Periode Juli 2022: Sebagian Besar Produk Pertambangan Mengalami Penurunan Harga

Jakarta, 12Juli 2022, pelakubsinis.com – Produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) pada periode Juli 2022 sebagian besar menunjukkan tren penurunan harga dibandingkan periode sebelumnya. Penurunan harga ini disebabkan oleh menurunnya permintaan atas produk pertambangan di pasar dunia. Hal ini  mempengaruhi  analisis penetapan  Harga  Patokan  Ekspor  (HPE)  produk  pertambangan  yang dikenakan  BK  untuk  periode  Juli  2022.  Ketentuan  HPE  periode  Juli  2022  ini  ditetapkan  dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 42 Tahun 2022tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar, pada 6 Juli 2022.

“Sebagian besar  produk  pertambangan  yang  dikenakan  bea  keluar,  yakni  konsentrat  tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir  besi, dan  bauksit  yang  telah  dilakukan  pencucian  (washed  bauxite) masih  mengalami  tren penurunan harga  dibandingkan  periode  sebelumnya.  Hal  ini  karena  terjadinya  penurunan  permintaan atas  produk  pertambangan  tersebut  di  pasar  dunia.  Sedangkan  harga  konsentrat  ilmenite  dan konsentrat  rutil  mengalami  kenaikan.  Sementara  itu,  harga    konsentrat  mangan dan pellet konsentrat  pasir  besi  saat  ini  tidak  mengalami  perubahan,“ ungkap   Plt.   Direktur   Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono.

Produk  pertambangan  yang  mengalami  kenaikan  harga  rata-rata  pada  periode  Juli  2022  adalah konsentrat ilmenit  (TiO2≥ 45%) dengan harga rata-rata  USD  500,66/WE  atau  naik  sebesar  0,69% dan konsentrat rutil (TiO2≥ 90%) dengan harga rata-rata USD 1.631,73/WE atau naik sebesar 2,57%.

Sedangkan  produk  pertambangan  yang  mengalami  penurunan  harga  rata-rata  pada periode  Juli 2022 adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata sebesar USD 3.401,08/WE atau turun sebesar 1,66%; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62% dan ≤ 1% TiO2) dengan harga rata-rata sebesar USD 119,10/WE atau turun sebesar 2,67%; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50% dan (Al2O3+ SiO2) ≥ 10%) dengan harga rata-rata sebesar USD 60,86/WE atau turun sebesar 2,67%; konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata sebesar USD  880,06/WE  atau  turun sebesar 3,86%; konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata sebesar USD 1.099,46/WE atau turun sebesar 4,85%; konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56%) dengan harga rata-rata  sebesar  USD 71,12/WE  atau  turun  sebesar 2,67%; dan  bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3≥ 42%) dengan harga rata-rata sebesar USD 36,97/WE atau turun sebesar 6,65%.

Sementara untuk komoditas produk pertambangan konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata  USD  227,05/WE  dan  pellet  konsentrat  pasir  besi  (lamela  magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54%) dengan harga rata-rata USD 117,98/WE tidak mengalami perubahan.

Periode-periode  sebelumnya,  lanjut  Veri,  penetapan HPE produk  pertambangan periode Juli 2022 ini dilakukan dengan meminta masukan tertulis dari instansi teknis terkait yakni Kementerian  Energi  dan  Sumber  Daya  Mineral  (ESDM). Sedangkan  sebagai  dasar  perhitungan usulan  harga  diperoleh  dari  beberapa  sumber,  yakni  Asian  Metal,  Iron  Ore  Fine  Australian,  dan London Metal Exchange (LME). HPE ditetapkan setelah dilakukan rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, yakni Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.[]sp