Potensi Ekspor Alkes di Tengah Pandemi

Potensi ekspor alat kesehatan dalam negeri sangat besar. Pasalnya,  produksi alat pelindung diri (APD) dalam negeri  melebihi kebutuhan   domestik. Potensi itu bisa memasok pasar ekspor yang kebutuhannya sangat besar!

Pandemi Covid-19 merubah landscape bisnis. Banyak perusahaan yang terpaksa memangkas karyawannya. Bahkan tak sedikit perusahaan yang terpaksa tutup. Namun demikian,  di masa pandemic ini, tiap negara berusaha memenuhi kebutuhan alat kesehatan (alkes) untuk negaranya. Fenomena ini memberikan peluang melakukan akselerasi produksi untuk memenuhi kebutuhan domestic. Misalnya industri alkes tak terpengaruh dengan situasi itu. Industri alkes dalam negeri justru menuai berkah dari pendemi ini!

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Didi Sumedi mengatakan,  potensi ekspor alat kesehatan Indonesia pada 2021 bisa menembus US$4,54 miliar atau setara dengan Rp63,4 triliun. Potensi ini berasal dari surplus produksi industri dalam negeri.

Berdasarkan Dashboard Monitoring Alat Kesehatan (DMA), kata  Didi, kapasitas produksi sampai Desember 2021 untuk alat pelindung diri (APD) coverall mencapai 356,41 juta helai, pakaian bedah (surgical gown) sebanyak 224,35 juta helai, dan masker bedah sebanyak 3,65 miliar helai.

Sementara itu, kebutuhan di dalam negeri sendiri masih berada di bawah produksi. Proyeksi data DMA memperlihatkan kebutuhan penanganan Covid-19 sampai Desember 2021 adalah 14,9 juta helai untuk APD coverall, 7,50 juta helai pakaian bedah, dan 176,60 juta masker bedah.

Potensi tersebut masing-masing berasal dari APD coverall dengan nilai US$3,16 miliar, pakaian bedah US$618,03 juta, dan masker bedah sekitar US$764,79 juta. Nilai ekspor ini cukup besar mengingat realisasi ekspor pada 2020 masih jauh dari potensi yang ada, sebagaimana dikutip dari bisnis.com, pada 15/2 lalu.

Namun demikian, disinyalir produksi sejumlah alat kesehatan Indonesia jauh lebih besar dibandingkan konsumsi domestik. Kelebihan produksi ini potensial diekspor. Potensinya lebih besar lagi karena sebagian besar pabrik masih belum mengoptimalkan kapasitas produksinya.

Menurut Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin Elis Masitoh sebetulnya potensi industri dalam negeri untuk produksi APD dan masker kain bisa melebihi data tersebut. Soalnya, saat ini utilisasi industri masker medis masih sekitar 50-60 persen, sebagaimana dikutip dari lokadata.id, pada 2/3 lalu.

Elis menyebutkan, selama ini ekspor alat kesehatan berupa APD dan masker ini ditujukan ke Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, dan Australia. Alat-alat kesehatan juga dikirim ke kawasan Eropa dan ASEAN.

Dia menambahkan, sejumlah upaya telah dilakukan Kemenperin. Di antaranya mendirikan market place dengan konsep business-to-business dengan nama Indonesia Smart Tekstil Industri Hub atau ISTIH. Di dalamnya berhimpun para produsen alat kesehatan Indonesia.

Sementara data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor pakaian pelindung medis (APD coverall) tahun lalu hanya mencapai US$2,47 juta, sementara pada pakaian bedah senilai US$20,29 juta. Adapun nilai ekspor masker pada tahun yang sama adalah US$75,19 juta untuk masker bedah dan US$74,09 juta untuk masker dari bahan nonwoven.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, hingga Agustus 2020, pelaku industri di Indonesia telah berhasil mengekspor masker dan bermacam alkes pencegah Covid-19 hingga senilai US$ 209,4 juta, atau setara Rp 2,97 triliun (kurs Rp 14.200 per dolar AS). Jumlah itu berasal dari US$ 73,3 juta ekspor masker bedah, US$ 62,2 juta masker kain, US$ 36,9 juta meltblown non-woven dari filamen buatan, US$ 23,8 juta meltblown selain filamen buatan, US$ 11,7 juta gaun bedah, dan US$ 1,5 juta pakaian pelindung medis (coverall).

Agus mengatakan, pencapaian ini menjawab keraguan publik Tanah Air akan kemampuan pelaku industri kesehatan dan farmasi di dalam negeri “Ketika itu banyak yang mempertanyakan apakah benar industri dalam negeri kita mampu. Saya sampaikan, saya yakin bahwa industri kita mampu,” tegasnya dalam konferensi pers virtual pada 28/12 tahun lalu..

Berdasarkan data kementerian kesehatan tahun 2017, terdapat 58 produk alkes yang mampu diproduksi di dalam negeri. “Kita harap, secara bertahap produk-produk alkes dalam negeri ini bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri,”ujar Deputi Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN), Donny Purnomo, saat membuka Webinar “Bangga dan Beli Alat Kesehatan Buatan Indonesia, Bangga Memakai SNI” yang disiarkan secara daring melalui aplikasi zoom dan youtube BSN pada 25/11 tahun lalu.

Menurut Donny, produk alkes buatan Indonesia dapat bersaing dengan produk-produk impor. Diperlukan kemauan dari para pelaku usaha untuk membuat inovasi, yang diharapkan dapat menjadi substitusi atas produk alkes impor. Ia menegaskan bahwa BSN terus mendorong pelaku usaha dengan menyiapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait alkes. “SNI dapat menjembatani inovasi yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan kebutuhan jaminan kualitas dari konsumen,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari bsn.go.id, pada 26/11 tahun lalu.

Lebih lanjut ditambahkan, untuk mendukung produk buatan Indonesia raih pasar internasional, BSN melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) telah menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga yang mewakili negara-negara di dunia supaya sertifikat hasil uji produk buatan Indonesia diterima secara global.

Donny memaparkan, untuk mendukung produsen alkes lokal, saat ini sudah terdapat 15 lembaga penilaian kesesuaian yang telah terakreditasi KAN, yang berpotensi untuk memfasilitasi para pelaku usaha industri alkes untuk menguji dan menerbitkan sertifikat dengan simbol akreditasi KAN. “Karena (lembaga penilaian kesesuaian) terakreditasi KAN bisa membubuhkan simbol pengakuan internasional juga, maka keuntungan yang diperoleh bukan hanya meraih pasar dalam negeri, tapi juga bisa menjangkau pasar global,” tutur Donny.

Donny menuturkan, BSN tengah membina beberapa industri alkes, diantaranya CV Tesena Inovindo (produsen inkubator bayi ber-SNI), CV Use ME Karya Medika (produsen hand sanitizer), PT. Entri Jaya Makmur (produsen tempat tidur pasien ber-SNI), PT Shima Prima Utama (produsen tempat tidur pasien ber-SNI), dan PT Maesindo Indonesia (produsen masker medis dan APD penerap SNI).

Dalam kesempatan ini, General Manager PT Shima Prima Utama (SPU), Hendry Gunawan mengakui merasakan manfaat dari penerapan SNI, terutama dalam meningkatkan kualitas produknya. Jadi perusahaan ini lebih aware untuk mempertimbangkan dan mengidentifikasi risiko yang ada di produk tempat tidur pasien. SPU merupakan produsen alat-alat kesehatan dari Palembang, telah menerapkan SNI IEC 60601-1:2014 dan SNI IEC 606061-2-25:2014 untuk produk tempat tidur pasien.[] Yuniman Taqwa/Foto: Ist