Pemerintah Siapkan Recovery Masa Resesi dengan Stimulus Fiskal

Jakarta, 5 Agustus 2020, pelakubisnsis.com – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan,  resesi pada dasarnya sudah berlangsung apabila dalam dua kuartal berturut-turut, angka pertumbuhan ekonomi negatif. Diperkirakan pandemi Covid-19 ini masih akan berlangsung di tahun 2021 bahkan tahun 2022.

“Menurut para ekonom dunia, resesi sudah terjadi bila dalam dua kuartal berturut-turut pertumbuhan ekonomi negatif secara tahun ke tahun (year on year),” kata Wamenkeu dalam acara webinar internasional bertema “Bagaimana Indonesia Bisa Bertahan dari Turbulensi Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19?” pada 4/8.

Dalam acara yang diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin Kalimantan Selatan ini, Wamenkeu menyebutkan langkah-langkah perbaikan (recovery) yang diambil pemerintah yaitu pertama menambah belanja kesehatan.

“Dampak Covid-19 paling terasa di 8 provinsi Indonesia yang menyumbang 65,5% PDB. Oleh karena itu hal prioritas pertama yang perlu disiapkan pemerintah adalah belanja kesehatan, seperti mengupgrade RS, membeli obat-obatan, test kit, dan sebagainya,” jelasnya.

Ia melanjutkan, prioritas kedua adalah pemerintah menjaga kelompok masyarakat rentan terkena dampak Covid-19 yaitu perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, employment support (dukungan ketenagakerjaan) seperti kartu Pra Kerja, pengurangan beban melalui Bantuan Langsung  Tunai (BLT), diskon listrik, dan dukungan lainnya untuk rumah tangga.

Prioritas ketiga adalah dukungan untuk UMKM, melindungi dunia usaha termasuk Usaha Ultra Mikro (UMi) yang tergabung dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pemerintah telah menyiapkan total anggaran Rp607,65 triliun untuk penanganan Covid-19 dimana untuk belanja kesehatan sebesar Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, pembiayaan korporat Rp53,57 triliun, insentif dunia usaha Rp120,61 triliun, insentif sektoral dan Pemda Rp 106,11 triliun. []nr/ds