Utang Luar Negeri Indonesia Mei 2021 Menurun

Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,2%), sektor jasa pendidikan (16,3%), sektor konstruksi (15,4%), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (12,6%). Posisi ULN Pemerintah tersebut relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah.

Pertumbuhan ULN swasta Mei 2021 tercatat 0,5% (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 1,4% (yoy). Hal ini disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan menjadi 2,3% (yoy) dari 4,5% (yoy) pada bulan sebelumnya.

Di sisi lain, kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan berkurang menjadi sebesar 6,0% (yoy), dari bulan sebelumnya sebesar 9,0% (yoy). Dengan perkembangan tersebut, posisi ULN swasta pada Mei 2021 tercatat sebesar 208,7 miliar dolar AS, relatif stabil dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya.

Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan, dengan pangsa mencapai 76,7% dari total ULN swasta. ULN tersebut masih didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 77,1% terhadap total ULN swasta.

Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada Mei 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 37,6%, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 37,9%.

Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,5% dari total ULN.Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.[]sp