Bila Membandel, Perusahaan-Perusahaan di DAS Citarum akan Dipidana

Jakarta, 1 Desember 2018, pelakubisnis.com – Progress program revitalisasi Sungai Citarum terus menunjukkan kemajuan. Pemerintah, berencana untuk menempatkan incinerator (alat pembakar sampah yang dioperasikan dengan menggunakan teknologi pembakaran pada suhu tertentu, sehingga sampah dapat terbakar habis, diperkirakan sebesar 95-96 persen volume sampah akan berkurang).

Demikian disampai Menko Maritim Luhut B. Pandjaitan pada briefing Coffee Morning di kantor Kemenko Bidang Kemaritiman, Jakarta, pada 30/11

“Citarum terus kita tangani, dana sudah beres dan Satgas Citarum betul-betul diberdayakan, dampaknya akan lebih cepat proses Revitalisasi Sungai Citarum, nanti akan ada incenarator untuk penanganan sampah di sana,” ujarnya.

Menko Luhut pun kembali menegaskan kepada perusahaaan-perusahaan yang tidak membangun Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL), dirinya mengatakan akan mempidanakan perusahaan-perusahaan di sepanjang DAS Citarum apabila masih membandel tersebut. “Perusahaan-perusahaan itu tidak perlu kita tutup tetapi kita wajibkan siapkan IPAL, kalau tidak maka akan kita pidanakan,” tegasnya.[] pr/foto: ist