Ekraf Berpotensi Dorong Ekonomi Daerah

Pekanbaru, 18 Oktober 2019, pelakubisnis.com – Deputi Hubungan Antarlembaga dan Wilayah Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Endah Wahyu Sulistianti mengatakan, ekonomi kreatif (ekraf) memiliki potensi yang besar. Badan Pusat Statistik (BPS) memprediksi ekraf menyumbang Rp1.105 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2018.

Demikian disampaikan Endah saat  menggelar Sosialisasi Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2018-2025 di Hotel Aston, Kupang pada Jumat, 18/10. Acara ini dihadiri perwakilan pemerintah daerah (pemda) dari 12 provinsi dan 189 kabupaten/kota yang berasal dari Indonesia bagian timur.

Menurut Endah, penyerapan tenaga kerja di sektor ini mencapai 17,69 juta atau 14,61% tenaga kerja nasional pada 2017. Hal ini karena ekraf bersifat inklusif tanpa memandang latar belakang, usia, gender, lokasi geografis, maupun pendidikan. Bahkan kelompok disabilitas pun dapat ambil bagian dalam sektor ini.

Komitmen pemerintah dalam pengembangan subsektor ini pun makin kuat dengan disahkannya UU Ekonomi Kreatif pada 26 September 2018 dan Rindekraf pada akhir tahun lalu. Tujuan keberadaan Rindekraf adalah memperkuat keterpaduan seluruh pemangku kepentingan dalam pengembangan ekraf; mendorong partisipasi pemerintah dalam pengembangan ekraf; serta sebagai kerangka strategis pengembangan ekraf nasional dalam jangka panjang sebagai pedoman bagi pemerintah (pusat dan daerah) secara terintegrasi dan kolaboratif.

“Pengembangan ekonomi kreatif kami harapkan dapat mengakselarasi pembangunan dan menciptakan pemerataan ekonomi di Indonesia,” ungkap Endah.

Endah menambahkan,  wilayah Indonesia Timur memiliki potensi sektor ekonomi kreatif yang tinggi. Salah satunya adalah Kupang yang memiliki potensi di bidang fesyen, seni pertunjukan, kuliner, dan kriya. Selain itu, Ambon memiliki potensi subsektor musik dan seni pertunjukan yang telah mendunia. Bahkan musik dijadikan sebagai branding Kota Ambon. Oleh karena itu, diyakini setiap kota atau kabupaten juga memiliki kekayaan potensi ekonomi kreatif yang unik dan khas.

Lebih lanjut ditambahkan,  saat ini Bekraf sedang menyusun Pedoman Penyusunan Roadmap/Rencana Aksi Ekonomi Kreatif di daerah. Rencana aksi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman arah kebijakan pengembangan ekraf serta menjadi alat untuk mengukur kemajuan perkembangan di masing-masing daerah.

Peserta yang diundang dalam sosialisasi tersebut adalah perwakilan dari Bappeda dan Sekretaris Daerah yang diharapkan dapat menjadi fasilitator untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) mengingat nomenklatur ekonomi kreatif tersebar di beberapa OPD. [] Asiska Riviyastuti/sp