Presiden Jokowi: Reformasi Industri Keuangan, Sisi Pengaturan, Pengawasan, dan Permodalan

Jakarta, 16 Januari 2020, pelakubisnis.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, perbaikan atau reformasi di Industri Keuangan diperlukan dari sisi pengaturan, pengawasan, dan permodalan agar lebih baik lagi untuk ke depan.

“Dua-duanya dari industri keuangan yang memerlukan, tadi saya sampaikan baik itu asuransi baik itu dana pensiun itu memang memerlukan sebuah reform. Perbaikan-perbaikan baik itu di sisi pengaturan, di sisi pengawasan maupun sisi permodalan, penting semuanya. Karena kalau perbankan pernah kita reform di 2000 sampai 2005, pernah dilakukan,” ujar Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020, di Grand Ballroom, The Ritz Carlton, Pacific Place Sudirman, Provinsi Jakarta, Kamis (16/1).

Saat ditanya keterkaitan antara kasus Jiwasraya dan Asabri, Presiden menegaskan bahwa itu hanyalah kebetulan saja. Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan bahwa lembaga keuangan non bank memerlukan reformasi itu.

“Enggak ya, kebetulan pas ada peristiwa Jiwasraya, tapi ndak itu. Tapi memang memerlukan itu, lembaga keuangan non bank ini memerlukan itu. Sehingga nanti akan dilakukan oleh OJK atau nanti akan di (awasi, red) secara terus-menerus oleh pemerintah,” ujar Presiden seraya mengakui telah mendapatkan laporan mengenai masalah Jiwasraya dan Asabri.

Dalam kesempatan itu, Kepala Negara menyampaikan telah memberikan instruksi kepada Menteri BUMN, OJK, dan Menteri Keuangan untuk menyelesaikan masalah bisnis ekonominya. “Yang paling penting, Menteri BUMN, OJK, Menteri Keuangan nanti akan menyelesaikan masalah bisnis ekonominya, kemudian untuk urusan hukum itu urusan di Kejaksaan Agung. Saya kira penting itu diselesaikan,” tegas Presiden.[] sp/Foto/ Setkab/humas/Jay