LMAN Tandatangani Perjanjian Pengelolaan dan Pengoperasian Aktiva Kilang LNG Badak

Jakarta, 29 Desember 2018, pelakubisnis.com – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Pengelolaan Aktiva Kilang LNG Badak antara Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dengan PT Pertamina (Persero). Pada kesempatan itu, Wamenkeu mengungkapkan bahwa perjanjian ini sangat penting dan krusial karena perannya yang strategis.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo menjelaskan Pengelolaan Kilang LNG Badak merupakan rangkaian pengelolaan Barang Milik Negara semenjak ditetapkan sebagai BMN melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 92/KMK.06/2008 tentang Penetapan Status Aset Eks Pertamina sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Semenjak ditetapkannya status aktiva Kilang LNG Badak sebagai BMN, seluruh pihak terkait berupaya mencari mekanisme terbaik agar skema bisnis di Kilang LNG Badak tetap berjalan lancar dan optimal khususnya dalam memberikan kontribusi kepada Negara.

“Fasilitas operasi kilang LNG Badak merupakan kilang tertua di dunia dan sudah beroperasi lebih dari 40 tahun. Hari ini membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia memiliki fasilitas kilang kelas dunia dan memiliki sumber daya yang unggul,” jelasnya di Hotel Borobudur, 28/12.

Penandatanganan Perjanjian Pengelolaan Aktiva Kilang LNG Badak menandakan sinergi dan semangat untuk melaksanakan optimalisasi aset negara. Diterangkan oleh Wamenkeu, ini juga menjadi pola baru pengelolaan aset negara yang melibatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) c.q LMAN sebagai pemilik aset, PT Pertamina (Persero) selaku Mitra Pengelolaan BMN, PT Badak NGL selaku operator kilang, dan SKK Migas serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sebagai produser gas.

“Ini merupakan sebuah upaya bersama untuk mencari solusi terbaik dalam mempertahankan operasi kilang LNG Badak dan menjamin kesinambungan dan ketersediaan energi nasional dengan tetap memenuhi ketentuan pengelolaan BMN,” ungkap Wamenkeu.

Terakhir, Wamen menyampaikan pesan Menkeu agar eksplorasi minyak dan gas  terus mempertimbangkan kelangsungan ekonomi masyarakat setelah berakhirnya masa produksi. Oleh karena itu, LMAN diharapkan sudah memiliki suatu perencanaan pengelolaan BMN pasca menurunnya aktivitas di Kalimantan Timur.

Selain itu, LMAN juga melakukan penandatanganan perjanjian Kerja Sama Operasional Aktiva Kilang LNG Arun dengan PT Perta Arun Gas (PAG). Kerja sama antara LMAN dan PAG ini diharapkan dapat menjadi titik awal bagi LMAN untuk merevitalisasi kawasan Kilang LNG Arun khususnya dengan telah ditetapkannya Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe.

Pada sambutan Direktur Utama LMAN, Rahayu Puspasari, sinergi pengelolaan aset kilang Bontang telah menghasilkan kontribusi bagi PNBP sebesar 876 Miliar Rupiah per pertengahan Desember 2018. Adapun dari  Kilang Arun, telah diperoleh PNBP sebesar Rp65 M. Optimalisasi kilang LNG juga mendukung ketahanan energi yang memiliki dampak multiplier sebesar 2,48x PDB nasional dan 3,07 terhadap pendapatan masyarakat.

“Tepat di bulan Desember ini, LMAN memasuki usianya yang ke-3. Walaupun masih tergolong “muda” namun LMAN tetap berupaya untuk berlari kencang melakukan berbagai inovasi, kolaborasi dan kontribusi dalam menjalankan amanat negara untuk melakukan optimalisasi aset,” ujar Rahayu [] mra/ind/nr/kemenkeu