Penanganan Karhutla di Taman Nasional Way Kambas Lampung Harus Jadi Prioritas

Penanganan karhutla di Way Kambas harus menjadi prioritas mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu destinasi wisata alam unggulan di Lampung. Bagaimana kondisinya saat ini?

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim meminta pemerintah memaksimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Selain mengancam kelestarian ekosistem dan habitat satwa liar, kebakaran di kawasan konservasi tersebut berpotensi mengganggu pariwisata serta mengancam sumber penghidupan masyarakat di sekitarnya.

“Pemerintah harus memaksimalkan upaya pemadaman dan memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi meluas. Dampaknya bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap pariwisata dan perekonomian masyarakat di sekitar kawasan,” ujar Chusnunia, yang dikutip dari laman DPR RI pada  27/10/2026.

Chusnunia: penanganan karhutla di Way Kambas harus menjadi prioritas /foto: Arifman/Karisma

Menurut Chusnunia, penanganan karhutla di Way Kambas harus menjadi prioritas mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu destinasi wisata alam unggulan di Lampung. Selain menjadi kawasan konservasi satwa liar, terutama gajah Sumatra, Way Kambas memiliki daya tarik wisata berbasis alam dan edukasi lingkungan yang menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.

Berdasarkan data Balai TNWK, sepanjang Januari hingga awal Oktober 2026 tercatat 21 kejadian kebakaran dengan luas area terdampak sekitar 7.000 hektare. Kondisi lahan yang didominasi vegetasi semak belukar dan kawasan bergambut menjadi tantangan tersendiri dalam pemadaman karena api dapat bertahan di lapisan tanah dan kembali menyala ketika kondisi mendukung.

Chusnunia menilai, kebakaran dengan cakupan luas tersebut perlu segera ditangani agar tidak semakin merusak ekosistem sekaligus menurunkan daya tarik wisata Way Kambas. Kerusakan vegetasi, kabut asap, dan terganggunya habitat satwa berpotensi mengurangi kenyamanan serta keamanan wisatawan, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kunjungan ke kawasan tersebut.

Dampak tersebut juga berpotensi dirasakan masyarakat yang menggantungkan penghasilan pada sektor pariwisata. Pelaku usaha lokal, pemandu wisata, penyedia transportasi, pengelola penginapan, pedagang makanan, hingga usaha mikro lainnya dapat mengalami penurunan pendapatan apabila aktivitas wisata terganggu.

“Ketika kawasan wisata mengalami gangguan, masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pariwisata juga bisa terkena dampaknya. Karena itu, penanganan karhutla harus dilihat secara menyeluruh. Kita tidak boleh membiarkan kerusakan lingkungan berlarut-larut hingga mengurangi daya tarik wisata dan memukul ekonomi warga,” katanya.

Legislator dari Daerah Pemilihan Lampung tersebut juga meminta pemerintah dan pengelola TNWK menyampaikan informasi terkini mengenai kondisi kawasan, akses kunjungan, dan keselamatan wisatawan secara berkala melalui kanal resmi. Koordinasi antara pemerintah daerah, pengelola taman nasional, pelaku usaha pariwisata, dan masyarakat desa penyangga perlu diperkuat untuk menjaga keberlangsungan aktivitas wisata sekaligus menyiapkan langkah pemulihan ekonomi bagi warga terdampak.

Lebih lanjut, Chusnunia menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak boleh berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Pemulihan ekosistem dan habitat alami di kawasan terdampak harus menjadi bagian penting dari upaya pascakebakaran agar fungsi konservasi dan daya tarik wisata Way Kambas dapat kembali pulih secara bertahap.

“Setelah api padam, jangan sampai kawasan yang terbakar dibiarkan begitu saja. Harus ada pemetaan kerusakan, pemantauan satwa, dan program pemulihan habitat yang terukur. Kita perlu memastikan ekosistem dapat pulih dan satwa liar tetap memiliki ruang hidup yang aman,” tegasnya.

Selain mendorong penguatan patroli dan deteksi dini, Chusnunia meminta pemerintah mengevaluasi penyebab kebakaran, meningkatkan kesiapsiagaan petugas, serta memperkuat sarana dan prasarana pemadaman. Penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan secara melawan hukum juga perlu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa berulang.

“Way Kambas memiliki nilai penting bagi konservasi sekaligus pariwisata Lampung. Menjaga kawasan ini berarti menjaga habitat satwa, melindungi lingkungan, dan mempertahankan sumber penghidupan masyarakat. Kami berharap penanganan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemadaman, pencegahan, pemulihan habitat, hingga penguatan kembali pariwisata yang berkelanjutan,” pungkas Chusnunia.

Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi melakukan pemantauan udara kebakaran hutan dan lahan yang melanda wilayah kawasan Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Sabtu (24/10)/foto Bidang Komunikasi Kebencanaan/Jaka Wardiman)

Sementara Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama tim gabungan terus melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. Hingga 24/10, operasi pemadaman darat dan udara masih berlangsung untuk mengendalikan titik api yang belum tertangani secara optimal.

Berdasarkan laporan tim pendampingan BNPB, kebakaran yang terjadi sejak 22 September 2026 tersebut menyisakan area terbakar yang belum padam seluas sekitar 40 hektare. Pada Jumat (23/10), tim gabungan berhasil melakukan pemadaman pada area seluas sekitar 10,2 hektare. Data tersebut merupakan estimasi berdasarkan pemantauan dan evaluasi di lapangan.

Operasi pemadaman udara dilaksanakan menggunakan helikopter Sikorsky Black Hawk UH-60L melalui dua sortie water bombing. Sementara itu, pemadaman darat melibatkan unsur pengelola TNWK, TNI, Polri, BPBD, mitra konservasi, masyarakat, serta unsur pendukung lainnya, sebagaimana dikutip dari bnpb.go.id, posting 24/10/2026.

Di lapangan, personel dibagi menjadi empat tim untuk melaksanakan pemantauan menggunakan drone, pemadaman di kawasan rawa gambut, distribusi air dan pemasangan selang menuju titik kebakaran, serta pemadaman lanjutan di titik B. Tim juga melakukan penyiapan suplai air menuju titik D dengan penggelaran selang penyalur sepanjang kurang lebih tiga kilometer.

Upaya penanganan pemadaman menghadapi sejumlah kendala, antara lain vegetasi yang rapat dan kering, angin kencang, akses menuju lokasi yang sulit, serta jarak sumber air sekitar 1,5 kilometer dari titik kebakaran. Karakteristik lahan gambut juga menyebabkan api berpotensi bertahan di lapisan bawah tanah dan kembali muncul meskipun pemadaman sebelumnya telah dilakukan.

Untuk mendukung penanganan, operasi modifikasi cuaca (OMC) turut dilaksanakan pada Jumat (23/10) menggunakan pesawat Cessna Caravan. Dua sortie penyemaian garam atau natrium klorida (NaCl) masing-masing sebanyak 1.000 kilogram dilakukan di wilayah Taman Nasional Way Kambas dan Kabupaten Lampung Barat. Hasil pengamatan menunjukkan adanya hujan ringan di kedua wilayah tersebut.

Pemprov Provinsi Lampung terus melakukan penanganan karhutla di Taman Nasional Way Kambas, meski titik kebakaran yang dipntau melalui udara tidak lagi menunjukkan asap maupun titik api. Berdasarkan pemantauan menggunakan drone oleh tim Satuan Tugas (Satgas) pada Rabu (28/10/2026), sebagaimana dikutip dari lampungprov.go.id, sejumlah titik yang sebelumnya terdampak kebakaran terpantau tidak lagi mengeluarkan asap hingga siang hari.

Kondisi tersebut didukung hujan dengan intensitas cukup deras yang mengguyur kawasan operasi pada dini hari, sekitar pukul 01.20 WIB. Hujan kemudian berlanjut dalam bentuk gerimis hingga pagi hari.

Pemprov Lampung bersama seluruh unsur terkait pun akan melanjutkan pemantauan, penyisiran dan langkah pencegahan sampai kondisi di lapangan dipastikan aman.[] Yuniman Taqwa/foto utama:laman pemprovlampung