Bauran Kebijakan BI, Resep Terjaganya Stabilitas Sistem Keuangan

Jakarta, 3 Mei 2019, pelakubisnis.com – Di tengah ketidakpastian global, stabilitas sistem keuangan (SSK) sepanjang 2018 hingga saat ini dapat terjaga. Hal ini berkat formulasi kebijakan moneter yang diarahkan guna menjaga stabilitas sementara kebijakan lainnya diarahkan lebih akomodatif dalam mendorong permintaan domestik, termasuk kebijakan makroprudensial.

“Bagaimana jamu pahit berupa kenaikan suku bunga kebijakan di sisi moneter tidak berdampak pada kenaikan suku bunga kredit perbankan karena Bank Indonesa (BI) memberikan jamu manis di sisi kebijakan makroprudensial,” demikian disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, saat meluncurkan buku Kajian Stabilitas Keuangan Semester II 2018 (No.32 Edisi Maret 2019) yang mengusung tema “Penguatan Intermediasi di tengah Ketidakpastian Ekonomi Global”.

Dalam edisi kali ini terdapat 3 aspek penyempurnaan dibandingkan dengan buku KSK edisi sebelumnya yaitu berupa : 1) penguatan analisis makro financial linkage berupa hubungan sektor keuangan domestik dengan kondisi makro global dan domestik, 2) pengayaan dimensi analisis melalui penggabungan analisis time series (prosiklikalitas) dengan cross section (keterkaitan antar elemen dalam sektor keuangan); 3) penekanan pada penyajian analitikal dibandingkan dengan pemaparan perkembangan sistem keuangan.

Lebih lanjut, Perry menyampaikan, konsistensi implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif yang didukung oleh koordinasi dan kerjasama yang erat dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan otoritas terkait lainnya menunjukkan hasil positif dimana intermediasi terus tumbuh membaik, permodalan bank tinggi dan risiko likuiditas terjaga dengan baik, serta indeks SSK tetap terjaga dalam zona aman. Sepanjang semester II 2018, BI kebijakan makroprudensial akomodatif dengan melakukan: a) Pelonggaran kembali Rasio Loan to Value/Financiang to Value (LTV/FTV) untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) berupa pelonggaran besaran rasio LTV/FTV untuk fasilitas kredit pertama, pelonggaran fasilitas inden, dan pelonggaran termin pembayaran; b) Penyempurnaan ketentuan GWM LFR menjadi Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) untuk mendorong intermediasi perbankan; c) Implementasi instrumen Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) untuk meningkatkan fleksibilitas pengelolaan likuiditas oleh perbankan; d) Mempertahankan besaran CCB pada level 0%; e) Secara konsisten senantiasa berupaya mengembangkan UMKM.

Ke depan, Bank Indonesia memperkirakan SSK Indonesia akan tetap terjaga. Pertumbuhan kredit dan DPK perbankan diperkirakan dalam kisaran 10-12% (yoy) dan 8-10% (yoy). Siklus keuangan yang telah menunjukkan arah ekspansi, diperkirakan akan terus menguat. Kinerja korporasi non-keuangan juga terjaga dan terus melanjutkan ekspansi.

Optimisme tersebut didukung oleh kebijakan BI untuk melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif. BI akan tetap berkomitmen untuk melakukan penguatan intermediasi yang didukung dengan permodalan dan likuiditas yang memadai. Selain evaluasi kebijakan rasio LTV/FTV secara berkala akan dievaluasi, kebijakan RIM juga akan terus ditinjau ulang untuk mendorong intermediasi yang bersifat wholesale. Ketentuan PLM akan terus dipantau, dan CCB juga akan terus dioptimalkan. Penguatan surveilans terhadap bank-bank besar dan korporasi akan terus dilakukan, termasuk penguatan pemantauan risiko di luar perbankan. Pemanfaatan data National and Regional Balance Sheet (NBS/RBS) akan terus dioptimalkan.[] sp