LPEI Tandatangani MoU Dengan Kemenlu dan UI, Dukung Diplomasi Ekonomi

Jakarta, 9 Januari 2020, pelakubisnis.com – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menandatangani dua Memorandum of Understanding (MoU)  untuk mendukung diplomasi ekonomi.

“Kesepakatan bersama kami dengan Kementerian Luar Negeri dan Universitas Indonesia merupakan salah satu langkah kami untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam menunjang diplomasi ekonomi. Diplomasi ekonomi yang baik nantinya akan menjadi salah satu faktor pendukung bagi para eksportir untuk melakukan penetrasi pasar ke negara-negara di dunia,” kata Direktur Eksekutif LPEI Daniel James Rompas di sela-sela acara Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri 2020 pada 8/1 di kantor pusat Kementerian Luar Negeri, Jakarta.

Ruang lingkup yang dikerjasamakan antara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Universitas Indonesia (UI) dan LPEI pada Nota Kesepahaman Bersama tentang Pengembangan Kapasitas untuk Menunjang Diplomasi Ekonomi adalah pertama, pembuatan Kajian dan penyusunan rekomendasi kebijakan mengenai potensi kerjasama perdagangan untuk menunjang diplomasi ekonomi.

Kedua, analisis, pengolahan, dan perlindungan data serta rekomendasi kebijakan terkait outbound investment Indonesia. Ketiga, pelatihan untuk meningkatkan kemampuan analisis pejabat/staf Kementerian Luar Negeri untuk menunjang diplomasi ekonomi.

Sementara ruang lingkup yang dikerjasamakan antara Kementerian Luar Negeri dengan LPEI pada Nota Kesepahaman Bersama kedua yaitu tentang Pengembangan Kapasitas Pelaku Usaha dan Pemangku Kepentingan Ekspor dan Impor melalui Pendidikan dan Pelatihan Teknis kepada Negara-Negara Berkembang dalam Kerangka Kerjasama Selatan-Selatan.

Pengembangan kapasitas yang dimaksud pada kerjasama ini adalah pembuatan kajian pemetaan potensi, pengiriman tenaga ahli, penyelenggaraan pelatihan di Indonesia dan di area pelaksanaan pengembangan dan pemberian fasilitas pembiayaan buyers credit. []nr/ds/sp