Memaknai Pesta Demokrasi

Oleh: YunimanTaqwa Nurdin

Tahapan pertama pesta demokrasi telah usai!  Boleh jadi  para peserta pilpres , pileg dan DPD merasa puas melihat hasil yang diperoleh. Mereka dapat melakukan kalkulasi berdasarkan quick count, real count dan apa pun perkiraan hitungan angka-angka yang diperoleh hanya sebatas kleim sepihak.  Pasalnya, para kontestan pemilu 2019 perlu sabar sedikit menunggu penghitungan resmi yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Walaupun keceriaan mulai tersirat dari “wajah-wajah” kontestan Pemilu 2019, karena berdasarkan kalkulasi sudah dapat diperkirakan berapa besar persentase suara yang diperoleh. Sebatas optimisme  yang wajar — melihat perolehaan kepercayaan dari rakyat – perlu disikapi secara arief.

Dan keceriaan pun mewarnai   “wajah anak negeri”. Ada semacam harapan baru, karena keputusan telah diambil. Hasil dari keputusan bukan merupakan hak prerogative peserta pemilu . Biarkan sistem yang telah disepakati bersama bekerja sesuai dengan perangkat hukum . Dan hasilnya merupakan sikap rakyat dalam mengakomodir hak politiknya untuk menentukan arah pemerintahan lima tahun ke depan.

Namun demikian, peserta Pemilu mempunyai hak mengawasi jalannya pesta itu. Manfaatkan hak itu agar pesta demokrasi  berjalan sesuai dengan aturan berlaku. Bila ada penyimpangan , salurkan fenomena tersebut berdasarkan aturan berlaku. Jangan membuat aturan baru agar pesta demokrasi  tetap terjaga nilai luhurnya sebagai suatu bangsa yang beradab.

Kesepakatan menjalani aturan  merupakan langkah awal menjalankan demokrasi. Demokrasi bukan tanpa batas. Ia berada dalam struktur yang membatasi kebebasan agar tidak terjebak dalam  menang kalah tanpa terikat kaedah-kaedah hukum.  Sikap itu seharusnya sudah khatam. Sekian “panjang” pelajaran pemilu di negeri ini, seharusnya  membentuk budaya baru berdemokrasi.

Sementara keputusan menang  kalah bukan “dua kutup” yang bertolak belakang . Masing-masing pihak mempunyai  nilai setara dalam perspektif membangun bangsa.  Bila pada kesempatan lima tahu ke depan – belum mendapat kesempatan menjadi  pemimpin — tapi tetap dapat berbuat banyak dalam melakukan kritik-kritik konstruktif demi kemajuan bangsa ini.

Toh, pada akhirnya para negarawan—bila ingin mendapat predikat itu – sudah menghilangkan  “batas-batas” kepentingan pribadi, kelompok dan paham apapun. Semua kepentingan itu melebur menjadi kepentingan bersama sebagai suatu bangsa; “duduk sama rendah, berdiri sama tinggi” di tataran global. Justru yang terakhir ini mempunyai nilai prestise sebagai persaingan peradaban di mayapada ini.

Rakyat akan mengapresiasinya, baik yang berkuasa di satu pihak maupun oposisi di pihak lain. Penguasa dan oposisi mempunyai kedudukan yang mulia dalam menjalankan dan mengawasi  bila penguasa mulai melenceng dari visi dan misinya. Itulah dua kepentingan yang sama dan kedua-duanya bekerja untuk kemaslahatan bangsa ini.

Sudahkah tradisi demokrasi kita terbangun dalam iklim kondusif demikian? Memang bukan perkara mudah mengadopsi  budaya demokrasi yang tak terciderai oleh pragmatisme. Pasalnya, “bunga-bunga” kekuasai begitu menggoda. Seakan pemegang  kekuasaan yang  hanya dapat apresiasi dari segenap elemen bangsa. Sementara oposisi, seakan dikesampingkan  sehingga tak dilirik sebelah mata.

Apakah para politisi hanya terkungkung pada stigma “gulu-gula” itu, di luar sana – mereka yang kalah – atau oposisi namanya —  seakan terkungkung “dalam penjara yang kesepian”. Bila kita berpikir hanya dibatasi ruang sempit itu, niscaya energi positif kita akan tersedot ke hal-hal negatif, sehingga sejauhmana kita mampu memberikan sesuatu kepada Ibu Pertiwi.

Memang tidak mudah “menelan pil pahit” atas nama kekalahan.  Kita terbiasa berkompetisi dengan satu tujuan, yaitu: kemenangan. Kemenangan menjadi “nilai” yang dibangun dari generasi ke generasi  dalam segala lini. Di sektor pendidikan, misalnya, berbagai upaya dilakukan untuk mencapai hasil terbaik. Walaupun tidak selamanya hasil terbaik yang diperoleh itu dengan cara-cara  baik.  Kita hanya melihat hasil akhirnya, tapi tidak maksimal berusaha memperoleh hasil akhir dengan  proses dan tahapan-tahapan yang terbaik.

Bila kita terus-teruskan budaya demikian, bukan tidak mungkin kita terjebak dalam “serimonial kemenangan” tanpa esensial yang dapat menjadi pembelajaran bagi generasi mendatang. Padahal proses pembelajaran  tak mengenal kata titik. Proses itu berkesinambungan untuk mencapai pintu gerbang kemaslahatan. Itu yang seharusnya menjadi “serum” politisi dalam melihat persoalan besar bangsa.

Kita tak ingin tercatat dalam sejarah bahwa “topeng demokrasi” ternodai. Kita tetap berkomitmen  menganut  demokrasi, setiap warga negara memiliki hak setara dalam mengambil keputusan. Oleh karena itu, kita juga mengenal istilah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat yang dicetuskan oleh Abraham Lincoln. Karena memang, dalam demokrasi pemegang kekuasannya adalah rakyat.

Kita pun mafhum dokrin Abraham Lincoln itu. Semua tahapan demokrasi dilalui dengan pendekatan kearifan lokal Indonesia. Pancasila menjadi “lentera” para perebut suara rakyat. Tapi jangan pula suaranya diperoleh, kepentingannya diabaikan. Rakyat merupakan totalitas  yang tak bisa dikelompok-kelompokkan primordial berdasarkan Suku Ras Agama dan Nasionalis. Rakyat merupakan seluruh elemen itu dan mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk menikmati hasil kerja para politisi, baik yang berkuasa maupun oposisi.

Sebetulnya rakyat—saya yakin – tak ingin terkotak-kotak dalam pragmatisme.  Rakyat ingin menjalankan proses – dalam kehidupannya – mendapat perlindungan yang sama dalam berusaha. Mendapat kesetaraan  dalam segala lini. Ia tak boleh termaginalkan karena kedudukannya, nun jauh di sana. Kesenjangan yang terus menganga karena tak terakomodir dalam kebijakan yang mampu mengurangi kesenjangan.

Itulah kesederhanaan yang diinginkan rakyat. Ia menginginkan  kebijakan yang akomodatif yang dapat mendorong rakyat lebih baik dari waktu ke waktu.  Pertanyaannya sejauhmana peran penguasa dan oposisi dalam frame memenuhi keinginan rakyat?

Itu artinya antara penguasa dan oposisi saling bermitra sesuai dengan mandat yang diberikan rakyat. Bila sebagai penguasa,  rumuskan kebijakan dan implementasian kebijakan itu secara totalitas untuk kemaslahatan rakyat. Bila sebagai oposi, awasi dan kritisi kebijakan dan implemtasi penguasa bila mulai melenceng  dari “aroma rakyat”. Artinya antara penguasa dan oposisi mempunyai nilai setara dan kemuliaan tinggi, bila keduanya masih tetap berpijak kepada kepentingan bangsa menuju kemaslahatan  memasuki gerbang  kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. [] foto ilustrasi: nu.or.id

 

*penulis pimpinan redaksi pelakubisnis.com