Industri Manufaktur, Perlu Penguatan Pasar Domestik dan Daya Saing Global
Pertumbuhan konsumsi masyarakat merupakan sinyal positif bagi dunia industri. Fenomena ini mendorong peningkatan pasar domestik. Namun demikian, perlu daya saing di pasar global bagi industri manufaktur nasional.
Daya beli masyarakat masih menunjukkan tren positif. Hal tersebut antara lain tercermin dari meningkatnya nilai impor barang konsumsi yang tumbuh sebesar 27,15 persen (year-on-year). Kenaikan impor barang konsumsi tersebut menjadi indikasi bahwa konsumsi rumah tangga terus tumbuh.
Di sisi lain, peningkatan impor juga menunjukkan masih terdapat keterbatasan kapasitas penyediaan bahan baku maupun komponen tertentu di dalam negeri sehingga sebagian kebutuhan industri dan masyarakat masih harus dipenuhi melalui impor.
“Pertumbuhan konsumsi masyarakat merupakan sinyal positif bagi dunia industri karena menunjukkan permintaan domestik yang tetap kuat. Namun, kita juga harus menjadikan kenaikan impor barang konsumsi sebagai momentum untuk mempercepat penguatan struktur industri nasional agar semakin banyak kebutuhan pasar domestik dapat dipenuhi oleh produk dan bahan baku dari dalam negeri,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, pada 5/8.

Menurut Agus, meningkatnya impor barang konsumsi juga menjadi indikasi bahwa kebijakan perlindungan terhadap industri dalam negeri, khususnya industri penyedia bahan baku, masih perlu terus diperkuat. Penguatan tersebut diperlukan agar kapasitas industri nasional mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik secara lebih optimal, mengurangi ketergantungan terhadap impor, serta memperdalam struktur industri nasional.
Meski demikian, Agus mengakui bahwa pada triwulan II-2026 komponen net ekspor masih memberikan andil negatif sebesar 0,78 persen terhadap pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah akan terus memperkuat daya saing industri manufaktur melalui peningkatan produktivitas, hilirisasi, diversifikasi produk bernilai tambah, serta perluasan pasar ekspor agar kinerja perdagangan Indonesia semakin kuat dan berkelanjutan.
Menurut Agus, keberhasilan sektor manufaktur tidak hanya tercermin dari pertumbuhan output, tetapi juga dari semakin kuatnya aktivitas dunia usaha. Hal tersebut tercermin dari Indeks Kondisi dan Prospek Bisnis Industri Manufaktur (IKBM) yang berada pada level 52,31 atau berada pada fase ekspansi.
Kinerja positif tersebut sejalan dengan capaian Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang berada pada level 50,2 pada Juli 2026, serta Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Juli 2026 yang mencapai 53,10, yang sama-sama menunjukkan aktivitas industri masih berada pada zona ekspansif.
“Konsistensi indikator-indikator tersebut memberikan sinyal bahwa dunia industri nasional tetap optimistis terhadap prospek usahanya. Artinya, aktivitas produksi, investasi, maupun permintaan terhadap produk manufaktur masih terus bergerak positif,” ujar Agus.
Menperin menjelaskan, pertumbuhan industri pengolahan pada triwulan II-2026 dipacu oleh kinerja sejumlah subsektor strategis. Industri makanan dan minuman mampu tumbuh 6,51 persen, didukung meningkatnya permintaan dari pasar domestik maupun ekspor.
Selanjutnya, industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 8,04 persen, seiring meningkatnya permintaan global terhadap komponen elektronik, baterai, serta berbagai peralatan listrik. Sementara itu, industri kimia, farmasi, dan obat tradisional tumbuh 4,99 persen berkat meningkatnya permintaan domestik terhadap bahan kimia dan produk turunannya.
Agus menegaskan, sektor industri pengolahan tetap menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia. Berdasarkan data Mei 2026, sektor industri pengolahan memberikan kontribusi sebesar 13,53 persen terhadap penyerapan tenaga kerja nasional dari total penduduk bekerja yang mencapai 148,19 juta orang. Hal ini menunjukkan bahwa sektor manufaktur masih terus menciptakan lapangan kerja dan tidak mengalami pertumbuhan tenaga kerja yang negatif.
“Inilah yang menjadi alasan mengapa pemerintah terus menempatkan sektor industri manufaktur sebagai tulang punggung perekonomian. Selain menghasilkan nilai tambah dan meningkatkan daya saing nasional, sektor ini juga memberikan kesempatan kerja bagi jutaan masyarakat Indonesia. Karena itu, implementasi Strategi Besar Industrialisasi Nasional (SBIN) akan terus kami percepat agar industri nasional semakin kuat, mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik, sekaligus meningkatkan kinerja ekspor,” tegas Agus.
Terbukti Sektor industri pengolahan mengukuhkan posisinya sebagai penopang utama ekspor nasional sepanjang Semester I 2026 dengan kontribusi sebesar 82,02 persen. Capaian tersebut diikuti oleh sektor pertambangan dan lainnya yang menyumbang sebesar 11,71 persen; sektor migas 4,43 persen; serta sektor pertanian yang berkontribusi sebesar 1,84 persen terhadap total ekspor Indonesia.

Sektor industri pengolahan menjadi satu-satunya sektor yang mencatatkan pertumbuhan positif pada paruh pertama tahun 2026. Nilai ekspor industri pengolahan naik sebesar 7,37 persen (CtC), meningkat dari USD 107,57 miliar pada Semester I 2025 menjadi USD 115,50 miliar pada Semester I 2026.
“Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, kita tidak boleh terlalu bergantung kepada negara lain untuk memenuhi kebutuhan strategis nasional. Karena itu, kita harus membangun struktur industri yang semakin dalam dan terintegrasi dari hulu sampai hilir. Indonesia harus mampu mengolah sumber daya yang kita miliki menjadi produk industri bernilai tambah tinggi di dalam negeri,” ujar Agus.
Menperin menilai, arah kebijakan tersebut telah menunjukkan hasil positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada triwulan II-2026 industri pengolahan nonmigas (IPNM) tumbuh sebesar 5,32 persen secara tahunan (year-on-year/y-o-y). Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional pada periode yang sama sebesar 5,29 persen.
Selain tumbuh lebih tinggi dari ekonomi nasional, sektor industri pengolahan memberikan kontribusi sebesar 18,50 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sehingga tetap menjadi kontributor terbesar dalam struktur perekonomian Indonesia. Industri pengolahan juga menjadi sumber pertumbuhan ekonomi terbesar dengan kontribusi mencapai 0,90 persen.
“Capaian ini menunjukkan bahwa kebijakan Presiden yang memberikan keberpihakan kuat terhadap sektor industri telah menghasilkan dampak yang konkret. Manufaktur bukan hanya tumbuh, tetapi pertumbuhannya mampu melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Ini menjadi modal yang sangat penting untuk terus memperbesar peranan industri sebagai motor penggerak ekonomi,” tutur di Jakarta, pada 14/8..
Menperin menambahkan, kemandirian ekonomi sebagaimana ditekankan Presiden juga membutuhkan penguatan pasar domestik. Dengan jumlah penduduk yang besar, Indonesia memiliki pasar yang sangat potensial dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh industri nasional.
“Karena itu, agenda penguatan industri dalam negeri harus berjalan dari dua sisi sekaligus. Pertama, memperbesar kemampuan industri nasional memenuhi pasar domestik. Kedua, meningkatkan daya saing agar produk manufaktur Indonesia semakin kuat menembus pasar global,” jelas Agus.[] Yuniman Taqwa
