Pacu Kualitas Standar Produk Guna Optimalkan Daya Saing Industri

Jakarta, 22 September 2021, pelakubisnis.com –  Kementerian Perindustrian memberi dukungan kepada sektor industri agar dapat mengoptimalkan manajemen daya saingnya melalui peningkatan kualitas. Hal ini untuk dapat memenuhi persyaratan mutu yang ditetapkan pasar. Selain itu, industri perlu melakukan inovasi atau optimalisasi teknologi sehingga dapat menjalankan bisnis yang efektif dan efisien.

Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Kemenperin menginisiasi penerapan standardisasi dan optimalisasi teknologi industri guna mewujudkan pembangunan sektor industri yang mandiri, berdaulat, maju, berkeadilan, dan inklusif. “Langkah strategis yang telah dilakukan antara lain dengan peningkatan jumlah Standar Nasional Indonesia (SNI), simplifikasi prosedur pemenuhan SNI, dan memperkuat lembaga penilaian kesesuaian,” tuturnya di Jakarta, Rabu (22/9).

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi mengatakan, di dalam industri manufaktur, produsen yang mampu menghasilkan produknya sesuai persyaratan standar, juga akan memperoleh peningkatan persepsi akan kualitas (perception of quality) produk. “Artinya, standar juga berfungsi sebagai isyarat pasar untuk memberi jaminan kualitas bagi konsumen,” ujarnya.

Melihat pentingnya peningkatan daya saing industri dalam memperluas pangsa pasar, kehadiran lembaga penilai kesesuaian beserta seluruh faktor pendukungnya, termasuk kalibrasi, berperan penting dalam hal ini, terutama melalui program strandardisasi.

Dilatarbelakangi kesadaran ini, BSKJI Kemenperin melaksanakan Bimtek Akbar seri 2 tahun 2021 pada 21/9 lalu. Tema yang diusung dalam penyelenggaraan bimtek adalah Peran Penilaian Kesesuaian pada Standardisasi Industri untuk Mendorong Daya Saing Industri Nasional.

“Manfaat dari bimtek ini adalah menyiapkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) industri dalam hal kalibrasi alat dan mesin pengujian produk yang akan digunakan untuk pengujian produk baik di perusahaan industri maupun lembaga penilai kesesuaian dalam rangka penguatan penjaminan mutu produk industri nasional,” papar Doddy.

Penyelenggataan bimtek tersebut, lanjutnya, sejalan tekad Kemenperin dalam upaya meningkatkan kompetensi SDM industri. Hal ini sesuai pula dengan implementasi program prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0.

“Melalui bimtek ini, peserta diharapkan memahami metode kalibrasi untuk penjaminan mutu produk industri. Setelah itu, mereka dapat menerapkan pengetahuan khususnya terkait jaminan kebenaran pengukuran yang meliputi standar pengukuran, kompetensi proses pengukuran, estimasi ketidakpastian, dan ketelusuran proses untuk meningkatkan kualitas produk industri nasional,” tandasnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada triwulan II – 2021, kinerja industri pengolahan nonmigas mengalami pertumbuhan sebesar 6,91%, seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang juga positif sebesar 7,07%.

Berbagai langkah telah dilakukan Kemenperin untuk meningkatkan nilai tambah sektor industri di tanah air, antara lain mendorong hilirisasi, substitusi impor, dan mendorong industri dalam negeri sebagai bagian rantai pasok global.

“Dengan penguasaan kalibrasi sebagai langkah peningkatan daya saing, Kemenperin mengharapkan pangsa pasar yang semakin luas bagi produk-produk dalam negeri, sehingga strategi yang diupayakan dapat berhasil optimal,” pungkasnya.[]sp