Industri Otomotif Menunggu Insentif Menghadapi Tekanan Daya Beli Pasar Domestik

Kemenperin tengah memfinalkan usulan kebijakan insentif bagi sektor otomotif yang akan diajukan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai bagian dari paket kebijakan fiskal tahun 2026. Dorong daya beli pasar domestik yang belum sepenuhnya pulih.

Dalam meningkatkan daya saing dan memperluas pasar otomotif, Kemenperin melakukan berbagai program strategis. Salah satunya dengan mendukung kegiatan pameran otomotif “GAIKINDO Jakarta Auto Week (GJAW) 2025, yang berperan penting dalam mempromosikan produk otomotif dalam negeri. 

“GJAW menjadi wadah strategis untuk menampilkan inovasi industri otomotif nasional, termasuk perluasan penggunaan kendaraan rendah emisi. Kami berharap gelaran ini tidak hanya memperkuat daya saing, tetapi juga menarik investasi baru di sektor otomotif,” ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta mewakili Menteri Perindustrian saat membuka GJAW 2025 di ICE BSD, Tangerang pada  21/11. 

Setia mengatakan, pertumbuhan manufaktur tidak terlepas dari kinerja industri otomotif. Pada Triwulan III 2025, kontribusi subsektor ini mencapai 1,28% terhadap PDB nasional. Saat ini, Indonesia memiliki 39 pabrikan kendaraan roda empat dengan kapasitas produksi 2,39 juta unit per tahun, dan 82 pabrikan kendaraan roda dua dan tiga dengan kapasitas hingga 11,2 juta unit per tahun.

Periode Januari–September 2025, produksi kendaraan roda empat mencapai 0,85 juta unit, dengan ekspor Completely Built Up (CBU) sebesar 0,38 juta unit atau hampir 45% dari total produksi. Untuk roda dua dan tiga, produksi mencapai 5,25 juta unit dengan ekspor CBU sebesar 0,41 juta unit.

Menurut Setia, industri otomotif nasional baik kendaraan roda empat maupun roda dua dinilai memiliki ruang pertumbuhan pasar yang sangat besar. Data Vehicles in Use 2024 dari OICA menunjukkan tingkat kepemilikan mobil (Car Ownership Ratio/COR) Indonesia baru mencapai 99 per 1.000 penduduk. Angka tersebut masih jauh di bawah Malaysia dengan angka COR sebesar 490, Thailand sebesar 275, dan Singapura sebanyak 211.

Industri otomotifmenunggu insentif/foto: youtube-pon tv

Dari total investasi, kategori bus listrik, mobil listrik, serta kendaraan roda dua dan tiga listrik telah mencapai Rp5,76 triliun, dengan rincian kapasitas produksi industri bus listrik nasional sebesar 4.100 unit per tahun, mobil listrik mencapai kapasitas 110.660 unit per tahun, dan roda dua serta tiga listrik mencapai 2,51 juta unit per tahun.

“Sepanjang tahun 2022 hingga September 2025, produksi kendaraan rendah emisi karbon (LCEV) mencapai 878 ribu unit, dengan melibatkan 274 industri komponen lokal serta menyerap 182.348 tenaga kerja. Kami optimis, kinerja industri kendaraan listrik nasional ini akan terus berkembang secara signifikan,” katanya.

Melalui berbagai kebijakan dan insentif strategis, Kemenperin akan mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik, termasuk insentif PPnBM DTP untuk kendaraan hybrid dan PPN DTP bagi kendaraan bermot/or listrik. Langkah ini semakin menegaskan komitmen pemerintah bersama pelaku usaha untuk membangun industri otomotif yang berdaya saing, modern, dan berkelanjutan.

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan GAIKINDO Jakarta Auto Week 2025. Semoga pameran ini dapat menjadi katalis positif bagi pertumbuhan industri otomotif dan perekonomian nasional,” tutur Setia.

Sementara Kemenperin tengah memfinalkan usulan kebijakan insentif bagi sektor otomotif yang akan diajukan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai bagian dari paket kebijakan fiskal tahun 2026.

Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, langkah ini diambil untuk mempercepat pemulihan dan penguatan industri otomotif nasional yang saat ini menghadapi tekanan daya beli di pasar domestik dan dinamika pasar global.

“Kami di Kemenperin melihat sektor otomotif terlalu penting untuk diabaikan. Multiplier effect yang tinggi, baik keterkaitan ke depan dan belakang (backward dan forward linkage) subsektor terhadap sektor lain dalam ekonomi nasional, dan di dalamnya ada penyerapan tenaga kerja yang tinggi pula maka kita mengambil keputusan mengusulkan insentif bagi sektor ini. Hampir mirip dengan insentif otomotif pada saat Covid 19 dulu,” tegas Agus di Jakarta,  13/11.

Kemenperin tengah menyusun desain skema insentif dan stimulus yang paling tepat sasaran, baik untuk mendorong permintaan (demand side) maupun menjaga utilisasi produksi dan melindungi investasi industri (supply side). Usulan tersebut akan dibahas bersama dan diajukan secara resmi melalui Menko Perekonomian.

“Kemenperin sekarang dalam proses merumuskan usulan yang akan diajukan pemerintah, dalam hal ini Menko Ekon. Kami sedang menggodok kebijakan insentif dan stimulus untuk sektor otomotif yang akan kami ajukan untuk kebijakan fiskal 2026,” jelas Agus.

Industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan /foto: ist

Fokus utama dari usulan insentif ini, kata Agus,  adalah perlindungan tenaga kerja dari PHK dan penciptaan lapangan kerja baru disektor otomotif, sekaligus menjaga keberlanjutan investasi industri otomotif di Indonesia.

“Harapan kami, sektor otomotif mendapat perhatian khusus, sehingga ada perlindungan terhadap tenaga kerja yang sudah ada dan menciptakan lapangan kerja baru. Paling tidak, melalui kebijakan fiskal 2026, sektor otomotif bisa tumbuh jauh lebih cepat, berkontribusi lebih besar bagi pertumbuhan manufaktur dan pertumbuhan ekonomi nasional,” imbuhnya.

Kemenperin mencatat, industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan dengan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) manufaktur, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja. Investasi di sektor ini diperkirakan telah mencapai sekitar Rp174 triliun, dengan penyerapan hampir 100 ribu tenaga kerja langsung di industri kendaraan roda empat, roda dua, dan roda tiga.

Selain itu, jutaan pekerja lainnya terlibat di sepanjang rantai nilai otomotif, mulai dari pemasok komponen, logistik, hingga jaringan penjualan dan bengkel resmi maupun tidak resmi. “Jika sektor ini terganggu, dampaknya berantai ke banyak industri lain dan jutaan pekerja. Karena itu, Kemenperin memandang perlu intervensi yang terukur melalui skema insentif yang tepat,” ujar Agus.

Agus menegaskan, perumusan usulan insentif untuk 2026 juga mempertimbangkan transisi kebijakan yang sudah berjalan, terutama terkait kendaraan rendah emisi dan elektrifikasi. Saat ini, insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik berbasis baterai dan sebagian kendaraan bus telah diatur melalui kebijakan fiskal yang berlaku hingga 2025.

Lebih lanjut ditambahkan, usulan insentif 2026 akan disinergikan dengan agenda pengembangan ekosistem kendaraan listrik, termasuk rencana kelanjutan dan penyempurnaan insentif untuk pembelian motor listrik yang sebelumnya sudah pernah diluncurkan pemerintah.

“Ya, sekarang sedang kita susun, dan insentif otomotif itu menurut saya sebuah keharusan ya, karena sektor yang terlalu penting, sangat-sangat penting. SBIN (Strategi Baru Industrialisasi Nasional) strateginya kita melihat backward dan forward linkage dari setiap kegiatan manufaktur,” kata Agus di arena GJAW 2025, ICE-BSD City, Tangerang 26/11.

“Backward dan forward linkage paling besar itu ada di sektor otomotif. Jadi memang pemerintah itu, sudah seharusnya juga menyiapkan insentif buat sektor otomotif di tahun 2026. Jangan tanya jenis insentif-nya, bentuk insentif-nya itu sekarang sedang kita susun,” terang Agus, sebagaimana dikutip dari detik.com, pada 26/11.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Kemenko Ekon, Kementerian Keuangan, dan juga asosiasi seperti Gaikindo dan pelaku industri lainnya. Tujuan akhirnya jelas: menjaga daya saing, memperkuat ekosistem rantai pasok produksi otomotif di dalam negeri, serta memastikan industri otomotif tetap menjadi motor pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja,” bilang Agus.[] Yuniman Taqwa