Bekraf Menerima Kunjungan Mr. Vishal J. Amin, dari IPEC Kantor Kepresidenan AS

Jakarta, 15 November 2018, pelakubisnis.com – Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menerima kunjungan kerja delegasi dari Pemerintah Amerika Serikat yang dipimpin Mr. Vishal J. Amin, Intellectual Property Enforcement Coordinator (IPEC), Kantor Kepresidenan Amerika Serikat. Pertemuan tersebut diselenggarakan pada 14/11 di Kantor Bekraf,  Jakarta.

Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi ,Ari Juliano Gema menjelaskan bagaimana usaha Bekraf bersama dengan para pemangku kepentingan menangani pembajakan, serta memfasilitasi dan mengkomersialisasikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi 16 subsektor ekonomi kreatif. Selain itu, juga membahas tentang peran Bekraf dalam penegakan hukum dengan berkoordinasi dengan lembaga pemerintah lainnya dalam penanganan pengaduan pembajakan.

“Kami memang tidak memiliki wewenang dalam penegakan hukum di bidang HKI, namun, kami berupaya keras membantu para pelaku ekonomi kreatif dalam melaporkan pelanggaran-pelanggaran HKI kepada penegak hukum. Seperti bekerja sama dengan Kominfo untuk menutup website yang melanggar HKI,” ujar Ari.

Pada pertemuan tersebut, kedua pihak saling bertukar pengalaman bagaimana cara masing-masing dalam menghadapi pelanggaran HKI. Delegasi Pemerintah AS sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Bekraf dalam melindungi HKI di sektor ekonomi kreatif.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Kominfo, yaitu Kasubdit Konten Negatif Anthonius Malau dan Kasi Penyidikan dan Penindakan Sofyan Kurniawan. Mereka memberi informasi mengenai sejauh mana Kominfo melawan pembajakan dan melakukan pemblokiran situs atau website. Anthonius menjelaskan bahwa selama ini, sejak tahun 2015, Kominfo telah memblokir 687 situs, dan yang paling terakhir di November ini telah ada 11 situs yang sudah diblokir.[] Jannisha Rosmana Dewi/ bekraf.go.id