Apakah Revolusi Mental Terjun Bebas?
Oleh: Yuniman Taqwa Nurdin
Revolusi Mental adalah suatu gerakan untuk menggembleng manusia Indonesia agar menjadi manusia baru, yang berhati putih, berkemauan baja, bersemangat elang rajawali, berjiwa api yang menyala-nyala.
Itu gagasan revolusi mental yang pertama kali dilontarkan Presiden Soekarno pada Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 1956. Soekarno melihat revolusi nasional Indonesia saat itu sedang mandek, padahal tujuan revolusi untuk meraih kemerdekaan Indonesia yang seutuhnya belum tercapai.
Memang membangun jiwa bangsa yang merdeka itu penting? Membangun jalan, irigasi, pelabuhan, bandara, atau pembangkit energi dan fisik lain pun penting. Namun Bung Karno mengatakan, membangun suatu negara, tak hanya sekadar pembangunan fisik yang sifatnya material, namun sesungguhnya membangun jiwa bangsa. Dengan kata lain, modal utama membangun suatu negara, adalah membangun jiwa bangsa.
Sementara salah satu tagline yang diusung Presiden Jokowo ketika mengikuti kontestasi pemelihan Presiden tahun 2014 adalah revolusi mental. Mendengar tagline itu, saya pun menaruh simpati dan jatuh hati terhadap upaya Joko Widodo melakukan revolusi mental di negeri ini dalam segala lini bila jadi presiden. Ada semacam “dorong energi baru”, bila kelak ia terpilih.
Alahmudulliah Allah SWA mengabulkan niat baik itu dalam bentuk kemenangan Joko Widodo sebagai Presiden RI perode 2014 – 2019. Tagline itu masih konsisten dijalankan. Sebut saja dalam pembentukan kabinetnya, misalnya. Menjelang dilantik sebagai presiden pada periode pertama, Jokowi menggandeng KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menjaring calon menteri.
Langkah itu menurut saya merupakan “titik awal” yang baik dalam membentuk kabinet yang berintegritas. Presiden dan jajaran menterinya harus bersih moral – sebagai contoh—bahwa menjadi pejabat negara harus bermental bersih, termasuk praktek-praktek korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN). Pada periode itu, menurut saya, Jokowi masih on the track. Namun demikian, cara-cara yang baik itu mulai terkikis entah karena apa! Cara tersebut tak lagi diterapkan Jokowi pada periode kedua. Dalam berpasangan dengan Ma’ruf Amin, Jokowi tak lagi melibatkan KPK dan PPATK menyusun menteri-menterinya.
Saya pun tak ingin berburuk sangka! Mungkin dari pengalaman pada periode pertama Jokowi memimpin Republik ini, sudah ditemukan, formula ces-pleng untuk mendeteksi orang-orang yang tidak berintegritas bisa masuk di jajaran kabinetnya. KPK pun saat itu tak “ngotot” memaksa kehendak agar apa yang telah baik diperiode pertama bisa diteruskan pada periode kedua. Apalagi masalah penetapan jabatan menteri merupakan hak prerogatif presiden.
Fenomena revolusi mental secara perlahan mulai “redup” ditelan gegap gempita informasi success strory jalannya pembanguna. Informasi ini secara massif menyebar sebagai indikator keberhasil seorang pemimpin. Meskipun penyebarluasan informasi tersebut tidak salah. Apa yang telah dilakukan pemerintah – dalam pendekatan komunikasi pembangunan – memang harus disebarluaskan. Harapannya agar masyarakat mengetahui bahwa pemimpinnya bekerj demi kemaslahatan rakyat.
Namun demikian, di tengah maraknya kisah sukses presiden Joko Widodo memimpin republik ini, bukan berarti mengabaikan pembangunan revolusi mental. Apa artinya “hutan beton yang berdiri congkah”, namun di sisi lain mengabaikan pembangunan mental atau moral yang dapat dijadikan sensor diri dalam berperilaku taat azas. Karena hidup bukan di ruang hampa. Hidup merupakan kombinasi antara pembangunan fisik dan pembangunan psikis (moral). Apa artinya ribuan km jalan tol dan pembangunan fisik lainnya, sementara pembangunan psikis mengalami degredasi.
Saya pun mengkhawatirkan masih tinggi korupsi di Indonesia karena revolusi mental yang digadang-gadang akan membangun “masyarakat menjadi elang rajawali” yang tak ternodai hanya merupakan ilusi di siang bolong. Hari-hari ini kita pun dipertontonkan dengan mata telanjang bagaimana hukum dipermainkan hanya untuk kepentingan pragmatis. Mahkama Konsitusi (MK) yang seharusya menjadi “palang pintu” kehilangan tuahnya dalam memutuskan perkara.
Saya bukan ahli hukum! Tapi saya merasakan ada kepentingan melanggengkan dinasti kekuasaan dengan cara melabrak hukum. Akal sehat seakan dikebiri. Akal bulus dan akal fulus – meminjam istilah Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH – yang baru diangkat menjadi Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusu (MK MK), menyebut situasi politik hari ini sudah tak lagi berpihak pada akal sehat akibat neoliberalisme. Dia mengatakan itu saat menghadiri sidang perdana MKMK pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Padahal akal sehat merupakan pintu masuk untuk menembus hati nurani. Padahal hati nurani tak dapat dikelabui. Ia tegak lurus dalam diri yang paling dalam, walaupun kata-kata menjadi senjata untuk membunuhnya. Saya khawatir bila terjadi “gelombang kolektif” untuk mewujudkan hati nurani menjadi kekuatan moral untuk menegakkan revolusi mental, maka akan menjadi “air bah” yang dapat menyapu anak negeri. Bila fenomena ini terjadi, maka bukan tidak mungkin kita akan kehilangan momentum menyambut Indonesia Emas tahun 2045.
Kini saya berharap MKMK yang saat ini sedang menyidangkan dugaan pelanggaran etik Hakim Konstitusi dapat melihat persoalan ini secara jernih. Jangan sampai terkontaminasi dalam bentuk apa pun, sehingga keputusannya murni berdasarkan akal sehat tanpa “memperkosa hati nurani”. Selamat menjalankan tugas. Keputusan Yang Mulia, menjadi pintu akhir pengharapan kita…![] foto: ist
*Penulis pimpinan redaksi pelakubisnis.com
