Konsumen Muslim  Perlu Literasi dan Edukasi Bank Syariah dan Investasi

Bila bank syariah ingin meningkatkan penggunanya bahkan mengakuisisi pengguna bank konvenional, maka perlu menekankan  pada functional value dalam berbagai aspek menjadi sangat penting. Meskipun minat terhadap produk keuangan syariah meningkatan, pemahaman mendasar tentang prinsip-prinsip yang mendasarinya masih perlu ditingkatkan.

Februari lalu, Inventure bersama Rumah Zakat melakukan survei dengan jumlah responden sebanyak 340 orang muslim Indonesia. Profil responden 34 persen responden pria dan 66 persen wanita. Status perkawinan 46 persen belum menikah dan 54 persen telah menikah. Di mana usia responden terdiri dari 1 persen baby boomer, 20 Gen X, 37 persen milenial dan 42 persen Gen Z. Survei dilakukan dengan metode online di lima kota besar, Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang.

Ketika respon ditanya apah responden memiliki produk keuangan syariah? Tenyata 94 responden menjawab tidak memiliki, hanya 6 persen responden yang memiliki. Dari 6 persen responden yang memiliki keuangan syariah, alasannya menghindari riba sebanyak 35,3 persen, akad sesuai dengan ajaran agama sebanyak 25,5 persen, lebih menentramkan hati 20,6 persen, channel yang lebih beragam (misalnya ATM dan kantor cabang tersebar di mana-mana) 8,8 persen, promo benefit produk menarik 5,9 persen dan benefit produk (misalnya cicilan KPR lebih pasti) 2,9 persen.

94 persen responden tidak memiliki produk keuangan syariah: foto ilustrasi: Inventure

Berdasarkan hasil riset Inventure ini, umumnya pengguna masih bergantung pada faktor kepatuhan pada prinsip syariah, seperti transparansi dalam akad transaksi, terhindar dari riba dan dukungan bank terhadap ekonomi umat.

Namun demikian, bila bank syariah ingin meningkatkan penggunanya bahkan mengakuisisi pengguna bank konvensional, maka perlu menekankan  pada functional value dalam berbagai aspek menjadi sangat penting. Misalnya reputasi dan kredibilitas bank syariah kemudahan akses layanan digital, keamanan dan perlindungan dana nasabah serta jaringan cang ATM yang luas.

Meskipun industri syariah terus berkembang awareness atau literasi konsumen muslim terhadap jenis-jenis akad di bank syariah masih tergolong rendah. Menurut riset Inventure kurang dari 50% konumen muslim memahami akad-akad syariah, seperti murabahah, mudharabah, wadiah, ijarah, istishna. Hal-hal ini menunjukan bahwa meskipun minat terhadap produk keuangan syariah meningkatan, pemahaman mendasar tentang prinsip-prinsip yang mendasarinya masih perlu ditingkatkan.

Salah satu penyebab rendahnya awareness ini adalah kurangnya edukasi dan sosialisasi dari pihak bank syariah. Banyak konsumen muslim yang tertarik menggunakan layanan bank syariah karena alasan relegius, seperti menghindar riba, tapi tidak sepenuhnya memahami mekanisme dan jenis akad yang digunakan.

Akibatnya mereka sering kali hanya mengandalkan kepercayaan label syariah tanpa benar-benar mengetahui bagaimana produk tersebut dijalankan sesuai prinsip Islam.

Selain itu, kompleksitas istilah-istilah juga menjadi hambatan. Istilah seperti Mudharabah (bagi hasil) atau Murabahah (jual beli dengan margin) sering kali dianggap terlalu teknis dan sulit dipahami oleh masyarakat awam.

Minimnya penjelasan yang sederhana dan mudah dipahami membuat banyak konsumen merasa enggan untuk menggali lebih dalam tentang produk-produk syariah yang ditawarkan.

Untuk mengatasi hal ini, diperlukan upaya lebih besar dari pihak bank syariah dan otoritas terkait dalam melakukan edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi yang lebih massif, penggunaan bahasa yang lebih sederhana, serta kampanye literasi keuangan syariah dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan pemahaman konsumen.

Dengan meningkatnya awareness, diharapkan konsumen muslim tidak hanya menggunakan bank syariah karena alasan relegius, tapi juga karena pemahaman yang mendalam tentang prinsip dan manfaat yang ditawarkan.

Sementara emas menjadi instrument investasi syariah paling diminati setelah deposito, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi. Sebagai safe haven asset, emas mampu mempertahankan nilainya dalam jangka panjang.

Riset Inventure menunjukkan bahwa emas batangan (50 persen), tabungan emas (36 persen) dan cicilan emas (16 persen) menjadi produk yang paling populer. Khususnya cicilan emas mulai menarik perhatian seiring tren pembiayan fintech yang membuat investasi ini lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Minat terhadap emas juga didukung oleh institusi resmi, fintech dan bank syariah yang menawarkan fitur investasi yang lebih fleksibel. Sebanyak 60 persen responden tertarik membeli atau mencicil emas melalui lembaga seperti Antam dan Pegadaian, diikuti bank syariah dan flatform digital. Dengan meningkatnya minat dan tersedianya opsi cicilan, emas berpotensi menjadi pilihan utama dalam diversifikasi portopolio syariah di masa depan, bahkan mengalahi deposito.

Sedangkan skema wakaf yang dikenal pada umumnya adalah pemberian harga dalam bentuk asset tetap seperti tanah, bangunan atau fasilitas umum. Aset ini tidak boleh dijual, diwariskan atau dialihkan kepemilikannya, tetapi manfaat dari asset tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat. Berbeda dari skema tradisional tersebut, ban syariah menawarkan wakaf dengan skema deposito yang merupkan investasi syariah yang menggabungkan wakap dan deposito syariah.

Melalui skema ini banyak bank syariah memproduktifkan donasi wakaf untuk menghasilkan surplus, dimana surplus tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat sama seperti skema wakaf pada umumnya.

Menguji ketertarikan masyarakat akan produk wakaf skema deposito tersebut, Inventure melakukan riset kepada responden yang hasilnya 85 persen responden menyatakan tertarik.

Ketertarikan skema wakaf deposito didominasi oleh generasi mudah seperti Gen Z, Milenial dan Gen X. Sementara ketidaktertarikan didominasi oleh boomer. Hal ini karena perbedaan mindset dan literasi keuangan terutama di kalangan generasi tua yang menganggap wakaf harus berwujud fisik dan diberikan langsung.[] Yuniman Taqwa/foto ilustrasi: ist