Ada Apa Di Balik Rencana Impor Mobil Pick Up
Oleh Yuniman Taqwa Nurdin
Rencana impor 105.000 unit mobil pick up secara utuh (completely built up/CBU) oleh BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara dari dua produsen India, Mahindra dan Tata Motors, memantik polemik. Anggota DPR RI, Firman Soebagyo, menilai kebijakan tersebut berpotensi melemahkan arah industrialisasi nasional.
Menurut Firman, pemerintah wajib memaparkan dasar ekonomi dan teknis keputusan itu secara transparan. Kalau tidak dijelaskan secara gamblang, wajar publik bertanya: apakah ada lobi industri tertentu, kepentingan jangka pendek, atau pertimbangan lain yang tidak disampaikan?
Walaupun pengadaan tersebut, kabarnya untuk kepentingan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Tapi tanpa ada transparansi penjelasan rencana impor mobil tersebut, maka jangan salahkan publik bila muncul rumor yang kurang sedap atas rencana itu. Modus operandi menguber rente atas rencana tersebut, bukan tidak mugkin terjadi.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menyoroti kontrak pengadaan kendaraan niaga senilai Rp 24,66 triliun. Kontrak tersebut mencakup pengadaan total 105.000 unit kendaraan dari dua produsen otomotif asal India.
Menurut saya angka itu bukan nilai yang kecil. Mengapa harus impor bila tidak ada “udang di balik batu?” Pertanyaannya siapa yang diuntungkan dari kebijakan impor mobil tersebut? Pertanyaan ini yang mengusyik keingintahuan publik atas kebijakan itu.
Padahal industri otomotif nasional mampu memproduksi mobil. Pertanyaannya mengapa harus impor? Ada apa dengan rencana tersebut? Padahal pemerintah sedang menggenjot industri otomotif nasional.
Apalagi penjualan otomotif nasional tahun2025 lalu mengaami penurunan. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat penjualan mobil nasional sepanjang 2025 mencapai 803.687 unit penjualan dari pabrik ke dealer (whole sales). Angka ini turun 7,2 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 865.723 unit.
Melihat data anjloknya penjualan otomotif nasional pada tahun lalu, seharusnya pemerintah justru mendorong indstri otomotif dalam negeri meningatkan penjualan. Bukan justru mengimpor mobil pick up dari India. Rencana impor tersebut menunjukkan sikap ambivalen dalam mendukung industri otomotif nasional. Di satu pihak mendorong industri nasional, tapi dipihak lain melemahkan industri otomotif nasional karena peluang pasar otomotif jenis pick up terpangkas.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) saat ini beranggotakan 61 perusahaan otomotif dengan total kapasitas produksi 2,5 juta unit kendaraan bermotor roda empat atau pun lebih. Dan untuk kendaraan komersial kelas menengah ke-bawah atau pick up selama ini diproduksi oleh beberapa anggota Gaikindo.
Secara keseluruhan anggota-anggota Gaikindo tersebut mempunyai kapasitas produksi untuk jenis kendaraan pick up mencapai lebih dari 400.000 unit per-tahun yang hingga kini belum dapat dipergunakan secara optimal, sebagaimana dikutip dari oto.detik.com, yang posting pada 21/2.
Sementara Kementerian Perindustrian terus memacu penguatan industri otomotif nasional, khususnya pada segmen kendaraan komersial khusus pick-up. Kini kemampuan industri dalam negeri yang telah mampu memproduksi kendaraan pick-up dengan kapasitas produksi yang besar.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, penguatan produksi kendaraan pick-up dalam negeri memiliki dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia. Sebagai ilustrasi, Menperin menyampaikan, apabila pengadaan kendaraan pick-up (4×2) sejumlah 70.000 unit dipenuhi oleh produk dalam negeri, maka akan memberikan dampak positif ekonomi (backward linkage) sebesar kurang lebih Rp 27 Triliun.
Bayangkan bila rencan impor mobil pick up sebanyak 105.000 unit, maka maka multiplier effect akan jauh lebih besar lagi. Jika impor mobil tersebut benar-benar terwujud, maka berapa banyak industri turanannya yang dirugikan akibat kebijakan tersebut?
Impor kendaraan utuh akan memutus mata rantai nilai tambah yang seharusnya dinikmati industri penunjang nasional. Nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati anak negeri. Ada beberapa industri komponen terlibat dalam produksi kendaraan pick-up. Sebut saja industri ban, industri kaca, industri baterai (accu), industri logam, industri kulit, industri plastik, industri kabel, industri elektronik, dan banyak lagi lainnya.
Agus menjelaskan, saat ini industri otomotif nasional telah memiliki kemampuan produksi kendaraan pick-up dengan kapasitas yang signifikan sekitar 1 juta unit per tahun. Adapun produsen kendaraan pick-up antara lain PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile.
“Dengan kapasitas tersebut, industri kendaraan pick-up nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global,” tegasnya.
Standar dan kualitas kendaraan pick-up (4×2) produksi dalam negeri sangat kompetitif dibandingkan dengan produk impor. Produk lokal tersebut, kata Agus, telah mampu memenuhi kebutuhan operasional di berbagai wilayah Indonesia dengan kondisi infrastruktur jalan yang sangat beragam. Kendaraan niaga produksi dalam negeri juga telah diterima dengan baik oleh masyarakat dan pelaku usaha karena performanya dinilai andal serta mampu melayani kebutuhan distribusi dan mobilitas barang.
Sejauh ini, simbiosis antara industri otomotif dan industri komponen yang dimominasi IKM dalam rantai pasokan adalah jaringan kompleks yang melibatkan pergerakan berbagai jenis barang dari produsen ke konsumen. Di antara berbagai jenis barang yang beredar dalam rantai pasok, intermediate goods atau barang setengah jadi memegang peran kunci.
Hubungan tersebut bukan hanya jangka pendek, tapi diharapkan jangka panjang, sehingga IKM/UMKM yang dibina bisa naik kelas dan mandiri dengan membentuk ekosistem dalam supply chain, sehingga membuat struktur industri menjadi kokoh dan berdaya saing. Dengan demikian, industri komponen otomotif mampu menghadirkan industri subtitusi yang terus meningkat.
Itu sebabnya, rencana impor mobil pick up dapat melemahkan industri komponen dalam negeri. Kalau industri otomotif dalam negeri mampu, mengapa harus impor? Pertanyaan ini yang boleh jadi mengusyik anak negeri. Mungkin “ada udang di baik batus” atas impor mobil tersebut!***
*Penulis pimpinan redaksi pelakubisnis.com
