Tanjung Selor Dirancang sampai 150 Tahun

Pembangunan Kota Baru Mandiri, Tanjung Selor telah lama diimpikan.  Pembangunan Ibukota Provinsi Kalimantan Utara ini dirancang sampai kebutuhan 150 tahun mendatang.

Setelah menunggu sekian lama, akhirnya pada 31 Oktober 2018, Presiden Joko Widodo menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018  tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor. Inpren ini bertujuan mempercepatan pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor yang berfungsi sebagai Pusat Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Provinsi termuda di Indonesia ini secara resmi berdiri setelah diputusakan pada rapat paripurna DPR pada 25 Oktober 2012 berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012. Kementerian Dalam Negeri menetapkan 11 daerah otonomi baru yang terdiri atas satu provinsi dan 10 kabupaten, termasuk Kaltara pada  22 April 2013. Bersama dengan penetapan itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik kepala daerah masing-masing, termasuk pejabat Gubernur Kaltara yakni Irianto Lambrie. Infrastruktur pemerintahan Kalimantan Utara masih dalam proses persiapan yang direncanakan akan berlangsung paling lama dalam 1 tahun.

Sementara sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RJPMN) 2015-2019 dan Nawa Cita, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ingin membangun Indonesia dari pinggiran. Salah satunya dengan membangun sepuluh Kota Baru Mandiri (KBM). Salah satu kota baru mandiri itu adalah Tanjung Selor, yang merupakan Ibu Kota, Kalimantan Utara.

Inpres ini ditujukan kepada: 1. Menko Perekonomian; 2. Mendagri; 3. Menteri PPN/Kepala Bappenas; 4. Menteri Keuangan; 5. Menteri Agraria/Kepala BPN; 6. Menteri PUPR; 7. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK); 8. Menteri Perhubungan; 9. Menteri Desa, PDTT; 10. Menteri Pertanian; 11. Menkominfo; 12. Menteri ESDM; 13. Gubernur Kalimantan Utara; dan 14. Bupati Bulungan.

“Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk melakukan percepatan dalam rangka pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor di Kementerian atau Pemerintah Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi diktum KESATU Inpres tersebut.

Khusus kepada Menko bidang Perekonomian, Presiden menginstruksikan untuk melakukan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan Instruksi Presiden ini secara reguler, dan melaporkan hasil koordinasi dan evaluasi pelaksanaan Instruksi Presiden ini kepada Presiden.

Adapun kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Presiden menginstruksikan: 1. mengoordinasikan dan menyikronkan dokumen perencanaan pembangunan pusat dan daerah terkait pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor; 2. melakukan penyederhanaan kebijakan persyaratan dan proses penerbitan izin terkait pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor; 3. Mendorong Gubernur Kaltara dan Bupati Bulungan untuk segera melimpahkan kewenangan pelayanan perizinan pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Provinsi Kaltara serta DPM PTSP Kabupaten Bulungan; 4. Melakukan percepatan evaluasi peraturan daerah terkait perizinan pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltara dan Kabupaten Bulungan; 5. Mengawasi pelaksanaan proses perizinan pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor yang dilakukan oleh Gubernur Kaltara dan Bupati Bulungan; dan 6. Melaporkan hasil pengawasan pelaksanaan proses perizinan pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor yang dilakukan oleh Gubernur Kaltara dan Bupati Bulungan kepada Menko Perekonomian.

Untuk Gubernur Kaltara, Presiden menginstruksikan untuk: 1. Melaksanakan percepatan proses perizinan pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor melalui DPM PTSP; 2. Bersinergi dengan DPRD untuk mengevaluasi Peraturan Daerah yang menghambat proses percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor; 3. Memfasilitasi percepatan ketersediaan lahan untuk pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor; 4. Memprioritasikan alokasi APBD untuk pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor; 5. Memfasilitasi percepatan penyusunan RTRW Kabupaten Bulungan dan RDTR Kota Baru Mandiri Tanjung Selor; dan 6. Melaporkan hasil pelaksanaan Inpres ini kepada Menteri Dalam Negeri.

Adapun kepada Bupati Bulungan, Presiden menginstruksikan untuk: 1. Mempercepat penyelesaian peninjauan kembali dan revisi RTRW Kabupaten Bulungan dan RDTR Kota Baru Mandiri Tanjung Selor selambat-lambatnya tahun 2019; 2. Menyinergikan rencana pembangunan Kabupaten Bulungan secara umum dalam rangka mendukung pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor; 3. Melaksanakan penyederhaan dan percepatan proses perizinan pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor melalui DPM PTSP; 4. Bersinergi dengan DPRD untuk mengevalasi Peraturan Daerah yang menghambat proses percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor; 5. Memfasilitasi percepatan ketersediaan lahan untuk pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor; 6. Memprioritaskan alokasi APBD untuk percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor; dan 7. Melapokan hasil pelaksanaan Inpres ini secara regular kepada Gubenur.

salah satu maket dalam pembangunan di Tanjung Selor (foto: ist)

Sementara Tanjung Selor sendiri  terletak di pulau utama Kalimantan, dan terhubung di darat dengan kota-kota lain di Kaltara maupun propinsi lain di Kalimantan, bahkan ke Malaysia. Inilah alasan Tanjung Selor dipilih, karena propinsi ini punya rencana-rencana besar untuk pengembangan di masa depan.

Tanjung Selor memiliki potensi besar untuk berkembang di masa datang. Kota yang terletak di pinggir sungai Kayan ini terlihat cukup bersih dan teratur, dan sepertinya pemerintah sudah mulai menyadari pentingnya pengelolaan kota. Sepanjang sungai sudah mulai dibersihkan dan dibangun taman kota yang asri dan hijau. Pun masyarakatnya terkesan begitu dekat dengan pemerintah dan mempercayakan pengembangan propinsi dan kotanya kepada mereka, sebagaimana dikutip dari artikel bertajuk: Jembatan Udara ke Ibukota Propinsi Termuda dan Rencana Besar Kaltara, oleh: Akhyari Hananto, goodnewsfromindonesia.id.

Lokasi Kaltara sendiri sangat strategis karena terletak pada lintasan Alur Laut Kepulauan Indonesia II (ALKI II) yang merupakan lintasan laut perdagangan internasional serta berada pada kawasan pusat ekonomi dunia masa depan atau pacific rim dan langsung berhadapan dengan negara tetangga.

Menurut Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie, substansi Inpres Nomor 9 Tahun 2018  tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor sangat luar biasa. Inpres ini merupakan bukti komitmen Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla bersama Kabinet Kerja mewujudkan pembangunan Indonesia Sentris dan membangun Indonesia dari desa dan wilayah pinggiran, sesuai Nawacita ketiga.

“Atas nama masyarakat Kaltara, saya dengan rasa harus dan bangga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Bapak Joko dan Bapak Jusuf Kalla bserta seluruh jajaran Kabinet Kerja,” katanya. Pasca terbitnya Inpres itu, Gubernur Irianto pun langsung mengambil langkah segera memulai membangun Tanjung Selor sebagai kota baru mandiri, pusat Ibukota Provinsi Kaltara yang maju dan modern, sebagaimana dikutp dari tribunkaltim.co.

Irianto terinspirasi Thomas Stamford Raffles, Gubernur Hindia Belanda tahun 1800-an yang berhasil membangun Singapura. Wilayah Singapura sebelumnya merupakan hutan. Setelah Raffles masuk, daerah tersebut berubah menjadi salah satu pusat perdagangan dunia yang ramai. Kota Baru Mandiri Tanjung Selor dirancang sebagai kota modern. Luas kota itu hanya 11 hektar yang nanti dilengkapi pusat pemerintahan provinsi Kaltara.

Salah satu sudut kota Tanjung Selor (foto: ist)

Kalimantan Utara saat ini memang sudah berkembang pesat,  dari segi ekonomi maupun infrastrukturnya. Pertumbuhan ekonomi Kaltara pada triwulan IV 2017 tumbuh 7,0% (yoy), meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya pada level 6,6% (yoy). Meningkatnya ekonomi Kaltara pada triwulan IV 2017 meningkatnya kinerja kinerja lapangan usaha konstruksi, perdagangan dan pertanian yang sejalan dengan peningkatan kinerja investasi. Secara kumulatif tahun 2017, pertumbuhan ekonomi Kaltara tahun 2017 tercatat sebesar 6,59% (ctc) lebih tinggi dibandingkan tahun 2016 yang sebesar 3,75% (ctc). Menguatnya perekonomian Kaltara ditopang oleh perbaikan kinerja pertambangan yang turut mendorong ekspor luar negeri sejalan dengan dengan pemulihan harga komoditas.

Berdasarkan Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional Provinsi Kalimantan utara yang dilakukan Bank Indonesia (BI), secara kumulatif tahun 2017, menguatnya perekonomian Kaltara ditopang oleh perbaikan kinerja pertambangan yang turut mendorong ekspor luar negeri sejalan dengan dengan pemulihan harga komoditas.  Perekonomian Kaltara triwulan I 2018 diperkirakan diperkirakan tumbuh pada level 6,40 – 6,80% (yoy), melambat dibandingkan triwulan IV 2017. Berdasarkan lapangan usaha, melambatnya perekonomian Kaltara triwulan I 2018 disumbang oleh masih terbatasnya pertumbuhan lapangan usaha pertambangan yang turut berdampak terhadap ekspor luar negeri.

Perekonomian Kaltara pada triwulan II 2018 diperkirakan tumbuh pada kisaran 6,90% – 7,30% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Dari sisi lapangan usaha, meningkatnya ekonomi Kaltara bersumber dari peningkatan kinerja lapangan usaha konstruksi dan pertambangan. Sementara dari sisi permintaan, peningkatan terutama berasal dari kinerja ekspor luar negeri dan investasi sejalan dengan meningkatnya kinerja lapangan usaha pertambangan dan konstruksi.

Secara kumulatif tahunan, ekonomi Kaltara tahun 2018 diperkirakan akan kembali tumbuh lebih baik dibandingkan tahun lalu dengan range sebesar 6,70% – 7,10% (yoy). Dari dalam negeri, peningkatan diperkirakan berasal dari sektor konstruksi sejalan dengan terus berlanjutnya percepatan pembangunan proyek strategis dan infrastruktur yang dilakukan sepanjang tahun 2018.

Sementara  program Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie dalam mewujudkan Pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor. Kota Baru Mandiri Tanjung Selor merupakan program Kementerian PPN/Bappenas terhadap seluruh wilayah Tanjung Selor. Sedang pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara merupakan inisiasi pemprov yang didukung oleh pemerintah (pusat).

Lebih lanjut Irianto menjelaskan, Pusat pemerintahan sempat diusulkan pembiayaannya kepada Presiden Joko Widodo pada tahun 2014 lalu senilai Rp 31,4 triliun, Pusat pemerintahan ini memang dirancang menyerupai sebuah kota. Diklaim dibangun berangkat dari pemikiran jangka panjang 100 sampai 150 tahun ke depan bahkan lebih.

Meskipun menjadi provinsi termuda di tanah air, Kalimantan Utara (Kaltara) yang menjadi provinsi beranda terdepan Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia, diyakini mampu mengejar pergerakan ekonomi provinsi-provinsi lainnya di Pulau Kalimantan.

“Provinsi Kalimantan Utara memiliki potensi yang cukup besar, yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Program Prioritas di Provinsi Kalimantan Utara, di Kantor Presiden, Jakarta, Maret tahun lalu, sebagaimana dikutip dari setkab.go.id.

Kini Inpres tersebut telah diterbitkan. Sedikitnya 14 stakeholders yang terkait dalam pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor, sebagaimana yang tercantum dlam Inpres Nomor 9 Tahun 2018  tersebut. Bila tidak ada aral melintang seluruh tahapan pembangunan pusat pemerintahan itu dicanangkan rampung 100 persen pada tahun 2024.[]  yt