Menyusun Program CSR Sesuai Kebutuhan

Diperlukan perencanaan dan koordinasi lintas sektor dalam menyusun program Corporate Social Responsibility (CSR). Tanpa ada perencanaan yang disusun berdasarkan kebutuhan, maka boleh jadi kegiatan CSR kurang tepat sasaran.

 Kehadiran suatu perusahaan multinasional di suatu  suatu wilayah akan menimbulkan multiplier effect bagi masyarakat di sekitarnya. Selain berpotensi menyerap tenaga kerja juga mampu menggerakkan “ekonomi lokal” karena akan terbangun simbiosis yang saling membutuhan dari masing-masing elemen yang ada di sana.

Sebut saja kehadiran perusahaan pertambang di suatu daerah, misalnya,  menimbulkan harapan yang tinggi bagi masyarakat. Masyarakat berfantasi kehadiran perusahan itu akan membawa kesejahteraan baginya. Paling tidak dapat menyerap tenaga kerja maupun ketersediaan infrastruktur dapat dimanfatkan oleh masyarakat lokal.  Harapan yang tinggi itu, bila tidak terealisasi, maka bukan tidak mungkin menjadi pemicu terjadinya konflik kepentingan dari masing-masing pihak di daerah tersebut.

Itu sebabnya,  perusahaan tambang perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat mengenai keberadaannya di situ. Kegiatan ini dilakukan dalam rangkan membangun community relations agar kehadiran perusahaan direspon positif oleh masyarakat. Salah satu instrument yang dijalankan adalah menjalankan kegiatan CSR.

Di mana sebelum kegiatan CSR dijalankan, terlebih dahulu dilakukan penyuluhan terhadap masyarakat setempat atas  rencana kehadiran perusahaan. Penyuluhan tersebut bertujuan memberikan pemahaman atas rencana perusahaan melakukan kegiatan eksplorasi sampai eksploitasi di daerah tersebut. Dalam penyuluhan tersebut dijelaskan program-program CSR yang akan dijalankan.

Perusahaan tak cukup menyiapkan dana. Kehadiran perusahaan di tengah masyarakat bukan semata “sinterkelas” yang hanya membagi-bagi kado bagi masyarakat dalam momentum-momentum tertentu. Perusahaan perlu segera membentuk wadah CSR dengan membuat program pemberdayaan masyarakat dengan pendekatan 3P (planet, people dan profit) yang berkesinambungan. Pendekatan ini semestinya menjadi kata kunci dalam implementasi SCR.

Tiap perusahaan mempunyai kebijakan dan cara tersendiri dalam menyusun program CSR. Namun demikian, yang perlu diperhatian dalam menyusun program CSR adalah melakukan analisa kebutuhan komunitas (community need analysis).

 Di sini letak permasalahannnya. Sebab, bukan tidak mungkin kegiatan CSR hanya bersifat charity tanpa melalui analisa kebutuhan. Akibatnya kegiatan tersebut hanya serimonial. Padahal esensi kegiatan CSR adalah pembangunan berkelanjutan dengan pendekatan 3P.

Sementara dalam menyusun program CSR perlu diperhatikan pemenuhi kebutuhan skala prioritas di dalam masyarakat, bukan pemenuhan sesaat. Analisa  harus dilakukan secara mendalam agar dapat menggali kebutuhan sesungguhnya, bukan berdasarkan keinginan perusahaan atau keinginan sekelompok tokoh masyarakat.

Program CSR disusun setelah dilakukan pengkajian dan penelitian akan kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah perusahaan yang telah ditetapkan manajemen. Penelitian dan pengkajian dapat dilakukan perusahaan dengan melibatkan lembaga, universitas dan pemerintah daerah. Dan, yang perlu dihindarkan dalam menyusun program CSR adalah duplikasi program pemerintah daerah. Itu sebabnya, perlu koordinasi dengan pemerintah daerah agar jangan sampai terjadi duplikasi program.

Jika terjadi duplikasi program pemerintah daerah dengan program kegiatan CSR, maka akan terjadi kemubajiran. Misalnya pemerintah daerah membangun sekolah, ternyata kegiatan SCR suatu perusahaan pun membangun hal serupa. Tapi, bila ada kordinasi dengan pemerintah daerah, maka program CSR dapat menunjang atau saling melengkapi dari program pemerintah daerah. Misalnya pemerintah daerah membangun sekolah, program CSR menyediakan fasilitas belajar mengajarnya, seperti menyediakan buku-buku untuk perputakaan sekolah, menyediakan alat-alat laboraterium dan lain-lain.

Di samping itu, agar program CSR memberikan dampak signifikan terhadap masyarakat, lingkungan, tidak menimbulkan kecemburuan dan konflik antar stakeholders dan atau perusahaan, maka haruslah didasari dengan social mapping (pemetaan sosial) yang memadai dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemetaan sosial akan mengenali stakeholders (individu, kelompok, organisasi), forum & mekanisme pembahasan kepentingan publik, potensi wilayah, masyarakat rentan, masalah sosial, dan lain lain. Pemetaan sosial ini mampu memberikan gambaran yang lebih transparan, spesifik, terukur dan mampu menggali kebutuhan masyarakat secara partisipatif. Dokumen pemetaan sosial ini menjadi acuan utama untuk penyusunan rencana strategis dari program CSR perusahaan.

 Social mapping bertujuan membuat identifikasi kebutuhan di masyarakat. Identifikasi merupakan proses kerja yang mencari, menemukan, mengumpulkan, meneliti, mendaftarkan, mencatat semua data dan informasi yang didapat dari lapangan Selain itu, proses pemetaan pemangku kepentingan bermanfaat untuk menyusun strategi CSR dan juga berguna untuk mengatasi berbagai persoalan perusahaan.

Perlu diingat, masalah sosial dan konflik dapat dicegah dan dikurangi bila perusahaan melakukan program CSR yang dilandasi dengan komitmen untuk tumbuh bersama masyarakat. Dengan demikian, hal ini mendorong keterlibatan dan inisiatif masyarakat dalam menyusun, menjalankan dan mengevaluasi program CSR perusahaan, sehingga program CSR perusahaan mampu memandirikan masyarakat.

Memang menyusun program CSR melalu beberapa tahap. Mulai dari tahap analisis kebutuhan sampai dengan eveluasi kegiatan. Oleh karena itupentingnya perencanaan program CSRyang terintegrasi merupakan tidak bisa terelakan lagi. Termasuk juga resiko yang mungkin terjadi dan juga dukungan sumber daya dari berbagai pemangku kepentingan.

Dan setiap perusahaan mempunyai cara pandang berbeda terhadap CSR. Setidaknya terdapat tiga kategori paradigma perusahaan dalam menerapkan program CSR menurut Yusuf dalam bukunya Membedah Konsep dan Aplikasi CSR. Gresik: Fascho Publishing,  (2007, hal.73), diantaranya:

Pertama, Sekedar basa basi dan keterpaksaan, Artinya pemenuhan tanggungjawab sosial lebih karena keterpaksaan akibat tuntutan daripada kesukarelaan. Berikutnya adalah mengendalikan reputasi (reputation driven), yaitu motivasi pelaksanaan CSR untuk mendongkrak citra perusahaan. Banyak korporasi yang sengaja berupaya mendongkrak citra dengan mamanfaatkan peristiwa bencana alam seperti memberi bantuan uang, sembako, medis dan sebagainya, yang kemudian perusahaan berlomba menginformasikan kontribusinya melalui media massa. Tujuannya adalah untuk mengangkat reputasi.

Kedua, Sebagai upaya untuk memenuhi kewajiban (compliance). Implementasi CSR memang ada regulasi, hukum dan aturan yang memaksanya. Misalnya karena ada kendali dalam aspek pasar (market driven). Kesadaran tentang pentingnya mengimplementasikan CSR ini menjadi tren seiring dengan maraknya kepedulian masyarakat global terhadap produk-produk yang ramah lingkungan dan diproduksi dengan memperhatikan kaidah-kaidah sosial.

Ketiga, bukan sekedar kewajiban (compliance), tapi lebih dari sekdar kewajiban (beyond compliance) atau (compliance plus). Diimplementasikan karena memang ada dorongan yang tulus dari dalam (internal driven). Perusahaan telah menyadari bahwa tanggungjawabnya bukan lagi sekedar kegiatan ekonomi untuk menciptakan profit demi kelangsungan bisnisnya, melainkan juga tanggungjawab sosial dan lingkungan. Dasar pemikirannya, menggantungkan semata-mata pada kesehatan finansial tidak akan menjamin perusahaan bisa tumbuh secara berkelanjutan.

Nah, cara-cara demikian dapat dimanfaatkan dalam rangka mengimplementasi program CSR yang telah disusun. Dan program tersebut berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan masing-masing pihak (perusahaan atau segelintir tokoh masyarakat atau pemerintah daerah). Semoga program CSR disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan [] Yuniman T Nurdin/foto ilustrasi: Ist diunduh dari tribunnews.com