Indonesia dan Uni Eropa Tuntaskan Putaran ke-14 Perundingan I-EU CEPA

Brussels,  13 Mei 2023, pelakubisnis.com – Indonesia  dan  Uni  Eropa  (UE) berhasil  menyelesaikan perundingan Indonesia – European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) putaran ke-14.  Perundingan  ini  dilaksanakandi Brussels,  Belgia  pada  18 —12  Mei  2023.  Pada putaran ini kedua pihak berhasil mencapai kemajuan signifikan untuk perkembangan I-EU CEPA.

Pada  pertemuan  tersebut,  Delegasi  Indonesia  dipimpin Direktur  Perundingan  Bilateral  Johni Martha,  selaku  Ketua  Kelompok  Perunding  Indonesia.  Sementara  tim  perunding  Komisi  Eropa dipimpin Deputy Head of Unit for the Southeast Asia, Australia, and New Zealand Filip Deraedt.

“Dengan kemajuan ini, kamioptimis  dapat  mencapai  target  yang  telah  ditetapkan.  Selanjutnya, seluruh  kelompok  kerja akan  terus  mengintensifkan  koordinasi  dan  memetakan  langkah  yang diperlukan untuk penyelesaian isu-isu sulit. Tim perunding akan tetap memperhatikan kepentingan nasional dengan mempertimbangkan keseimbangan manfaat yang dapat diperoleh kedua pihak,” ungkapJohni.

Johni menyebut, Indonesia dan Uni Eropa memahami arti penting putaran ke-14 dalam mencapai target penyelesaian perundingan secara substansial pada akhir tahun ini. Hal ini merupakan amanat dari  Presiden  RI  Joko  Widodo  dan  Presiden  Komisi  Eropa  Ursula  von  Der  Leyen  pada  pertemuan bilateral di sela Presidensi G20Indonesia di Bali pada 14 November 2022 lalu.

“Kedua pihak berkomitmen untuk mempertahankanmomentumpositif yang dicapai pada putaran sebelumnya,” lanjutJohni.

Pada putaran ke-14 ini, terdapat 18 isu utama yang dirundingkan. Isu tersebut yakni perdagangan barang,ketentuan asal barang,perdagangan jasa, pengamanan perdagangan, investasi, pengadaan pemerintah,  transparansi  dan  praktik  penyusunan  regulasi,  penyelesaian  sengketa,  ketentuan institusional,  hak  kekayaan  intelektual,  badan  usaha  milik  negara,  kerja  sama  ekonomi  dan peningkatan kapasitas, sistem pengadilan investasi, subsidi, kebijakan anti-fraud,energi dan bahan mentah,usaha kecil dan menengah, serta hambatan teknis perdagangan.

Adapun beberapa Bab yang dapat diselesaikan pada putaran ini diantaranya, Bab Usaha Kecil Dan Menengah (Small Medium Enterprises/SMEs), Bab Pengamanan Perdagangan/Trade Remedies (TR), dan  Bab  Transparansi  (Transparency).  Penyelesaian  ketiga  Bab  tersebut  menyusul Bab  Cukai  dan Fasilitasi Perdagangan (Customs and Trade Facilitation/CTF),Bab Praktik Penyusunan Regulasi (GRP) dan  Sanitari  dan  Fitosanitari  (SPS)  yang  telah  disepakati  sebelumnya.  Selanjutnya,  putaran  ke-15 direncanakan dilaksanakan pada Juli 2023 di Indonesia.

Pada  2022,  total  perdagangan Indonesia—UE  tercatat  sebesar  USD 33,2miliar.  Pada  periode tersebut, ekspor Indonesia ke UE tercatat sebesar USD 21,5miliar sedangkan impor Indonesia dari UE sebesar USD 11,7miliar. Komoditas ekspor andalan Indonesia ke UE pada 2022 adalah minyak kelapa sawit dan fraksinya, asam lemak monokarboksilat industri, batu bara, tembaga, dan alas kaki dengan bagian atas terbuat dari bahan kulit. Sementara impor utama Indonesia dari EU pada 2022 adalah pipa dari besi dan baja,obat-obatan, vaksin, mesin pembuat bubur kertas,serta kertas atau karton daur ulang.[]sp