Keniscayaan Gerakan Cinta Rupiah

Oleh Yuniman Taqwa Nurdin

 

September lalu sejumlah pengusaha asal Surabaya  ramai-ramai melepas Dollar miliknya ke mata uang Rupiah. Tak kurang US$ 50 juta yang ditukarkan pengusahaa itu sebagai wujud nyata kecintaan terhadap republik ini. Ada rasa cinta yang tercurah dari pengusaha itu atas melemahnya mata uang negaranya. Mereka sadar betul bahwa uang “Ibu Pertiwi” harus diselamatkan karena tendensi makin melemahnya terhadah Dollar beberapa bulan terakhir ini,  membuat membuat masyarakat galau.

Pelbagai ingatan masa silam pun mulai terbayang! Krisis ekonomi yang mendera Indonesia di tahun 1997/98 menjadi momok yang menakutkan. Saat itu rupiah terpuruk menembus Rp16.000 per-dollar AS. Padahal setahun sebelumnya rupiah masih bertengger di kisaran Rp. 2700-an per-dollar AS, Inflasi saat itu (Januari – April 1998) menembus angka 33.09%. Terjadi “kuburan massal perusahaan” yang mengakibatkakan tingginya pengangguran

Paling tidak sekilas itu yang teringat oleh saya. Apakah trauma krisis masa silam itu akan terjadi di sini, saat ini? Ada semacam phobia menghadapi fenomena itu. Namun demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan fundamental ekonomi Indonesia masih kuat di tengah fluktuasi kurs dolar AS. Satu-satunya kelemahan kita adalah defisit transaksi berjalan sekitar 3%.

Kini beberapa bulan terakhir Rupiah terus melemah terhadap Dollar AS. Betapa tidak, pada 20 September 2018, Rupiah berada di level Rp14.845 per Dollar AS. Dalam situs resmi Bank Indonesia, pada 18 Oktober 2018 Jakarta Interbank Spot Dollar Rate atau JISDOR mencatat nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS di angka Rp 15.187. Dalam kurun waktu satu bulan, rupiah terus melemah. Fenomena ini bukan tidak mungkin dapat berimplikasi pada stabilitas sosial politik, karena saat ini kita sedang menghadapi tahun politik.

Itu sebabnya langkah cinta Rupiah diharapkan dapat membuka mata hati para pelaku usaha. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyaksikan acara Deklarasi Bersama Peningkatan Transaksi Rupiah yang dilakukan PT Adaro Indonesia dengan PT Pertamina, PT Saptaindra Sejati (SIS), PT Pama Persada (PAMA) dan PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) di Aula Mezzanine Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan pada awal Oktober lalu.

Melalui kesepakatan ini maka dana hasil ekspor (DHE) Adaro dalam setahun, setelah dikurangi oleh kewajiban-kewajiban perusahaan, seluruhnya akan dikonversikan ke dalam rupiah. Nilai totalnya diperkirakan mencapai sekitar USD 1,7 miliar.

“Ini adalah langkah yang saya hargai dari PT Adaro dan seluruh shareholder-nya dan tentu juga dari para mitra kerjanya yang sekarang sudah melakukan konversi dalam bentuk Rupiah. Kalau tadi disampaikan USD 1,7 miliar itu berarti nilainya sangat besar untuk satu perusahaan saja dan saya yakin di Indonesia banyak perusahaan-perusahaan ekspor besar yang juga bisa melakukan langkah yang sama seperti PT Adaro,” pungkas Menkeu.

Hal yang sama pun menyusul. Konglomerat Dato Sri Tahir, pemilik Bank Mayapada mengungkapkan alasannya menukarkan uang pribadinya dalam dollar ke rupiah senilai Rp Rp2 triliun melalui Bank Indonesia. Aksi itu murni inisiatif Tahir.

Nah, apakah pelaku usaha yang mempunyai pasar ekspor tak tergugah menyisihkan hasil keuntungan ekspor yang makin meningkat karena salah satu faktor melemahnya nilai rupiah justru menjadi berkah baginya? Apalagi para eksportir yang memproduksi produk dengan raw material dalam negeri akan makin meningkatkan keuntungan dari kondisi Rupiah yang terpuruk? Mengapa kita harus berempati melihat kelemahan Rupiah?

Kondisi demikian, jangan dipandang sebagai “durian runtuh”, yang hanya ditarikan “garis lurus” mengeruk untung tanpa harus memperhatikan simbosis dan ekosistem bisnis yang saling bersinggungan. Padaha dunia usaha merupakan keseimbangan yang saling terkait,  agar tidak terjadi ketimpanga yang  mencolok dalam suatu peradaban!

Bayangkan bila eksportir justru memanfaatkan melemahnya rupiah sebagai ajang kalkulasi mencari untung. Berdasarkan pertimbangan – menahan dollar dalam kurun waktu tertentu – bukan tidak mungkin akan mengeruk keuntungan bila tren rupiah dalam kurun waktu tertentu masih terus melemah. Apa jadinya bila fenomena ini berlangsung panjang, sementara obat “cespleng” untuk meredam “perkasanya” Dollar tak serta-merta membuat Rupiah perkasa.

Walaupun tiap orang mempunyai kehendak bebas sepanjang tidak melanggar aturan.  Namun demikian, aturan bukan hanya sebatas pada pasal-pasal dalam sebuah undang-undang dan apa pun namanya. Aturan juga akan dipertanyakan kata hati bila egoisme keliwat dominan dalam mengatur sistem kehidupan kita. Padahal kata hati tak bisa dikelabui. Ia bersikap jujur. Namun, kata-kata yang selalu mengelubuhi kata hati, sehingga kata hati hanya ada dalam “imajinasi”. Terlalu eksploratif kata-kata dalam tindakannya, sehingga mengabaikan kata hati. Sebatas itukah “naluri primitif” manusia?

Mengeksploitasi lingkungan dan sekitarnya hanya semata-mata mengeruk keuntungan. Padahal alam semesta juga memerlukan “titik keseimbangan”, supaya hidup menjadi sustainable. Itu sebabnya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggagas Sustainable Development Goals (SDGs)  dengan capaian yang terukur yang telah ditentukan oleh PBB sebagai agenda dunia pembangunan untuk kemaslahatan manusia dan planet bumi ini.

Lantas apa hubungan antara pembangunan berkelanjutan dengan pengusaha yang memparkirkan dananya di luar negeri? Dana  Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri tidak memberi kemaslahatan bagi bangsa ini. Bila kondisinya demikian terus berlanjut, ia telah melanggar nilai-nilai universal terhadap pembangunan berkelanjutan. Walau pelanggaraan nilai tersebut tidak ada sangsinya. Tapi, yang jelas sangsi moral tetap “membayang-bayangi” dalam mengukur kadar nasionalisme warga negara.

Sejak dua tahun lalu pemerintah menjalankan deklarasi asset di luar negeri melalui program pengampun pajak (tax amnesty) hingga saat ini baru mencapai Rp 1.016,99 triliun. Sementara kajian dari McKinsey, harta Warga Negara Indonesia (WNI) yang terparkir di luar negeri lebih besar dari jumlah yang diungkap dalam tax amnesty. McKinsey mengestimasi sekitar US$ 250 miliar atau sekitar Rp 3.250 triliun aset WNI di luar negeri. Bahkan dalam suatu pemberitaan di media massa, Data Credit Suisse Global Wealth Report dan Allianz Global Wealth Report (diolah) menunjukkan aset WNI di luar negeri sekitar Rp 11.125 triliun.

Saya rasa para WNI yang memparkirkan dananya di luar negeri. memang sudah seharusnya menarik kembali dananya masuk ke dalam negeri. Toh, mereka telah mendapat kesempatan yang besar dalam melakukan usaha, kesempatan mengekploitasi potensi dalam negeri, kesempatan memanfaatkan regulasi yang telah di keluarkan pemerintah, sehingga menghasilkan kekayaan yang melimpah ruah.

Instrumen-instrumen itu janganlah dipandang sebelah mata – hanya melihat dari keuntungan semata – tanpa menciptakan simbiosis yang saling membutuhkan. Toh, hidup merupakan ekosistem dari mata rantai yang panjang dan saling ketergantungan satu sama lainnya, sehingga manusia bertahan dalam planet bumi ini.

Walapun tidak ada salahnya bila para pengusaha yang berorientasi pasar ekspor “memparkirkan” dana di luar negeri. Ada berbagai pertimbangan para pengusaha enggan menarik uangnya masuk kembali ke dalam negeri. Salah satunya adalah stabilitas politik yang tensinya fluktuatif membuat membuat para pengusaha itu berpikir ulang dua kali.

Ini menjadi PR (Pekerjaaan Rumah) kita bersama. Indonesia bukan milik satu golongan, tapi milik kita bersama. Bila kita sepakat milik bersama, mari kita redam “syahwat politik”, hanya kepentingan sepihak.  Tahun politik bukan arena “adu jotos” yang akhirnya semua pihak akan babak belur. Tahun politik seharusnya arena adu gagasan  dan kritik kontuktif untuk melahirkan gagasan-gagasan baru yang diharapkan dapat membawa negeri lebih maju dari waktu ke waktu.

Mari kita semua sepakat, mengakui “Ibu Pertiwi” untuk kemaslahatan bersama. Jangan terjebak pada “naluri primitif” – hanya untuk egoisme pribadi atau kelompok dalam suatu bangsa. Semua pihak berkontribusi, sesuai dengan tugas dan fungssinya masing-masing. Ibarat pohon, setiap bagian pohon tersebut mempunyai tugas dan fungsinya masing-masing. Sehingga pada akhirnya eksistensi pohon itu bermanfaat bagi ekosistem yang ada di sekitarnya.

Oleh karena itu, siapa kita? Indonesia…! Itulah keniscayaan yang harus melekat bagi seluruh anak negeri…![]

 

*Penulis pimpinan redaksi pelakubisnis.com