Praktek Transformasi Pengadaan di BUMN, BUMD, BLU dan BLUD

 Jakarta, 8 Agustus 2021, pelakubisnis.com – Langkah strategis menciptakan proses pengadaan untuk menghasilkan best value for money  dengan cara melakukan transformasi pola pengadaan dari pola transactional menjadi pola Strategic (Strategic Procurement). Langkah ini sesuai dengan landasan hukum bagi organisasi yang dikecualikan seperti BUMN,BUMD,BLU/BLUD dan diarahkan untuk membuat Pedoman pengadaan berdasrakan  prinsip Pengadaan dengan cara best practices.

Best practices Pengadaan saat ini berbasis digital dengan lingkup Procure to Pay (ini bisa dilihat seperti best practices Pengadaan di market place B2C dimana malah barang belum diterima kita sudah harus membayar) hal ini mempertegas bawah Pembayaran adalah bagaian dari Pengadaan.

Demikian disampaikan Ketua Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI), bidang kerjasama, Khairul Rizal, pada 6/7, kepada pelakubisnis.com.

Menurut Khairul tujuan pegadaan harus selaras degan tujuan organisasi , dan untuk organisasi seperti BUMN/BUMD. Tantangan terbesar adalah bagaimana menaikan laba degan harapan dapat memberikan setoran deviden lebih besar sebagai salah satu sumber Pendapatan negara (APBN/APBD).

Sementara Biaya  keluar pada BUMN/BUMD,BLU/BLUD umumnya dapat dikelompokkan kepada tiga kelompok besar yaitu 1. Biaya Gaji/kompensasi SDM 2.Biaya financial (pajak,biaya keuangan,asuransi & bunga) dan 3.Biaya yang keluar karena proses Pengadaan barang/Jasa. Umumnya biaya Pengadaan ini bergantung dari jenis organsiasi nya di sektor primer, sekunder atau jasa dan ukurannya,  Di mana nilai pengadaannya dapat berkisar antara 45% s/d 85%. Jika kita berbicara laba adalah pendapatan dikuranga Biaya, maka biaya yang mungkin diefisiensikan tidak mungkin biaya gaji atau biaya finansial jadi hanya biaya Pengadaan barang/Jasa.

Bagaimana menaikkan laba BUMN/BUMD, atau menaikan selisih penerimaan dikurangi pegeluaran BLU/BLUD hanya dengan melakukan transformasi Pola Pengadaan dari pola Pengadaan Transactional ke Pengadaan Strategis?

Indikator Praktek Pengadaan Strategis adalah Paket Pengadaan sedikit (Untuk barang dilakukan konsolidasi untuk jasa dilakukan shared service/kontrak Bersama), kontrak dilakukan jangka panjang kepada penyedia yang paling ke hulu (pabrikan/agrigator yang kompeten) yang dapat memberikan value tertingga kepada organisasi pengaguan walau evaluasi dapat dilakukan setiap tahun dan Pembayaran dilakukan dengan cepat/ memakai epayment. Semua proses pengadaan dari Pemerintaan sampai Pembayaran tersebut dilakukan secara digital atau melalului ekatalog/ toko daring Procure to Pay.

Praktek Pengadaan berbasis digital ekatalog Procure to Pay ini telah 1,5 tahun berjalan dan dipraktekan di RS Jantung Harapan Kita untuk supply +/- 128 jenis bahan makanan. Bagaimana kita melakukan perubahan aturan direksi dan mengimprove sistem eKatalog sehingga mendukung penerapan Strategic Procurement? Hasil yang dirasakan oleh Pengguna khusus untuk case bahan makanan, adalah naiknya kualitas barang yang dikirim, naiknya service level penyedia karena penyedia adalah koperasi yang langsung mengagregasi hasil petani bukan CV/PT yang selama ini membeli bahan makanan dari pasar induk atau tidak pernah ketemu petani sama sekali. Karana koperasi petani memiliki Gudang di samping rumah sakit (konsep tokogudang) sehingga delivery time selalu tepat waktu dan karena dibayar langsung pakai epayment harga jadi lebih ekonomis.

Jika praktek ini digunakan untuk Pengadaan barang/jasa rutin yang dapat dikatalogkan dan mencari penyedia yang mendekarti principle/pabrikan/agrigator diperkiraka akan terjadi efisiensi luar biasa bagai oragnisasi sperti BUMN/BUMD/BLU/BLUD yang akan memberikan tamabahan laba bagi organsiasi dan secara langsung potensi memberikan kotribusi peningkatan deviden bagi APBN/APBD.

Berdasarkan fenomena terebut, KLI sebagai salah satu LPP LSP PI akan menyelenggarakan Bimtek dan Practical Sharing dari organisasi berjudul : TRANSFORMASI PENGADAAN : Menuju Pengadaan MudahCepat –Terpercaya dan Berkelanjutan, bagi BUMN, ANAK PERUSAHAAN/AFILIASINYA, BUMD, BLU dan PENYEDIA, yaitu organisasi yang dikecualikan sesuai peraturan berlaku atau dapat membuat sistem pengadaan tersendiri.

Acara yang berlangsung 21 -22 Agustus mendatang akan menyajikan empat session dengan keynote speakers Ir. IkaK G.Patriastomo,MSp dari DPP IAPI dan Wakil Menteri BUMN RI* (tentative)

Sementara fasilisator/sharing session, terdiri dari Achmad Zikrulah ST, MSE, MSc, CRPM (Kementerian Keuangan RI), Ir. Khairul Rizal, MBA, CPS (dari DPP IAPI), M Rizal Muharam S.Pd, M.Pd. dan Eka Wara Marthianti, CCMs (BLU RS Harapan kita).

Diharapakan Bintek dan Practical Sharing dapat memberi pencerahan bagi para pelaku pengadaan di lingkungan tersebut. Harapannya akan lahir best practice pengadaan , sehingga memberikan kontribusi korporasi secara signifikan. []yt/ilustrasi utama: ist