Melihat Perilaku Gen Z dan Milenial Terhadap Label Halal
Maret lalu, Inventure mengeluarkan hasil survei Muslim Market Outlook 2024. Salah satu yang disurvei adalah persepsi label halal terhadap sejumlah makanan dan produk lainnya. Bagaimana persepsi gen Z dan Milenial terhadal label halal?
Apakah kamu kerap melihat kalimat “No Pork No Lard” di depan pintu masuk restoran? Banyak restoran menampilkan tanda bertuliskan kalimat tersebut untuk memberi tahu bahwa produknya tidak mengandung babi dan minyak babi. Biasanya, minyak babi sering digunakan sebagai bahan biskuit, donat, hingga kue kering karena bisa membuat teksturnya jadi empuk dan renyah.
Boleh jadi keterangan No Pork No Lard sudah cukup sebagai indikator kehalalan suatu produk. Kalimat tersebut sering di sejumlah restoran-restoran di negara seperti Singapura. Bahkan di Indonesia pun juga kita jumlah kalimat seperti itu tanpa ada logo halal atau sertifikat halal. Pertanyaannya dengan kalimat No Pork No Lard itu, apakah sudah cukup menandakan halal? Konsumen gen Z dan Milenial confidence bahwa itu terjamin halal? Jawabannya 45 persen tidak setuju dan 54 persen setuju. Cukup besar konsumen yang menyatakan bahwa No Pork No Lard sudah cukup atau lumayan cukup untuk jaminan kehalalan.
Menurut Yuswohady, Marketing Expert, Inventure, dalam acara webinar Muslim Market Outlook 2024, pada 27 Maret lalu mengatakan, teman-teman Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang food and Beverage (F&B), kebanyakan tidak ada logo halal, sertifikat halal. Sekarang pertanyaannya adalah saya tak yakin makanan dan minuman di pinggir jalan terjamin kehalanan, tetapi saya tetap membeli dan mengkonsumsinya. Jawaban yang setuju ternyata cukup besar.
“Ada ada hampir 60 persen menyataakan bahwa makanan di pinggir jalan itu tidak terjamin kehalalannya, tetapi tetap membeli dan mengkonsumsi. Sedangkan 40-an persen sebaliknya tidak setuju,” kata Yuswohady seraya menambahkan kalau pedagangannya muslim dan kotanya mayoritas beragama muslim, maka orang menganggapnya ini pasti halal.

Beda halnya kalau kita ke Bali, ke Menado atau ke Singapura, di mana mayoritas masyarakatnya bukan muslim, maka kita jadi kritis. Tapi kalau kita berkunjung ke Aceh atau Kudus, walaupun tidak ada indikator halal, maka kita lebih yakin bahwa makanan yang dijual itu halal, karena mayoritas muslim.
Tapi bagaimana dengan membeli makanan atau minuman yang berasal dari luar negeri, meskipun belum ada logo halal. Ketika Mixue masuk ke Indonesia belum ada logo halal, tapi sekarang sudah ada label halal. Ketika ditanya bagaimana keyakinan halal terhadap produk global dari luar? Ternyata ketika ditanya apakah masih akan membeli makanan dari luar, walaupun belum bersertifikat halal. Yang menyatakan setuju sebanyak 39,8 persen.
“Jadi keyakinan halalnya tinggi terhadap produk-produk dari luar itu. Saya menduga keyakinan itu karena reputasi global. Ada faktor hallo effect. Kalau dia (produk-red) sudah hebat di suatu hal, maka hal yang kecil, termasuk kehalalan juga hebat,” jelas Yuswohady. Jadi, terhadap produk impor, walaupun produk itu belum ada sertifikasi halal, faktor hallo effect yang mempengaruhi masyarakat.
Sementara bila dilihat dari sejarah di Indonesia tentang produk halal. Menurut UU N0. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Undang-undang tersebut sampai sekarang masih dalam proses penyesuaian. Menurut Yuswohady Undang-Undang tersebut ada batasan sampai sampai 17 Oktober 2026, itu semua obat yang ada di Indonesia harus bersertifikat halal, kalau tidak ada sertifikat halal akan dikenakan sangsi oleh pemerintah berupa denda sebesar Rp 2 milyar. Sekarang masih agak longgar karena perlu ada penyesuaian.
Ada pertanyaan karena diresepkan oleh dokter, sehingga tidak ada opsi yang lain, maka akan tetap menggunakan obat atau vaksin meski tanpa sertifikat halal. Responden yang menjawab mencapai angka 70 persen. Masalah obat karena pertimbangannya darurat. “Barang kali kaum muslim universalis lebih fleksibel, lebih akomodatif. Ada tagline berbunyi: Yang Penting Islami,” kata Yuswohady.
Di mana obat di satu sisi untuk mengobati bila kondisinya sudah sangat darurat. Sebab, hal ini menyangkut kematian. Barang kali mungkin tidak pakai sertifikat halal, tetap ok. “Itu kita coba tanyakan. Karena sudah diresepkan oleh dokter, sehingga tidak ada opsi lain. Tidak ada obat yang sertifikat hala. Cuma itu misalnya. Maka saya akan tetap menggunakan obat atau vaksin mesti tanpa sertifikat halal. Jawabannya 66 persen setuju, 34 persen tidak setuju,” tambah Yuswohady.
Artinya ada kepentingan fungsional dan spiritual. Kalau kaum universalitas menganggap kedua-duanya. “Ini yang menyakinkan saya bahwa kaum muslim Indonesia adalah kaum akomodatif dan .toleran. Ini memperkuab bahwa Islam Indonesia adalah Islam yang akomodatif,” lanjutnya.
Sebagai contoh, kata Yuswohady, Body Shop dan Wardah. Wardah kosmetik halal, tapi Body Shop tidak dipersepsi sebagai kosmetik halal. Tapi ada yang memilih Body Shop ketimbang Wardah. Kenapa? Jawababnya karena Body Shop menjalankan prinsip-prinsip Islami. Barang kali kaum universalitas bisa melihat itu. Walaupun permukaannya “tidak hijau”, tapi di dalamnya Islami.
Praktek yang djalankan Body Shop dengan membantu masyarakat miskin di Afrika, Brazil, itu merupakan praktek-praktek yang dijalankan Nabi. Walaupun penampakan tidak dipersepsi sebagai brand Islam, tapi tindakannya Islami. “Misalnya saya kasih statement Islami lebih penting,” kata Yuswohady.
Sementara dulu viral lemari es berlabel halal. Kemudian ada hijab/kerudung halal. Ada berbagai kategori produk kosmetik dan farmasi, kemudian ada produk F&B, produk diterjen, pasta gigi, ada alat masak. Teplon itu dipromosikan sebagai produk halal pertama di Indonesia. Sharp juga lemari es halal pertama di Indonesia yang mendapat label halal. Pertanyaan terkait logo halal, seberapa penting logo halal di luar makanan?
Responden menjawab bahwa produk kosmetik dan farmasi 90 persen kaum muslim confidence harus sertifikat halal. Tapi sabun, ditergen, pasta gigi, hanya 88 persen yang menjawab harus sertifikat halan. Sedangan produk alat masak teplon dan seterusnya 71 persen menjawab harus sertifikat halal. Mungkin penjelasannya, kata Yuswohady, karena teplon ini untuk masak makanan, sehingga kaum muslim melihatnya penting mendapatkan sertifikat halal. Sedang produk fesyen 59 persen yang menjawab harus sertifikat halal. Angka ini juga cukup tinggi.
Kemudian produk elektronik hanya 25 persen responden setuju pakai produk halal. Lemari es, misalnya, untuk menyimpan makanan. Sama halnya seperti teplon tadi. Ini masih ada kaitannya makanan sampai ke mulut atau kalau kosmetik itu menyerap ke dalam kulit atau masuk ke dalam tumbuh.
“Kesimpulan saya mengenai sertifikat halan untuk gen Z semakin memperkuat bahwa mereka generasi muslim masa depan. Saya bisa lihat bahwa mereka adalah kaum muslim yang semakin universalitas,” katanya menutup percakapan.[] Siti Ruslina
