Pemberlakuan PPN 12 Persen, Menuai Kritik Berbagai Pihak

Pemerintah sebaiknya mendengarkan masukan dari berbagai kalangan atas rencana kenaikan  PPN menjadi 12 persen.  Seharusnya menghitung dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

Pengguna media sosial ramai-ramai menandatangai petisi penolakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku pada 1 Januari 2025. Penandatanganan petisi  tersebut dibuka seiring digelarnya demonstrasi tolak kenaikan PPN di Jakarta, pada 19/12.

Dibuatnya petisi tersebut untuk menanggapi keputusan pemerintah yang tetap menaikkan PPN menjadi 12 persen, Kendati menuai kritik dari publik. Inisiator petisi menilai, kenaikan PPN menjadi 12 persen akan merugikan daya beli masyarakat yang sedang melorot.

Sementara pemerintah telah ketok palu menetapkan kebijakan ini sehingga akan mulai berlaku 1 Januari 2025.  Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan mendesak pemerintah membatalkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen. Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Satria Naufal menyebut PPN 12 persen ini tidak linier dengan tingkat pendapatan masyarakat dan jumlah lapangan pekerjaan.

“Jika PPN 12% tidak dibatalkan dan turun, maka kami turun (demonstrasi) serentak di seluruh Indonesia!” kata Satria Naufal, kepada wartawan, pada 20/12.

Pasalntya BEM SI menilai kenaikan PPN 12% tidak diimbangi dengan kenaikan pendapatan masyarakat dan kenaikan lapangan pekerjaan untuk rakyat. Penjelasan pemerintah bahwa kenaikan PPN menjadi 12% hanya berlaku untuk barang-barang mewah, tapi menurut BEM SI tetap saja efeknya akan berdampak ke daya beli masyarakat umum.

Menurut Prof Burhanuddin Muhtadi, MA, Pd.H, Direktur Eksekutif  Indikator Politik Indonesia, pada acara Indonesia Industry Outlook (IIO) 2025, pada 23/10, secara online mengatakan, menaikkan PPN 12 persen awal tahun 2025 akan  menunjukkan penolakan terhadap kenaikan PPN. Kemudian efisiensi yang mungkin akan mengurangi “kenikmatan” kelas menengah. Hal ini kemungkinan akan ditolak, seperti penyesuaian harga BBM sesuai dengan mekanisme pasar. Kebijakan ini pasti akan menimbulkan penolakan besar dan bukan hanya dari kelas menengah, tapi juga kelas menengah bawah akan terdampak terutama karena kenaikan harga BBM biasanya akan menimbulkan inflasi. Dan itu otomatis menurunkan approval rating. Ini seperti lingkaran setan.

Puan Maharani: tarif PPN harus dihitung dampaknya terhadap daya beli masyarakat

Sementara Ketua DPR RI,  Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya pada 19/12 lalu, menyarankan agar pemerintah mendengarkan masukan dari berbagai kalangan, termasuk para pakar, terhadap potensi yang bisa ditimbulkan dari kebijakan itu. Kenaikan tariff PPN harus dihitung dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

Direktur Center of Economic Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara ragu pemerintah bisa dongkrak pendapatan negara melalui PPN. Begitu tarif PPN naik, kata Bhima, konsumsi rumah tangga khususnya kelompok menengah akan melemah. Imbasnya ke pendapatan pajak lain, mulai dari Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21), PPh badan, hingga bea cukai bisa menurun, sebagaimana dikutip dari tempo.co, pada 19/12.

Pakar Ekonomi dari Universitas Indonesia, Dr. Irwan Setiawan, dalam wawancaranya yang dimuat di Kompas, berpendapat bahwa kenaikan PPN 12% berpotensi menekan daya beli masyarakat, terutama di kelompok menengah ke bawah. Menurutnya, kondisi tersebut dapat mengurangi konsumsi domestik.

Salah satu dampak yang disorot dari kebijakan tarif PPN 12 persen adalah potensi inflasi yang tinggi pada tahun depan. Center of Economics and Law Studies (Celios) memperkirakan kenaikan tarif PPN 12 persen pada 2025 bisa meningkatkan inflasi hingga ke level 4,11 persen. Sebagai catatan, inflasi per November 2024 tercatat sebesar 1,55 persen (year-on-year/yoy), sebagaimana dikutip dari antaranews,pada 19/12.

Celios juga menghitung kenaikan PPN bisa menambah pengeluaran kelompok miskin sebesar Rp101.880 per bulan. Sementara kelompok kelas menengah mengalami kenaikan pengeluaran sebesar Rp354.293 per bulan.

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) menyebut dampak PPN 12 persen terhadap inflasi tak terlalu signifikan. Berdasarkan proyeksi Deputi Gubernur BI Aida S Budiman, efek PPN terhadap inflasi berkisar 0,2 persen.

Menurut Bhima Yudhistira, seperti yang dimuat CNBC Indonesia, yang menekankan bahwa kenaikan PPN dapat memperlambat pemulihan ekonomi. Daya beli masyarakat menurun karena tekanan harga barang, sementara UMKM menghadapi kesulitan menyesuaikan margin keuntungan.

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dapat berdampak signifikan pada sektor pertanian. Demikian disampaikan Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria, dalam acara CNN Indonesia Business Summit yang digelar di Jakarta pada 20/12.

“PPN 12 persen ini akan berdampak kepada sektor pertanian. Secara ekonomi, dampaknya akan membuat GDP riil turun 0,03 persen, ekspor akan menurun 0,5 persen, dan inflasi akan naik 1,3 persen,” ujarnya.

Kenaikan tarif PPN ini terjadi setelah tidak ada kenaikan sejak tahun 2000 hingga 2022, di mana tarif PPN semula 10 persen, lalu naik menjadi 11 persen pada 2022, dan kini menjadi 12 persen melahirkan dampak yang signifikan pada sektor pertanian. “Kenaikan 1 persen PPN, ternyata dampaknya memang bisa pada penurunan produksi, seperti misalnya rumput laut, tebu, itu salah satu 10 besar. Kemudian kelapa sawit, teh, jambu mete, kopi, dan lain sebagainya,” katanya, sebagaimana dikutip dari cnnindonesia.com, pada 20/12.

“Kenaikan 1 persen PPN, ternyata dampaknya memang bisa pada penurunan produksi, seperti misalnya rumput laut, tebu, itu salah satu 10 besar. Kemudian kelapa sawit, teh, jambu mete, kopi, dan lain sebagainya,” katanya.

Arif menjelaskan kenaikan PPN akan menyebabkan beberapa harga komoditas mengalami lonjakan.”PPN yang naik ini juga akan meningkatkan harga. Harga unggas akan naik 0,3 persen. Kemudian harga susu segar yang akan menjadi komponen dalam makanan bergizi gratis juga akan naik. Padi juga akan naik harganya, meskipun tidak besar, 0,08 persen,” jelasnya.[] Yuniman Taqwa/foto utama: YouTube