Menteri BUMN Tetapkan Wahyu Kuncoro Wadirut Pegadaian

Jakarta, 20 November 2019, pelakubisnis.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melantik Wahyu Kuncoro sebagai Wadirut PT Pegadaian (Persero) dan menyerahkan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Wakil Pemerintah Sebagai pemilik modal PT Pegadaian (Persero) No surat : SK-273/MBU/11/2019 tanggal 18 November 2019.

Melalui SK tentang pengangkatan Wakil Direktur Utama perusahaan perseroan (Persero) PT Pegadaian ini, Menteri BUMN Erik Tohir menetapkan Wahyu yang semula sebagai Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN menjadi Wakil Direktur Utama PT Pegadaian (Persero).

“Saya menyambut positif dtetapkannya Wahyu sebagai Wadirut dan dapat bergabung dengan keluarga besar Pegadaian. Dengan adanya Wadirut mendorong Pegadaian semakin maju dan berkembang serta terus menjadi market leader di bisnis gadai dan fidusia,” kata Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, pada 19/11.

Kuswiyoto berharap dengan bertambahnya komposisi direksi hadirnya dapat menjalankan fungsi sosial selain misi bisnis yang lebih ekepansif, dengan memanfaatkan seluruh resources dari Pegadaian dalam menjalankan blue print transformasi RJPP, serta blue print 2019-2023 yang sudah dirancang oleh BOD dan BOC Pegadaian.

Wahyu Kuncoro jebolan dari Universitas Gajah Mada pada hari ini mendampingi Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto dalam merealisasikan sinergi dan kolaborasi. Pria kelahiran Surakarta pada tanggal 31 Oktober 1969 ini sempat berkarir menjadi Wakil Komisaris Utama PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk di tahun 2017-Mei 2019, kemudian diangkat menjadi Deputi Bidang Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN pada tahun 2017 – November 2019.[] sp