Menuai Berkah di Momentum Mudik
Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi instrumen untuk bisa berbagi berkah bagi mereka yang mudik di kampung halaman. Meskipun Kondisi harga-harga mulai bergerak naik, tak membuat anak negeri galau menghadapi Idul Fitra 1443 H tahun ini!
Tahun ini pemerintah menggelontorkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1443 H dan Gaji ke-13. THR akan dikeluarkan pada H-10 Hari Raya. Tunjangan ini akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ANS) dan pensiunan dengan nilai lebih besar dibandingkan dua tahun sebelumnya. Pasalnya, dua tahun sebelumnya koreksi ekonomi kita cukup dalam, sehingga THR hanya diberikan kepada eselon dua ke bawah.
Adapun tahun 2022 ini, kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, kondisi pandemi Covid-19 semakin baik dan pemulihan ekonomi semakin kuat meski ada risiko kenaikan harga pangan dan energi akibat perang di Ukraina. Karena itu, THR dan Gaji Ke-13 tahun ini akan diberikan kepada seluruh ASN dan pensiunan dengan nilai lebih besar dibanding dua tahun sebelumnya.
Besaran THR dan Gaji Ke-13 tahun ini adalah senilai gaji/pensiunan pokok plus tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan. “Dan untuk tahun ini kita ada tambahan 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapat tunjangan kinerja,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers daring, pada 16/4.
Menurut Sri Mulyani, naiknya besaran THR dan Gaji Ke-13 ASN ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan sebagai apresiasi atas kontribusi para abdi negara itu dalam penanganan pandemi. “Kebijakan ini diharapkan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat.
“Kebijakan ini diharapkan akan mendorong percepatan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat. Ini dilakukan dengan upaya terus membantu kelompok masyarakat yang paling rentan melalui penambahan dan penebalan bantuan sosial termasuk kepada para pedagang kaki lima pangan yang juga menghadapi tekanan kenaikan harga,” ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers secara daring.
“Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut diharapkan akan bisa memberikan faktor yang makin kondusif untuk masyarakat dalam beraktivitas dan dalam menjalankan kegiatan-kegiatan sekaligus untuk terus membantu pemulihan ekonomi Indonesia”, pungkas Menkeu.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meminta aparatur negara membelanjakan THR dan gaji Ke-13 tersebut di daerah. “Mari kita bisa belanjakan di daerah, di pasar-pasar tradisional, sehingga untuk bisa memperkuat, meningkatkan pertumbuhan perekonomian di daerah dan juga nanti sampai kepada pertumbuhan perekonomian nasional,” ujar Tjahjo dalam kesempatan sama.
Sementara Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta para pemberi kerja memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2022 secara kontan kepada pekerja/buruh. Hal itu disampaikan saat meluncurkan Pos Komando (Posko) THR 2022 melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
“THR itu hak pekerja dan kewajiban pengusaha. Di tahun ini, karena situasi ekonomi sudah lebih baik, kami kembalikan besaran THR kepada aturan semula, yaitu satu bulan gaji bagi yang sudah bekerja minimal 12 bulan. Bagi yang kurang dari 12 bulan, ya dihitung secara proporsional. Tanpa dicicil, alias kontan,” ujar Menaker, dikutip dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pada 9/4.
Menaker pun menegaskan, THR bukan hanya hak para pekerja yang berstatus tetap tapi juga bagi pekerja lainnya.“Pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas di kebun-kebun, supir bahkan pekerja rumah tangga alias PRT berhak atas THR. Jadi jangan disempitkan cakupan penerimanya,” tegasnya.
Ida menyampaikan, Posko THR yang disiapkan akan menangani pengaduan dan konsultasi, baik dari pekerja ataupun pengusaha. Ia pun meminta setiap pihak memanfaatkan posko ini “Pokoknya kalau cuma ingin tanya-tanya soal THR pun kami siap melayani,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini secara khusus Menaker meminta kepada perusahaan yang tumbuh positif dan profitnya bagus agar memberikan THR lebih dari satu bulan gaji kepada pekerjanya. Tak lupa Ida pun mengajak pemberi kerja untuk bersama-sama berupaya untuk meningkatkan daya beli para pekerja/buruh. “Mari gotong rotong dengan pemerintah menaikkan daya beli pekerja,” tandasnya
Sementara Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat sejumlah sinyal positif bagi industri otomotif di triwulan I/2022 lalu. Sejak Januari hingga Maret 2022, volume penjualan mobil tercatat mencapai 263.810 unit, atau tumbuh hingga 41,4 persen dibanding realisasi pada periode sama tahun sebelumnya.
Yang menarik, khusus pada Maret 2022, volume penjualan tercatat mencapai 98.624 unit. Jumlah tersebut merupakan rekor tertinggi dalam dua tahun terakhir, atau tepatnya sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia.
Dengan data dan fakta tersebut,industri otomotif nasional diyakini sudah mulai pulih dan kembali seperti saat kondisi sebelum pandemi. Daya Beli masyarakat yang sudah jauh membaik paska pandemi serta kebijakan pemerintah yang telah membolehkan mudik Lebaran dinilai menjadi salah satu penopang pemulihan ini, sebagaimana idx channel., pada 13/4 lalu.
“Masyarakat memiliki daya beli di tengah pemulihan ekonomi ini. Di sisi lain, pemerintah juga membolehkan adanya mudik, sehingga ini mendorong masyarakat membeli kendaraan roda empat,” ujar Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, di Jakarta, pada 12/4.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Rizal Taufikurahman mengatakan kucuran dana itu “tidak sebanding” untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga di tengah tekanan yang dialami masyarakat akibat kenaikan harga barang, sebagaimana dikutip dari dari bbc.com, pada 19/4 lalu.
Rizal Taufikurahman memprediksi bahwa kucuran dana THR bagi ASN, pekerja swasta, serta dana bantuan sosial hanya akan menumbuhkan angka konsumsi rumah tangga sebesar 0,4%.
Menurut dia, kucuran THR sebetulnya sebetulnya dapat meningkatkan konsumsi sebesar 1,2% pada kebutuhan Lebaran seperti pangan, pakaian, dan transportasi untuk mudik. Apalagi, lebih dari 80 juta orang diprediksi akan pulang kampung setelah pemerintah untuk pertama kalinya membebaskan mudik Lebaran sejak pandemi melanda. Tetapi di saat yang sama, kenaikan harga BBM, pangan, dan PPn menyebabkan konsumsi rumah tangga juga menurun sebesar 0,8%.
Oleh sebab itu, Rizal menilai target pemerintah untuk “meningkatkan daya beli masyarakat” melalui kucuran dana THR dan bantuan sosial ini tidak realistis. “Ini berat, kalau mau mendorong konsumsi seharusnya pemerintah jangan menaikkan harga, tahan dulu. Setelah Lebaran baru dinaikkan secara perlahan. Ini kan ujug-ujug ditekan semua, jadi konsumsi pasti turun,” jelas dia.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal berpendapat bahwa kucuran THR bersifat semu karena dampaknya hanya terasa pada momen Lebaran. Setelah itu, masyarakat akan kembali dihadapkan dengan penghasilan yang tak bertambah di tengah lonjakan harga-harga.
Menurut catatan tahun ini diperkirakan akan sekitar 80 juta jiwa penduduk yang tinggal di kota-kota besar kan mudik ke kampung halaman. Meskipun masih terjadi pro kontra atas tunjangan THR dan meningkatkan daya masyarakat — bagi masyarakat tetap happy – bisa mudik dan berkumpul bersama dengan keluar besar di kampung halaman.
Mereka yang tinggal di daerah-daerah — dengan diperbolehkan mudik – walau kondisi harga-harga pada naik karena dampak geopolitik perang Rusia dengan Ukraina, tak membuat ekspresi ceria terkubur. “Tetesan ekonomi di daerah” akibat budaya mudik tetap menuai berkah. [] Yuniman Taqwa/ilustrasi utama: ist



