Secepatnya Tetapkan Harga Batas Atas Tiket Pesawat

Jakarta, 7 Mei 2019, pelakubisnis.com – Masyarakat merasakan harga tiket pesawat meningkat daripada biasanya, bahkan sejak saat sebelum Ramadhan ini. Harga tiket pesawat yang cukup tinggi ini sudah meresahkan masyarakat pengguna transportasi. Terutama menghadapi musim mudik, masyarakat memerlukan kepastian tentang harga tiket pesawat agar terjangkau oleh mereka.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah turun tangan mengatasi persoalan ini. Untuk hal yang menyangkut kemaslahatan masyarakat luas, tidak bisa semata-mata didominasi oleh hal-hal berbau bisnis dan market saja. Kepada kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, untuk mengatur kembali batas atas dan batas bawah dari harga tiket pesawat.

“Kita harus memahami struktur pasar dan mengambil kebijakan berdasarkan hal tersebut,” ujar Menko Darmin, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Tiket Pesawat Udara, pada 6/5 di Jakarta.

Sementara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M. Soemarno yang turut hadir dalam rakor tersebut mengungkapkan, pihaknya senantiasa berupaya menjaga kesehatan semua perusahaan BUMN, termasuk Garuda Indonesia. Namun, di sisi lain Ia tetap mendukung keputusan pemerintah sebagai regulator jika ingin mengubah batas atas harga tiket pesawat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyetujui jika batas atas khusus kelas ekonomi tersebut diubah agar tak terlalu memberatkan masyarakat. Tetapi, Kementerian Perhubungan membutuhkan waktu untuk melakukan konsultasi publik tentang hal ini. “Saya akan tetapkan secara ritel berapa batas atas yang baru, tapi ini tergantung dari harga avtur juga,” tutur Budi.

Sementara mulai Mei 2019, Indonesia sudah dapat memproduksi avtur sendiri, kata Rini, Kementerian BUMN akan membuka cost structure dari avtur kepada perusahaan penerbangan setelah berkonsultasi dengan Pertamina. Dari sana diharapkan akan membantu harga tiket pesawat semakin turun.

Kemenko Perekonomian akan kembali mengadakan rakor untuk membahas hal ini lebih lanjut, setelah ditentukan rancangan batas atas harga tiket pesawat yang baru. Harapannya sudah akan timbul kecerahan di tengah masyarakat soal harga tiket pesawat ini.

Turut hadir dalam rakor tersebut antara lain adalah Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi; Menteri BUMN, Rini M. Soemarno; Deputi Jasa Kementerian BUMN, Gatot Trihargo; Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana B. Pramesti; Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso; dan Deputi Perekonomian Sekretaris Kabinet, Satya Bhakti Parikesit.[] sp/foto ilustrasi: ist