Industri Hijau Menjadi Keniscayaan Menghadapi NZE Industri Tahun 2050
Pemerintah menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) industri hingga 43% pada 2030, dan mencapai Net Zero Emission (NZE) industri tahun 2050. Pendekatan industri hijau bagi bisnis di Indonesia membuka peluang transformasi industri nasional.
Negara-negara di dunia banyak melakukan tekanan terhadap dekarbonisasi agar mendorong menata ulang strategi industri menuju pendekatan lebih berkelanjutan. Dengan struktur ekonomi yang masih sangat bergantung pada sektor padat energi fosil, tantangan transisi menuju industri hijau (green industry) menjadi pendekatan krusial bagi Indonesia.
Transformasi sektor industri di Indonesia kini menuju praktik lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan yang akrab disebut industri hijau. Hal ini melibatkan penerapan prinsip-prinsip efisiensi energi, penggunaan sumber daya yang berkelanjutan dan pengurangan dampak negatif terhadap lingkungan dalam seluruh rantai produksi.
Proses tersebut menjadi penting untuk percepatan dekarbonisasi industri nasional sebagai merespons krisis iklim global. Itu sebabnya pemerintah menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) industri hingga 43% pada 2030, dan mencapai Net Zero Emission (NZE) industri tahun 2050.
Tahun 2025 ini merupakan momentum strategis domestik dengan keputusan Pemerintah Indonesia untuk memprioritaskan kebijakan hijau. Adopsi pendekatan hijau bagi bisnis di Indonesia membuka peluang transformasi industri nasional. Kebijakan ini menuntut pelaku industri lebih adaptif dalam mengadopsi strategi dekarbonisasi, sebagaimana dikutip dari blog.satuplatform.com, pada 30/5 alu.
Walaupun kebijakan industri hijau di Indonesia mulai terbentuk, tapi akses terhadap infrastruktur pendukung seperti logistik berkelanjutan, energi terbarukan, dan fasilitas produksi rendah emisi masih belum merata.

Akses terhadap pembiayaan hijau juga masih terbatas, terutama untuk industri kecil dan menengah. Begitu pula dengan celah kompetensi SDM dalam menerapkan teknologi dan prinsip green industry.
Program Manager Dekorbonisasi Industri IESR, Juniko Nur Pratama, di Jakarta, pada 22/7, menyampaikan potensi tersebut bisa diwujudkan apabila industri hijau mendapatkan nilai investasi memadai, yang bisa memberikan kontribusi terhadap rata-rata pertumbuhan PDB setiap tahun sebesar 6,3 persen hingga 2045. ”Dengan investasi memadai industri hijau dapat mengakselerasi pertumbuhan,” katanya seperti dikutip Antara
“Kebijakan ini akan mengatur pengendalian emisi polutan udara dan pengurangan emisi gas rumah kaca, penetapan batas atas emisi gas rumah kaca, mekanisme perdagangan karbon wajib (Emission Trading System/ETS) sektor industri, serta penetapan harga karbon mandatory,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan ada lima pilar dalam mewujudkan karbon bersih (net zero emissions/NZE) di sektor perindustrian, yakni dekarbonisasi ketenagalistrikan, subtitusi bahan bakar ramah lingkungan, peningkatan efisiensi energi, efisiensi sumber daya, serta teknologi ramah lingkungan dan penangkapan karbon (CCUS).
Menurut PP 33/2023, industri diharapkan dapat menghemat 5,28 MTOE pada tahun 2030. Perkembangannya hingga tahun 2023, hanya 217 dari 450 industri yang telah melaporkan upaya manajemen energinya.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya Indonesia hijau melalui percepatan agenda dekarbonisasi di sektor industri. Upaya dekarbonisasi ini akan ikut berkontribusi signfikan dalam meningkatkan daya saing industri nasional sekaligus memenuhi target pengurangan emisi karbon secara global.
“Sebagai bagian dari upaya nasional menuju net zero emission, Kemenperin telah menetapkan sembilan sektor industri prioritas yang menjadi fokus percepatan dekarbonisasi. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mentransformasi sektor industri menjadi lebih hijau atau ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi pada AIGIS Goes to Campus di Universitas Bina Nusantara (Binus) Jakarta, pada 22/7.
Kesembilan sektor prioritas tersebut, yakni industri semen, industri pupuk, industri logam, industri pulp dan kertas, industri tekstil, industri kimia, industri otomotif, industri makanan dan minuman, serta industri kaca dan keramik. “Sektor-sektor ini yang disebut dengan industri dengan emisi GRK tinggi. Kami perlu menyiapkan langkah strategisnya,” ungkap Andi.
Menurut Andi, Kemenperin sedang menyusun peta jalan dekarbonisasi untuk masing-masing sektor industri tersebut, yang mencakup panduan teknis, kebijakan pendukung, kebutuhan teknologi dan pendanaan, serta kolaborasi lintas sektor.
“Kami menargetkan net zero emission sektor industri dapat tercapai pada tahun 2050, atau lebih cepat 10 tahun dari target nasional. Ini artinya, kami harus siapkan arah atau roadmap untuk industri nasional bisa cepat bertransformasi ke arah produksi yang rendah emisi dan ramah lingkungan dalam 25 tahun ke depan,” jelasnya.
Lebih lanjut ditambahkan, menambahkan, penyusunan peta jalan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain asosiasi industri, pelaku usaha, akademisi, dan lembaga internasional, guna memastikan strategi yang disusun realistis, terukur, dan berdampak nyata. Kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan institusi pendidikan seperti Univesitas Binus, diyakini dapat menjadi pendorong percepatan transformasi industri yang berdaya saing dan berkelanjutan.
“Kampus adalah lingkungan yang strategis dalam menciptakan solusi berbasis teknologi dan kreativitas untuk masa depan Indonesia hijau. Kami percaya Universitas Binus juga memiliki potensi besar sebagai pelopor inovasi serta inkubator bagi green innovators masa depan,” imbuhnya.
“Sebagai bagian dari Asta Cita, kita punya tanggung jawab bersama untuk membangun ekonomi yang berkelanjutan dan berdaya saing. Salah satu kuncinya adalah transformasi industri hijau, yang tidak hanya mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru,” kata Andi di tempat terpisah, keterangan resminya di Jakarta, pada 16/6.
Kemenperin, lanjut Andi, terus mendorong pengembangan ekonomi sirkular melalui pemanfaatan limbah sebagai bahan baku, serta memperluas sertifikasi industri hijau untuk meningkatkan komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan lingkungan. Kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan dunia pendidikan, dinilai krusial untuk menciptakan perubahan nyata.
“Industri hijau bukan hanya tentang pengurangan dampak lingkungan, tetapi juga upaya membangun ekonomi yang inklusif dan kompetitif. Ini sangat sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045,” tegasnya.[] Yuniman Taqwa
