Kemendag Bersinergi dengan Kabupaten Bangka Barat Kembangkan Metrologi Legal

Jakarta, 18April2022, pelakubisnis.com – Direktorat  Metrologi, Direktorat Jenderal  Perlindungan  Konsumen  dan  Tertib  Niaga  (PKTN), Kementerian  Perdagangan ,   bekerja  sama  dengan  Pemerintah Daerah  Kabupaten  Bangka  Barat  dalam  pengembangan  metrologi  legal  di  daerah.  Sinergi  ini diwujudkan  melalui  penandatanganan Nota Kesepakatan antara  Kemendag  dan  Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat yang dilaksanakan di Jakarta, Senin (18/4).

“Sinergi ini merupakan langkah konkret komitmen pemerintah  daerah dalam  pengembangan metrologi  legal  di  daerah. Kemendag mengapresiasi langkah-langkah pemerintah  daerah Kabupaten  Bangka  Barat  dalam  mewujudkan  Bangka  Barat  sebagai  daerah  tertib  ukur,” ujar Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono.

Menurut   Veri,   tantangan   terbesar   dalam   penyelenggaraan   kegiatan   kemetrologian   di kabupaten/kota adalah bagaimana membangun tertib ukur sehingga tidak hanya memberikan perlindungan  kepada  konsumen  tetapi  juga  menciptakan  tertib  niaga.  Keberhasilan  metrologi legal  ditentukan  oleh  peran  aktif  seluruh  pemangku  kepentingan,  khususnya  pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah  harus  memiliki  komitmen  kuat  untuk  mendukung  penyelenggaraan  tertib ukur di daerah dengan menyediakan sumber daya seperti anggaran operasional, sumber daya manusia,  dan  sarana  serta  prasarana.  Sehingga,  tidak  bergantung  hanya  dari  anggaran transfer  pusat  ke   daerah.  Kemandirian  daerah  menjadi   kunci   tercapainya   tertib  ukur  di daerah,” imbuh Veri.

Bupati  Bangka  Barat  Sukirman  menyampaikan,  pelayanan  tera  dan  tera  ulang  dibutuhkan untuk  memberikan  perlindungan  kepada  masyarakat.  Saat  ini,  Pemerintah  Kabupaten  Bangka Barat  telah  memiliki  Unit  Metrologi  Legal  yang  berdiri  sejak  2018.“Unit ini memberikan pelayanan  metrologi  legal  sesuai  dengan  ruang  lingkup pelayanan  yang  telah  ditetapkan Kemendag.  Untuk  meningkatkan  ruang  lingkup  pelayanan,  Pemerintah  Daerah  Kabupaten Bangka Barat terus berupaya memperkuat Unit Metrologi Legal Kabupaten Bangka Barat,”ujarnya.

Sementara,    Direktur    Metrologi    Kemendag    Matheus Hendro    Purnomo mengharapkan penandatanganan Nota Kesepakatanini  dapat mendorong  terlaksananya  berbagai  kegiatan di Kabupaten  Bangka  Barat,  seperti  peningkatan  kinerja  tera  dan  tera  ulang.  Sehingga,seluruh alat  ukur  yang  digunakan sesuai  dengan  ketentuan. “Selanjutnya, pasar-pasar  yang  ada  di wilayah  Kabupaten  Bangka  Barat  dapat  menjadi  Pasar  Tertib  Ukur  dan  Kabupaten  Bangka Barat secara berkesinambungan menjadi daerah tertib ukur,”pungkas Hendro.[]sp