The Gas, Brand Association Terbaru dari Perusahaan Gas Negara

Tangerang Selatan, 17 Februari 2019, pelakubisnis.com – PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Group bersama dengan PT Pertamina Gas (Pertagas) yang telah bersinergi dalam Sub Holding Migas di bawah naungan PT Pertamina (Persero) sebagai Holding Minyak dan Gas (Migas) meluncurkan brand association yang diberi nama The Gas. The Gas merupakan representasi sinergi antara PGN dan Pertagas dalam Sub Holding Gas yang menjadi pengelola satu-satunya gas bumi di tanah air.

“The Gas adalah simbol atau brand yang nantinya kalau orang bicara The Gas pasti persepsinya sebagai Sub Holding Gas Pertamina, yang di dalamnya ada PGN Group dan  Pertagas Group,” terang Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso dalam keterangan pers kepada awak media saat berada di Hall 6 International Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang Selatan, pada 16/2.

Melalui The Gas, sambung Gigih, PGN dan Pertagas yang telah bergabung dalam Sub Holding Gas Pertamina ingin memberikan persepsi baru kepada masyarakat bahwa PGN dan Pertagas sudah betul-betul menyatu dan terintegrasi dalam Sub Holding Gas Pertamina.

Gigih menambahkan, produk PGN adalah gas bumi yang tidak bisa dipegang dan tidak memiliki kemasan. Untuk itu, PGN memperkenalkan The Gas kepada publik. The Gas merupakan gambaran dunia gas bumi yang telah diproduksi dari dalam perut bumi jutaan tahun silam.

“Ini adalah bentuk integrasi bisnis. Kami juga sekarang sudah melakukan integrasi baik secara RKAP maupun RJPP. Sehingga ke depan pelaksanaan bisnis dan komersial PGN dan Pertagas sudah menjadi satu dan saling melengkapi,” ungkap pria yang pernah menjabat sebagai Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Resiko (PIMR) Pertamina ini.

Holding BUMN Migas yang dipimpin oleh PT Pertamina (Persero) telah terbentuk secara resmi pada April 2018. Adapun sebagai lanjutan dari kebijakan pemerintan tersebut yang masih dalam rangkaian Holding BUMN Migas, pada 28 Desember 2018 telah resmi proses integrasi Pertagas ke PGN yang menjadikan PGN sebagai Sub Holding Migas. Dengan keberadaan PGN sebagai Sub Holding Gas, maka penguatan industri gas nasional akan terealisasi. Terutama terkait pengelolaan infrastruktur gas dalam rantau distribusi dan transmisi yang mayoritas dimiliki oleh Sub Holding Gas.

PGN dan Pertagas sudah menjadi member dari Pertamina sebagai Holding Migas. Pertagas dan PGN sebagai Sub Holding Gas Pertamina tentunya akan fokus mengembangkan bisnis gas di Indonesia dan juga mempercepat pembangunan infrastruktur gas yang dibutuhkan untuk penyaluran gas di Indonesia.

“Kami akan lebih fokus juga kepada beberapa sektor bisnis yang sekarang sudah dijalankan oleh PGN maupun Pertagas. Khususnya di bidang konsumsi, distribusi, retail dan  utilisasi gas serta penyimpanan terkait dengan LNG dan infrastruktur LNG,” ungkap Gigih.

Pembentukan Sub Holding Gas diproyeksikan membawa banyak manfaat bagi negara. Dengan terintegrasinya infrastruktur PGN dan Pertagas, secara langsung Sub Holding Gas ini akan menguasai lebih dari 96 persen portofolio hilir gas. Hal ini akan menyukseskan tercapainya target Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) hingga tahun 2025. Di antaranya sebanyak 4,7 juta Sambungan Rumah Tangga (SRT) baru, 6.302 km pipa hilir dan 5.437 km pipa hulu.

Dari sisi keuangan, integrasi Pertagas dibawah PGN akan menuai benefit. Berdasarkan hitung-hitungan, pembentukan Sub Holding Gas akan memberikan benefit sebesar US$ 77 juta. Bahkan, pada tahun 2022 benefit itu bisa membesar hingga US$ 132 juta.

Terkait kinerja, Sub Holding Gas akan menggarap beberapa program kerja pada tahun ini. Antara lain, target niaga gas bumi sebesar 936 BBTUD dan jumlah pelanggan 364.808. Selain itu, panjang jaringan pipa sepanjang 10.547 km dan transportasi gas bumi sebanyak 2.189 MMScfd.[]STK/ft. AP/pertamina.com