan di atas 200% per tahun. Jauh di atas bunga kredit bank untuk UMKM yang kisarannya 20%-30%.
Banyaknya pengaduan ini menjadikan perusahaan fintech menjadi sangat diperhatikan oleh pihak OJK. Umumnya, pengaduan yang masuk adalah karena bunga pinjaman atau kredit online yang cukup tinggi. Beberapa perusahaan Fintech bahkan menetapkan bunga pinjaman hingga 19 persen per tahun, sebagaimana dikutip dari finansialku.com.
Wakil ketua dewan komisioner OJK Nurhaida menjelaskan dalam menyalurkan kredit Fintech lending memiliki risiko yang besar. “Kalau bunga fintech lebih tinggi dari bank itu memang, kalau bank kan ada agunannya, kalau Fintech kan tidak mensyaratkan agunan,” kata Nurhaida di Gedung BI, Jakarta, Senin (20/5/2019), sebagaiaman dikutip dari detik.com.
Nah, bila anda sudah mengetahui besarnya bunga pinjaman Fintech, maka anda sudah dapat mengkalkulasi untuk rugi melakukan pinjaman melalui Fintech. Banyak hal yang harus menjadi pertimbangan, ketika memutuskan mengambil pinjaman melalui Fintech. Itu semua kembeli berpulang ke anda. Bagaimana? [] Yuniman Taqwa/Siti Ruslina/Ilustasi: KoinWorks
