Instrumen Kebijakan Fiskal Gairahkan Pariwisata

Mewabahnya virus corona atau Covid 19 menyebabkan potensi sektor pariwasata kehilangan peluang besar meraup devisa. Sektor ini terancam opportunity loss pendapatan hingga US$ 2,8 miliar atau setara Rp 38,2 triliun.  Instrumen apa yang dikeluarkan pemerintah untuk mengantisipasi pelemahan sektor pariwisata?

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama mengatakan, sekitar 2 juta turis China yang datang ke Indonesia. Rata-rata mereka membelanjakan uangnya di Indonesia hingga US$ 1.400 atau Rp 19 juta.  “Hitungannya 2 juta wisatawan per visit mereka spend US$ 1.400,” kata Wishnutama di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, pada 7/2.

Ia memperkirakan akan terjadi penurunan kunjungan tahun ini karena calon wisatawan khawatir bepergian.  Ini terlihat dari masa reservasi (booking period). Biasanya turis asing memesan tiket dan akomodasi lainnya pada Pebruari, Maret dan April. Tapi memasuki Pebruari, belum juga ditemukan obat virus corona. Hal ini bisa jadi pemicu orang enggan melakukan pemesanan liburan ke Indonesia.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama : terjadi penurunan kunjungan wisata/foto: ist

Sementara Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani menyebut virus tersebut memberikan ‘pukulan’ terhadap perekonomian dalam negeri, terutama  sisi pariwisata. Di Bali, misalnya,  sekarang sudah turun  kunjungan pariwisata. Para pengusaha hotel di sana mengaku mengalami penurunan jumlah kunjungan turis, sebagaimana dikutip  cnnindonesia.com.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut virus corona   benar-benar berdampak pada jumlah wisatawan termasuk ke Pulau Dewata Bali. Kondisi ini salah satunya diakibatkan pembatasan penerbangan dari dan menuju China.

Potensi kerugian akibat batalnya kedatangan ini disebut Hariyadi mencapai US$200 juta atau sekitar Rp2,7 triliun. Asumsi ini dihitung berdasarkan rata-rata pengeluaran harian wisatawan asal China di Bali. “Dalam waktu 60 hari saja, potensi kerugian bisa mencapai Rp2,7 triliun. Dalam sehari setidaknya terdapat 3.000 kedatangan wisatawan asal China dengan pengeluaran rata-rata US$1.100,” jelasnya, sebagaimana dikutip bisnis.com.

Sementara Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani mengatakan, dampak ekonomi self-inflicted terjadi karena kebijakan nasional yang membatasi atau menghentikan sama sekali lalu lintas orang dan barang antara Indonesia dan China atau negara lain yang terkena wabah. Pembatasan lalu lintas orang dari China memberikan kontribusi negatif terbesar.

Menurut Shinta, Indonesia memiliki potensi kerugian pendapatan jasa pariwisata yang cukup signifikan di Q1-Q2 2020 bila travel ban Indonesia-China berlangsung cukup lama. Jumlah turis China yang berkunjung ke Indonesia sudah berkurang secara signifikan sejak kebijakan travel ban. Di tahun 2019 saja jumlah turis China mencapai 2,1 juta orang (12-13% total turis asing yang datang ke Indonesia) dan memiliki tren pertumbuhan jumlah turis yang positif setiap tahunnya.

Dampak negatifnya sudah nyata di sektor pariwisata nasional. “PHRI sudah melaporkan penurunan tingkat okupansi hotel secara signifikan sejak Januari 2020. Pada Jan-Feb 2020 rata-rata tingkat okupansi anjlok menjadi 20-30% padahal sebelum wabah umumnya rata-rata okupansi hotel di Jan-Feb mencapai 70%. Rendahnya level okupansi ini hampir menyamai pada era krisis 98,” Shinta kepada pelakubisnis.com.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, dalam kuartal I tahun 2020, pemerintah mengeluarkan paket kebijakan fiskal untuk mengantisipasi pelemahan pertumbuhan ekonomi akibat dampak dari ekonomi global yang disebabkan virus corona di bidang pariwisata.

“Jadi untuk stimulus counter cyclical ini pada dasarnya  fokus pertamanya adalah kepada sektor tourism karena ini yang terkena. RRT menyumbangkan 2 juta atau the second largest dari turis ke Indonesia. Berarti selama lockdown atau tidak adanya penerbangan seluruh destinasi pariwisata hotel dan restoran akan terpengaruh. Oleh karena itu, kita memberikan beberapa paket untuk meningkatkan tourism ini. Pertama untuk wisatawan mancanegara (wisman) di naikkan untuk travel agent airline maupun mereka yang melakukan upaya untuk menarik turis wisatawan luar negeri ke Indonesia. Di luar dari RRT itu lebih dari Rp290 miliar kita berikan sebagai paket insentif bagi airline dan travel agent,” jelas Menkeu di Ballroom Ritz Carlton Pacific Place SCBD Jakarta pada 26/2.

Menkeu menambahkan untuk wisatawan domestik pemerintah memberikan subsidi terutama pada low season yaitu insentif dalam bentuk diskon tiket 30% untuk 25% kursi tiap flightnya dari 10 destinasi pariwisata yang diperkirakan terpengaruh secara cukup langsung dari penurunan sektor pariwisata. Diperkirakan biaya yang akan keluar sekitar Rp490 hingga Rp500 miliar tergantung dari peningkatan permintaan masyarakat.

Selain itu, pemerintah akan menurunkan pajak hotel dan restoran selama 6 bulan di 10 destinasi pariwisata Indonesia dengan kompensasi Rp3,3 triliun, sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) tidak mengalami kerugian dari pajak daerahnya.

Menkeu: pemerintah mengeluarkan kebijakan fiskal untuk mengurangi dampak ekonomi

“Untuk pemerintah daerah, pajak hotel dan restoran diminta untuk pemerintah daerah tidak memungut selama 6 bulan tetapi pemerintah daerah diganti oleh pemerintah pusat. Sehingga hotel restoran di daerah 10 destinasi pariwisata itu terdiri dari 33 kabupaten dan kota tidak memungut pajak untuk PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) pajak hotel restorannya namun pemerintah daerah tidak mengalami kerugian karena kita mengkompensasi mereka  nilainya kira-kira Rp3,3 triliun. Itu untuk sektor pariwisata saja kita memberikan berbagai paket. Mulai dari traffic-nya hotel, restorannya sampai kepada travel agent dan airline-nya kita harapkan ini bisa meningkatkan minat untuk traveling di dalam negeri maupun dari negara di luar RI,” pungkas Menkeu.

Selain itu, PT Angkasa Pura sudah siap mengurangi tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) sebesar 20 persen selama 3 bulan pada sepuluh destinasi, dengan nilai sekitar Rp99,8 miliar. Disamping itu, Pertamina juga bakal memberikan insentif berupa diskon avtur di bandara pada sembilan destinasi wisata dengan total nilai Rp265,5 miliar dan berlaku selama 3 bulan.

Sementara untuk menggenjot jumlah kunjungan wisatawan domestik, pemerintah memberikan diskon 30 persen di 10 tujuan wisata. Potongan harga itu diberikan dengan kuota 25 persen dari jumlah kursi pesawat setiap penerbangan. Destinasi yang dimaksud antara lain Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan. Potongan itu akan berlaku selama tiga bulan dari Maret hingga Mei 2020.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan,  dampak sejumlah insentif fiskal itu minimal bisa dirasakan pada kuartal III dan IV tahun 2020. Ia memastikan, pemerintah akan mengevaluasi paket insentif tersebut secara berkala. Hal ini dilakukan untuk mengecek apakah kebijakan itu berjalan efektif atau tidak. Paket ini dievaluasi segera setelah berjalan tiga bulan, sebagaimana dikutip dari tempo.co, 26/2.

Airlangga minta masyarakat bersabar, sebab kebijakan ini baru dilakukan, sehingga hasilnya belum terlihat. Kebijakan itu diarahkan untuk perpajakan daerah, hotel, hingga restoran. “Pemerintah memberikan satu paket stimulus untuk perpajakan daerah, hotel dan restoran di nol kan,” kata Airlangga, di Hotel Fours Seasons, Jakarta, minggu pertama Maret lalu.

Menurut Ekonom Senior dari Institute of Development Economics and Finance (Indef), Faisal Basri, yang dikutif tempo.com,  menilai upaya pemerintah memberikan insentif kepada sektor pariwasata di tengah tertekannya kunjungan wisatawan akibat Covid-19  tidak akan efektif. Menurutnya, wabah tersebut membuat orang enggan untuk bepergian, walaupun diberikan diskon.”Orang nggak mau bepergian, orang nggak mau ke tempat keramaian hotel restoran. Sekarang tempat keramaian malah didiskon. Pusing lah itu. Yang terpenting untuk menghadapi virus corona adalah bukan dengan diskon pesawat,” kata Faisal ditemui di ITS Tower, Jakarta Selatan, pada 6/3.

Kemudian kebijakan untuk membebaskan sementara pajak hotel dan restoran terhadap 10 destinasi, kata Faisal, hal ini malah membuat pemerintah daerah kehilangan pendapatannya dan semakin memperburuk perekonomian.

Namun demikian, dalam kesempatan berbeda, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerapan insentif yang sebelumnya telah dikaji pemerintah akan diterapkan dengan mempertimbangkan efektifitas dan waktu yang tepat, tergantung kebutuhan. “Kalau memang timingnya enggak tepat bisa dimundurkan, kita fleksibel terhadap situasi demand di industrinya,” ujar Sri Mulyani di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, minggu pertama Maret lalu.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan mengalihkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pariwisata sebesar Rp 147 miliar dalam APBN menjadi hibah ke daerah. Dengan demikian pemerintah daerah bisa memacu pariwisata lokalnya.[] Yuniman Taqwa/foto utama: ist